Pengertian babak baru mestinya mencakup pengerjaan teknis penambangan, dan bukan cuma mengoptimalkan jualan tembaga berdasarkan kepemilikan 51% saham. Ini kan artinya cuma babak baru untuk jualan tembaga - padahal kabarnya Tembagapura ini juga kaya akan emas dan uranium. Kalau babak barunya cuma sebatas bisnis ya berarti pemerintah betul-betul menjalankan bisnis rente, praktek ekonomi yang bertentangan dengan prinsip sosialisme Indonesia pada UUD'45.
Karena itu pemerintah, terutama kalau pemerintahan Jokowi berlanjut, wajib menyiapkan anak Indonesia, khususnya anak-anak Papua, untuk menguasai pengelolaan tambang ini dari hulu sampai ke hilir. * masih heran, bagaimana pemerintah memperpanjang operasional PTFI sampai tahun 2041, padahal dalam ketentuannya permohonan perpanjangan baru bisa diajukan PTFI paling cepat 2 tahun sebelum kontrak berakhir pada tahun 2021. --- j.gedearka@... wrote: http://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1403-babak-baru-freeport Babak Baru Freeport Penulis: Administrator Pada: Rabu, 26 Des 2018, 05:30 WIB podium Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group SETELAH 51 tahun kendali operasi PT Freeport Indonesia dipegang Freeport-McMoRan, kini Indonesia secara resmi mengambil alih pengelolaan tambang emas terbesar dan tambang tembaga terbesar kedua di dunia tersebut. PT Inalum mewakili kepentingan Indonesia untuk menguasai lebih dari 51% saham dari tambang yang berada wilayah pegunungan Puncak Jaya, Papua. Penguasaan saham mayoritas oleh PT Inalum bersama Pemerintah Provinsi Papua bukanlah perkara mudah. Freeport-McMoRan memegang kontrak yang sah dari pemerintah Indonesia. Penanam modal asing pertama di Indonesia itu diberi konsesi hingga 2021 dan mendapat jaminan untuk bisa diperpanjang hingga 2041. Di dalam kontrak karya II yang diberikan pada 1991, memang tertuang keharusan kepada Freeport-McMoRan untuk melakukan divestasi hingga 30%. Namun, pemerintah Indonesia sejak dulu hanya mempunyai kemampuan keuangan untuk mengakuisisi 10% saham. Pernah ada dua perusahaan swasta nasional yang membeli 10% saham, tetapi krisis keuangan 1997 membuat saham itu dijual kembali kepada Freeport-McMoRan. Presiden Joko Widodo membuat kebijakan yang tidak biasa, yakni bukan lagi menginginkan untuk menguasai 30% saham, melainkan menjadi pemegang saham mayoritas. Pintu masuknya ada Undang-Undang Mineral dan Batu Bara 2009 yang tidak lagi mengenal kontrak karya, tetapi diubah menjadi izin usaha pertambangan khusus. Namun, upaya untuk bisa menjadi pemegang saham mayoritas itu tidaklah mudah karena yang sulit diubah dari peralihan dari Orde Baru ke Orde Reformasi ialah masalah budaya. Masih banyak di antara kita yang mentalitasnya masih menjadi pemburu rente. Mereka menjanjikan kepada pihak investor asing untuk melakukan lobi-lobi politik agar kebijakan tidak berubah, tetapi imbalannya ialah mendapatkan proyek. Kasus 'Papa minta saham' merupakan salah satu contohnya. Di tengah upaya Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas, ada lobi-lobi yang dilakukan di belakang. Beruntung kasusnya diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden pun bergeming dengan sikapnya. Hampir satu setengah tahun perjuangan dilakukan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Direktur Utama PT Inalum Holding Budi Gunadi Sadikin untuk merealisasikan keinginan menjadi pemegang saham mayoritas di PT Freeport Indonesia. Langkah tepat untuk menunjuk PT Danareksa dan beberapa perusahaan