MUI: belum ada fatwa ucapan selamat Natal
Selasa, 25 Desember 2018 07:26 WIB
MUI: belum ada fatwa ucapan selamat Natal
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) berjabat tangan dengan Sekjen MUI
Anwar Abbas (kiri) disaksikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Din Syamsudin (kanan) saat menghadiri Rapat Pleno Dewan
Pertimbangan (Wantim) MUI di Jakarta, Senin (6/8/2018). Rapat pleno
ke-29 itu mengangkat tema umat Islam menghadapi agenda demokrasi.
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Yang sudah ada fatwanya yaitu tentang perayaan Natal bersama yang
dikeluarkan oleh Komisi Fatwa sejak 1981
Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
mengatakan hingga saat ini lembaga tersebut belum pernah mengeluarkan
fatwa tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan
ucapan selamat Natal kepada yang merayakannya.
"Yang sudah ada fatwanya yaitu tentang perayaan Natal bersama yang
dikeluarkan oleh Komisi Fatwa sejak 1981," kata Anwar di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, fatwa tersebut antara lain memutuskan bahwa perayaan
Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi
Isa AS akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal
yang diterangkan dalam penjelasan ayat-ayat Al-Quran dan hadis yang
menjadi dasar fatwa.
Selain itu, katanya, pada 2016 MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum
menggunakan atribut keagamaan non-Muslim yang ditandatangani oleh Pro
fDr H Hasanuddin AF dan Dr Asrorun Ni'am Sholeh, MA, masing-masing
sebagai Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI.
Dalam fatwa tersebut dikatakan bahwa menggunakan atribut keagamaan
non-Muslim adalah haram. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan
atribut keagamaan non-Muslim adalah haram.
Di dalam fatwa tersebut MUI juga menyampaikan beberapa rekomendasi, di
antaranya adalah umat Islam agar saling menghormati keyakinan dan
kepercayaan setiap agama.
Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-Muslim dalam
menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis,
tambah Anwar.
"Jadi dengan demikian jelaslah bahwa sampai saat ini soal ucapan selamat
Natal terhadap yang merayakannya belum pernah dibahas secara mendalam
oleh MUI dan oleh karena itu sampai saat ini, MUI belum pernah memiliki
fatwa tentang masalah tersebut," katanya.
Tetapi meskipun demikian MUI tahu dan menyadari bahwa dalam masalah
tersebut ada perbedaan dan pertentangan pendapat di antara para ulama.
Dalam menghadapi perbedaan dan pertentangan pendapat tersebut MUI belum
belum mengambil sikap.
Pernyataan Anwar Abbas tersebut terkait dengan adanya kontroversi di
tengah-tengah masyarakat tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat
Islam menyampaikan ucapan selamat Natal.
Kontroversi tersebut tampak semakin mengemuka setelah KH Ma'ruf Amin
sebagai cawapres pada Pemilu 2019 yang juga adalah Ketua Umum MUI
menyampaikan ucapan selamat Natal yang disiarkan oleh berbagai media
di Tanah Air.
*Baca juga:Menag minta warga hargai beda pendapat soal ucapan Natal
<https://www.antaranews.com/berita/672318/menag-minta-warga-hargai-beda-pendapat-soal-ucapan-natal>
Baca juga:Sikap MUI soal toko kue menolak menuliskan ucapan Natal
<https://www.antaranews.com/berita/673367/sikap-mui-soal-toko-kue-menolak-menuliskan-ucapan-natal>*
Pewarta:Desi Purnamawati
Editor: Andi Jauhary
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com