Bagaimanapun juga DEMOKRASI baru akan berjalan baik setelah ada KESADARAN masyarakat yang baik dan setelah HUKUM diTEGAKan dengan baik, setelah HUKUM bisa ditaati dan berjalan sebaik-baiknya, ... Sebaliknya DEMOKRASI itu seringkali akan menjadi penghambat kemajuan bahkan menjadi amburadul dan anarkis, saat kesadaran masyrakat masih rendah dan HUKUM belum ditegakkan dengan baik.

Di Tiongkok tidak bisa dikatakan tidak ada demokrasi, seperti dinyatakan penulis Philips dibawah ini: " Di sisi lain, Tiongkok yang nonde­mo­kratik juga mendatangkan manfaat bagi warga mereka berupa ke­ma­­juan eko­nomi yang pesat." Masalahnya, yang dijalankan RRT demokrasi melalui musyawarah perwakilan, sedang demokrasi pemilihan langsung hanya diberlakukan untuk pemilihan LURAH didesa-desa saja. Dengan adanya KESADARAN rakyat membangun negara sebaik-baiknya dibawah pimpinan partai tunggal PKT inilah yang membuat kemajuan pembangunan di Tiongkok bisa lebih cepat! Bisa lebih CEPAT dan BULAT mengambil satu keputusan, ... tanpa harus terganjel oleh perdebatan panjang berbelit-belit dari 2 atau lebih banyak partai yang mempunyai kepentingan sendiri-sendiri itu!

Tentu yang perlu diperhatikan, bagaimana DEMOKRASI itu bisa dilangsungkan lebih baik didalam PKT itu sendiri! Dimana prinsip pimpinan KOLEKTIF yang dijalankan PKT berjalan baik, keputusan bersama dari Kongres sampai pimpinan Polit-biro Harian yang terdiri 7 orang itu, jangan sampai berubah jadi DIKTATUR seorang ketua partai! Dengan jalankan demokrasi macam ini nampak lebih MUDAH mengambil KEPUTUSAN, tapi juga lebih mudah meluncur jadi DIKTATUR perseorangan, kekuasaan otokrasi, ... kembali lagi tergantung sampai dimana KEADARAN RAKYAT dalam mengawasi, mencegah bahkan mengganti pimpinannya melalui Kongres, ....! Karena Kongres itulah kekuasaan tertinggi!



-------- 轉寄郵件 --------
主旨:     [GELORA45] Demokrasi Kita dan Pemilu 2019
日期:     Wed, 2 Jan 2019 19:05:31 +0100
從:      Awind [email protected] [GELORA45] <[email protected]>

        

        




http://mediaindonesia.com/read/detail/207626-demokrasi-kita-dan-pemilu-2019


 /*Demokrasi Kita dan Pemilu 2019*/

Penulis: *Philips Vermonte Direktur Eksekutif CSIS* Pada: Rabu, 02 Jan 2019, 08:15 WIB Opini <http://mediaindonesia.com/opini> <http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/207626-demokrasi-kita-dan-pemilu-2019>  <http://twitter.com/home/?status=Demokrasi Kita dan Pemilu 2019 http://mediaindonesia.com/read/detail/207626-demokrasi-kita-dan-pemilu-2019 via @mediaindonesia>

Demokrasi Kita dan Pemilu 2019 <http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/01/058cf68bd0d23867aa8c716b2bf1b989.jpg>

/MI/Susanto/

JURNAL Foreign Affairs dalam edisinya di Mei/Juni 2018 lalu menampilkan tulisan-tulisan pakar dari berbagai negara dengan tema besar yang provokatif, yaitu Is democracy dying? A global report.

Pada intinya, jurnal terkemuka itu hendak menyampaikan pe­­san bah­wa demokrasi di berbagai tempat tengah menghadapi tantang­an.

Demokrasi yang ideal adalah de­­mokrasi yang disandingkan dengan kebebasan dengan prinsip-prin­sip mendasar seperti pluralisme dan kebebasan berpendapat serta komitmen teguh terhadap prinsip kewarganegaraan yang tidak diskri­minatif.

Demokrasi secara terus-menerus mendapat tantangan di berbagai be­lahan dunia dari waktu ke waktu. Akan tetapi, dalam lebih dari 70 ta­hun terakhir demokrasi selalu bisa mengatasi tantangan itu dan bertahan.

Tentu saja demokrasi bukan sistem yang tanpa kelemahan, tetapi sebuah fitur utama yang inheren dalam demokrasi menjadi penopangnya, yaitu bahwa demokrasi menyediakan mekanisme inheren untuk datang dan perginya kepemimpinan secara damai dan berkala.