keuangan dunia untuk menjadi pihak yang melakukan due diligence terhadap valuasi rencana akuisisi karena mereka bebas dari kepentingan. Harga US$3,85 miliar yang harus dibayarkan PT Inalum untuk melengkapi kepemilikan 9,37% saham agar menjadi pemegang saham mayoritas merupakan harga terbaik jika dibandingkan dengan penawaran awal Freeport-McMoRan yang di atas US$12 miliar. Pendanaan yang diambil dari obligasi di luar negeri juga merupakan langkah yang cerdik karena ibarat menangkap ikan, kita tidak sampai membuat keruh kolamnya. Penjualan obligasi internasional dengan bunga di bawah 6% tergolong ekonomis, apalagi langkah itu tidak menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Kita memang masih mendengar ada kata sumbang dari akuisisi yang dilakukan PT Inalum. Ini merupakan tipikal dari bangsa Indonesia yang suka 'asal beda'. Mereka berpendapat pembelian itu dianggap terlalu mahal karena kita bisa mendapatkan kembali tambang Freeport secara gratis setelah berakhir kontrak karyanya pada 2021. Padahal, rezim pengelolaan tambang berbeda dengan rezim pengelolaan minyak dan gas. Apalagi, dalam kontrak lama ditegaskan, pihak operator diberi kesempatan untuk mengelola tambang hingga 2041. Kita pun seperti menutup mata kepada kepentingan pihak Freeport-McMoRan. Seakan mereka hanya pihak yang mengambil untung dari kekayaan Indonesia. Kita lupa, ketika mereka datang ke Indonesia pada 1967, tidak ada perusahaan asing yang mau berinvestasi di Indonesia. Mereka berani mempertaruhkan investasi atas sesuatu yang ketika itu belum pasti hasilnya. Bahwa kemudian Freeport-McMoRan berhasil mendapatkan deposit emas dan tambang yang besar, itu hasil dari eksplorasi yang tidak mengenal menyerah. Ketika pemerintah Indonesia kini ingin menjadi pemegang saham mayoritas, pasti tebersit perasaan bahwa mereka diperlakukan seperti 'habis manis, sepah dibuang'. Namun, dengan pendekatan profesional yang kita lakukan, Presiden Direktur Freeport-McMoRan Richard Adkerson pun mau untuk memberikan sikap hormat kepada Presiden Jokowi saat closing pembelian saham oleh PT Inalum. Sekarang PT Freeport Indonesia secara mayoritas sudah dimiliki perusahaan Indonesia. Manajemen baru pun sudah ditunjuk untuk menjalankan roda perusahaan. Seharusnya kita menghentikan perdebatan yang tidak perlu dan fokus bagaimana membantu perusahaan itu bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kita tidak pernah bosan mengatakan optimalisasi dari tambang tembaga jangan hanya menjadikan konsentrat menjadi tembaga. Pembangunan smelter tembaga yang akan dilakukan hanya akan memberi nilai tambah sekitar 5%. Nilai tambah lebih tinggi akan didapatkan apabila hasil tembaga mampu diserap industri elektronika, kabel, pipa, otomotif, dan bahkan persenjataan. Tembaga, kita tahu, merupakan penghantar panas dan listrik yang baik. Semua industri pembuatan televisi, radio, pendingin ruangan, dan pemanas ruangan membutuhkan tembaga untuk produk mereka. Kabel listrik pun menggunakan tembaga untuk bagian dalamnya. Demikian radiator mobil, bahan utamanya ialah tembaga. Bahkan campur logam untuk laras senjata yang baik membutuhkan tembaga. Kita sudah menetapkan elektronika dan otomotif sebagai industri andalan di samping makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, serta produk kimia. Penguasaan PT Freeport Indonesia seharusnya jangan hanya berhenti pada pengelolaan tambangnya. Kita harus menjadikan tambang tembaga ini sebagai modal untuk menjadi negara industri yang tangguh.