*Kasihan kalau menteri agama korusi lantas harus dipotong tangannya.
Teringat pada menteri agama Ali Suryadharma dan Said Husni al Munawar dan
presiden PKS.*


https://suara-islam.com/usai-pilpres-mui-akan-ajukan-hukum-potong-tangan-bagi-koruptor/


*Usai Pilpres, MUI akan Ajukan Hukum Potong Tangan Bagi Koruptor*

1 Januari 2019

 Less than a minute

Cetak

Google+

Twitter

Facebook
 KH Tengku Zulkarnain

*Jakarta (SI Online)* – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia
(MUI) KH Tengku Zulkarnain mengaku pihaknya sedang menyiapkan aturan
hukuman bagi pencuri dan koruptor sesuai syariat Islam. Aturan yang akan
diajukan usai Pemilihan Presiden 2019 tersebut adalah berupa potong tangan.

“Saya dengan kawan-kawan sudah menggodok bahwa kami akan mengajukan
permohonan para maling dan koruptor yang terbukti, baik dengan bukti dan
saksi tidak perlu dipenjara melainkan dipotong saja tangannya. Usulan ini
akan disampaikan setelah pemilu 2019,” katanya saat mengisi acara Dzikir
Nasional di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Senin (31/12) malam.

Ia menjelaskan, usulan ini akan diajukan karena per harinya pemerintah
Indonesia harus menyediakan Rp 4 miliar untuk memberi makan tahanan
koruptor di penjara atau lembaga permasyarakatan termasuk koruptor dan uang
makan untuk narapidana tersebut. Artinya pemerintah membutuhkan uang hingga
Rp 15 triliun untuk ransum para tahanan termasuk para koruptor.

“Pemerintah memberi uang (sebanyak) itu untuk memberi makan maling,”
ujarnya. Kendati demikian, ia pesimistis usulan itu akan dikabulkan oleh
dewan perwakilan rakyat (DPR).

Alasannya menurut dia karena sebagian koruptor justru berasal dari anggota
dewan. Ia menyontohkan kasus mayoritas 40 dari 44 anggota DPRD Kota Malang
terjerat kasus korupsi. Karena itu, ia berpesan supaya masyarakat Indonesia
di pemilihan umum 2019 hanya memilih pemimpin sholeh.

sumber: republika

Kirim email ke