FW dari WA:
*SURAT TERBUKA UNTUK HMI YANG UNJUK RASA BELA MUSLIM UIGHUR DI CINA*
Santri yang lagi kuliah di Cina ini bikin surat terbuka untuk
sahabat-sahabat HMI yang melakukan demo ke Kedutaan Besar Cina di
Jakarta soal bela muslim Uighur.
Oke, jadi begini.
Disebabkan kakanda dan ayunda sekalian sudah ngegas duluan dengan
menggelar unjuk rasa serempak di beberapa kota wabil khusus di Kedutaan
Besar Cina di Jakarta, saya merasa tak perlu untuk banyak berbasa-basi
di surat ini. Saya mau langsung ke pokok permasalahan saja.
Begini. Ada satu kalimat dalam Kitab Han (Han Shu) susunan Ban Gu
(32–92) yang berbunyi: “Bai wen bu ru yi jian.”
Terjemahan ugal-ugalannya: “Informasi yang didapat dari mendengar
penuturan orang sebanyak seratus kali, keakuratannya akan kalah dengan
yang diperoleh dari melihat sendiri meski cuma sekali.”
Saya tiba-tiba kepikiran wejangan tersebut sehabis membaca berita berisi
pernyataan kakanda Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam
(Ketum PB HMI) yang bilang kaum Uighur di Xinjiang “dilarang beragama”
oleh Pemerintah Cina.
Terus terang saya kaget dibuatnya. Awalnya saya kira medianya yang salah
kutip. Eh, setelah saya menemukan video di Youtube, ternyata kakanda
Ketum PB HMI memang mengatakan begitu dalam orasinya yang heroik di
depan gedung Kedubes Cina, kemarin (18/12).
Saya jadi pengin tahu dari mana sebenarnya kakanda Ketum PB HMI
mendapatkan informasi itu? Semoga bukan dari Ibu Ratna Sarumpaet ya?
Bukan apa. Sependek dan sesempit pengetahuan saya yang sejak 2010
menimba ilmu di Cina, saya tidak pernah tahu kalau Pemerintah Cina
sampai melarang warganya dari suku mana pun untuk menganut agama apa
saja yang hendak diimani.
Mau memeluk agama yang mesiasnya bernama Hulaihi Wasalam—umpamanya—ha
monggoh. Tak akan ada masalah. Konstitusi Cina menjaminnya.
Makanya, kalau kakanda Ketum PB HMI lagi selo, saya sarankan membaca
soal jaminan kebebasan beragama ini dalam Undang-Undang Dasar Cina Bab 2
Pasal 36. Agar nggak ganggu jadwal demo kakanda Ketum PB HMI yang padat
merayap, saya bantu kutipkan sekaligus alihbahasakan di sini:
Warga negara Cina mempunyai kebebasan beragama. Instansi negara,
kelompok masyarakat, dan perorangan tidak boleh memaksa warga negara
untuk menganut agama atau tidak menganut agama.
Tidak boleh mendiskriminasi warga negara yang menganut agama dan yang
tidak menganut agama. Negara melindungi aktivitas keagamaan yang normal
(zhengchang de zongjiao huodong). Siapa pun tidak boleh melakukan
kegiatan yang dapat merusak ketertiban sosial, merugikan kesehatan warga
negara, dan merintangi sistem pendidikan negara dengan menggunakan agama.”
Na‘am, yang dijamin sama Pemerintah Cina bukan hanya kebebasan warganya
untuk beragama, melainkan pula kebebasan mereka untuk tidak beragama
dengan menjadi ateis a.k.a kafir kafah.
Sedangkan bagi yang beragama, Pemerintah akan terus berusaha mengayomi
sepanjang aktivitas keagamaannya tetap berada dalam koridor “normal”
alias tidak melanggar norma dan hukum yang berlaku.
Mungkin terkecuali di bumi datar, saya haqqul yaqin tidak akan ada
negara mana pun di bumi bulat ini yang akan tinggal diam mengetahui
aktivitas keagamaan warganya yang kerjaannya memprovokasi jemaatnya
untuk memberontak kepada pemerintahan yang sah, misalnya.
Sialnya, justru hal seperti itulah yang kini terjadi di Xinjiang yang
kebetulan penduduknya mayoritas bersuku Uighur penganut agama Islam.
Kita tahu, orang-orang Uighur—terutama yang tinggal di Xinjiang bagian
selatan—memang sudah lama ingin memerdekakan diri dari Cina. Bahkan
sejak Cina masih dikuasai Dinasti Qing. Yakni sebelum Cina diperintah
Partai Nasionalis yang pengaruhnya sejak 1949 disingkirkan Partai
Komunis sampai sekarang.
Sejak dulu—sebagaimana dipaparkan Wang Ke dalam mahakaryanya yang
berjudul Dong Tujuesitan Duli Yundong: 1930 Niandai zhi 1940 Niandai
(Gerakan Kemerdekaan Turkestan Timur: 1930–1940) terbitan The Chinese
University of Hong Kong—kelompok-kelompok separatis Xinjiang memang
menggunakan agama (dalam hal ini Islam) untuk melegitimasi gerakannya.
Kenapa? Sebab, kata guru besar Kobe University itu, hanya agamalah yang
bisa dipakai buat menarik simpati suku lain yang juga tinggal di sana.
Andaikan kelompok-kelompok separatis Uighur memakai isu kesukuan,
niscaya muslim bersuku Kazakhs yang juga tak sedikit jumlahnya di
Xinjiang, akan sulit bersimpati kepada mereka.
Terbukti, bahkan kakanda dan ayunda yang berada di Indonesia pun
bersimpati—untuk tidak menyebut “terkompori”. Padahal, yang dibidik oleh
Pemerintah Cina—baik tatkala masih kedinastian maupun sekarang yang
komunis—bukanlah agamanya. Juga bukanlah muslim yang moderat. Melainkan
kelompok-kelompok separatis yang menggulirkan sentimen agama guna
mencapai tujuan politiknya.
Anehnya, kelompok-kelompok separatis ini agaknya tidak benar-benar
berniat memperjuangkan Islam. Buktinya, Jüme Tahir, imam besar Masjid Id
Kah Xinjiang yang terkenal moderat dan pro-pemerintah itu pun dihabisi
dengan keji selepas memimpin salat Subuh pada 30 Juli 2014 silam.
Akhirnya saya jadi bertanya-tanya: yang dibela oleh kakanda dan ayunda
itu muslim Uighur yang mana?
Muslim Uighur yang moderat?
Meski sebenarnya mereka sih kayaknya nggak perlu dibela juga. Karena
sepengamatan saya, mereka masih bisa beribadah dan berbisnis laiknya
sedia kala. Ayo deh, mari kapan-kapan saya temani kakanda dan ayunda
pergi ke Xinjiang untuk mengetahuinya. Ajak Abang Fadli Zon juga boleh deh.
Atau muslim Uighur yang suka membikin gaduh suasana Xinjiang pakai isu
agama buat meraih agenda politiknya yang kakanda dan ayunda bela?
Ingat, justru muslim garis kaku nan ngamukan macam itulah yang—kata
Profesor Beijing Foreign Studies University Xue Qingguo dalam esai
bahasa Arabnya di harian Al-Hayat edisi 30 Agustus 2017—merusak citra
Islam sebagai agama yang damai dan menjadikan “beberapa tahun belakangan
Islamophobia mempunyai pangsa pasar yang cukup signifikan di Cina”.
Sebentar, sebentar, ini saya ngomongin negara mana sih sebenarnya? Kok
rasanya rada-rada mirip sama sebuah negeri yang bentar lagi mau Pilpres ya?
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com