Mekanisme itu ialah pemilihan umum. Dengan kata lain, pemilih­an umum sendiri ialah elemen pen­ting dalam keberlangsungan de­mokrasi.

Akan tetapi, sebagaimana dicatat oleh jurnal Foreign Affairs, tantang­an terhadap demokrasi kali ini jauh lebih sulit.

Pasalnya, semakin banyak pe­mimpin yang terpilih melalui demokrasi berjalan di atas platform demokrasi minus penghormatan terhadap prinsip-prinsip mendasar sebagaimana disampaikan di atas: komitmen yang lemah pada pluralisme, kebebasan berpendapat, dan rendahnya penghormatan pada prin­sip kesetaraan kewarganegaraan di depan hukum yang dijamin konstitusi.

Terpilihnya Donald Trump seba­­gai presiden Amerika Serikat mela­lui pemilihan umum, misalnya, men­datangkan shock bagi prinsip-prinsip dasar demokrasi yang telah lama terba­ngun di negara itu. Toh, Ame­rika Serikat tetap berjalan dan bertumbuh ekonominya.

Di sisi lain, Tiongkok yang nonde­mo­kratik juga mendatangkan manfaat bagi warga mereka berupa ke­ma­­juan eko­nomi yang pesat.

Dengan kata lain, di berbagai belahan dunia semakin banyak negara nondemokratik yang berhasil mendatangkan manfaat ekonomi sebagaimana yang bisa dilakukan negara-negara demokratis yang mapan.

Pemimpin-pemimpin populis bermunculan di berbagai negara melalui mekanisme pemilu demokratis. Sialnya, semakin banyak negara demokratik yang ikut atau nyaris melahirkan pemimpin semacam itu sehingga bukan tidak mungkin pada waktunya kepercayaan terhadap demokrasi bisa jadi akan tergerus.

Ivan Krastev dalam tulisannya bertajuk ”Eastern Europe’s Illiberal Revolution: the Long Road to Democratic Decline” di jurnal Foreign Affairs itu mengingatkan pengalaman negara-negara Eropa Timur selama tiga dekade belakangan dengan pemimpin-pemimpin populis ini. Studi­nya memperlihatkan bahwa para pemimpin politik yang populis saat mereka terpilih selalu menggunakan kekuasaan mereka untuk semakin mempertajam polarisasi kultural dan politik di tengah masyarakat mereka serta mengedepankan paranoid style dalam tindakan politik mereka.

Akan tetapi, mengapa po­pulisme ini muncul? Sebab uta­ma yang dicatat beragam kajian ialah ketimpangan ekonomi dan atau situasi ekonomi yang sulit senantiasa menjadi pretext bagi lahirnya pemimpin-pemimpin populis. Situasi ekonomi sulit memicu meluasnya jumlah pemilih yang marah (angry voters). Apa­kah kemarahan atas situasi ekonomi sulit tersebut ialah persepsi subjektif atau realitas objektif dari para pemilih menjadi tidak terlalu penting. Oleh karena itu, akan selalu ada narasi-narasi dan pihak-pihak yang akan senantiasa mengeksploitasi persepsi tersebut.

Bagi negara yang masih bersusah payah mengonsolidasi demokrasi seperti Indonesia, hal ini menjadi tantangan yang sangat rumit. Apalagi dalam konteks kontestasi Pemilihan Presiden 2019. Pilpres 2019 sebagaimana kita ketahui ialah pertarungan politik ulang dari Pilpres 2014. Perlu diingat bahwa selisih suara akhir di antara kedua kandidat ketika itu, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, ialah kurang lebih hanya 6%. Sejak itu, masyarakat pemilih kita terbelah (divided electorate).

Oleh karena itu, menjelang Pilpres 2019 yang akan berlangsung kurang dari lima bulan lagi, teladan terutama harus datang dari kedua pasangan kandidat, baik Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk tidak mempertajam divided electorate di tengah bangsa kita yang majemuk dan menjaga pendukung mereka untuk berkepala di­ngin di tengah kontestasi yang semakin ketat.

Sejatinya persoalan ekonomi ialah tantangan berat bagi kedua kandidat. Di atas semua itu, ada prinsip-prinsip pluralisme, kewarganegaraan yang setara tanpa melihat latar belakang primordial baik agama, gender, ataupun etnis. Juga prinsip kebebasan yang sudah disepakati dan dijamin konstitusi sejak hari pertama Republik kita berdiri.







---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke