Bagaimanapun juga DEMOKRASI baru akan berjalan baik setelah ada
KESADARAN masyarakat yang baik dan setelah HUKUM diTEGAKan dengan baik,
setelah HUKUM bisa ditaati dan berjalan sebaik-baiknya, ... Sebaliknya
DEMOKRASI itu seringkali akan menjadi penghambat kemajuan bahkan menjadi
amburadul dan anarkis, saat kesadaran masyrakat masih rendah dan HUKUM
belum ditegakkan dengan baik.
Di Tiongkok tidak bisa dikatakan tidak ada demokrasi, seperti dinyatakan
penulis Philips dibawah ini: " Di sisi lain, Tiongkok yang
nondemokratik juga mendatangkan manfaat bagi warga mereka berupa
kemajuan ekonomi yang pesat." Masalahnya, yang dijalankan RRT
demokrasi melalui musyawarah perwakilan, sedang demokrasi pemilihan
langsung hanya diberlakukan untuk pemilihan LURAH didesa-desa saja.
Dengan adanya KESADARAN rakyat membangun negara sebaik-baiknya dibawah
pimpinan partai tunggal PKT inilah yang membuat kemajuan pembangunan di
Tiongkok bisa lebih cepat! Bisa lebih CEPAT dan BULAT mengambil satu
keputusan, ... tanpa harus terganjel oleh perdebatan panjang
berbelit-belit dari 2 atau lebih banyak partai yang mempunyai
kepentingan sendiri-sendiri itu!
Tentu yang perlu diperhatikan, bagaimana DEMOKRASI itu bisa
dilangsungkan lebih baik didalam PKT itu sendiri! Dimana prinsip
pimpinan KOLEKTIF yang dijalankan PKT berjalan baik, keputusan bersama
dari Kongres sampai pimpinan Polit-biro Harian yang terdiri 7 orang itu,
jangan sampai berubah jadi DIKTATUR seorang ketua partai! Dengan
jalankan demokrasi macam ini nampak lebih MUDAH mengambil KEPUTUSAN,
tapi juga lebih mudah meluncur jadi DIKTATUR perseorangan, kekuasaan
otokrasi, ... kembali lagi tergantung sampai dimana KEADARAN RAKYAT
dalam mengawasi, mencegah bahkan mengganti pimpinannya melalui Kongres,
....! Karena Kongres itulah kekuasaan tertinggi!
-------- 轉寄郵件 --------
主旨: [GELORA45] Demokrasi Kita dan Pemilu 2019
日期: Wed, 2 Jan 2019 19:05:31 +0100
從: Awind [email protected] [GELORA45] <[email protected]>
http://mediaindonesia.com/read/detail/207626-demokrasi-kita-dan-pemilu-2019
/*Demokrasi Kita dan Pemilu 2019*/
Penulis: *Philips Vermonte Direktur Eksekutif CSIS* Pada: Rabu, 02 Jan
2019, 08:15 WIB Opini <http://mediaindonesia.com/opini>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/207626-demokrasi-kita-dan-pemilu-2019>
<http://twitter.com/home/?status=Demokrasi Kita dan Pemilu 2019
http://mediaindonesia.com/read/detail/207626-demokrasi-kita-dan-pemilu-2019
via @mediaindonesia>
Demokrasi Kita dan Pemilu 2019
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/01/058cf68bd0d23867aa8c716b2bf1b989.jpg>
/MI/Susanto/
JURNAL Foreign Affairs dalam edisinya di Mei/Juni 2018 lalu menampilkan
tulisan-tulisan pakar dari berbagai negara dengan tema besar yang
provokatif, yaitu Is democracy dying? A global report.
Pada intinya, jurnal terkemuka itu hendak menyampaikan pesan bahwa
demokrasi di berbagai tempat tengah menghadapi tantangan.
Demokrasi yang ideal adalah demokrasi yang disandingkan dengan
kebebasan dengan prinsip-prinsip mendasar seperti pluralisme dan
kebebasan berpendapat serta komitmen teguh terhadap prinsip
kewarganegaraan yang tidak diskriminatif.
Demokrasi secara terus-menerus mendapat tantangan di berbagai belahan
dunia dari waktu ke waktu. Akan tetapi, dalam lebih dari 70 tahun
terakhir demokrasi selalu bisa mengatasi tantangan itu dan bertahan.
Tentu saja demokrasi bukan sistem yang tanpa kelemahan, tetapi sebuah
fitur utama yang inheren dalam demokrasi menjadi penopangnya, yaitu
bahwa demokrasi menyediakan mekanisme inheren untuk datang dan perginya
kepemimpinan secara damai dan berkala.
Mekanisme itu ialah pemilihan umum. Dengan kata lain, pemilihan umum
sendiri ialah elemen penting dalam keberlangsungan demokrasi.
Akan tetapi, sebagaimana dicatat oleh jurnal Foreign Affairs, tantangan
terhadap demokrasi kali ini jauh lebih sulit.
Pasalnya, semakin banyak pemimpin yang terpilih melalui demokrasi
berjalan di atas platform demokrasi minus penghormatan terhadap
prinsip-prinsip mendasar sebagaimana disampaikan di atas: komitmen yang
lemah pada pluralisme, kebebasan berpendapat, dan rendahnya penghormatan
pada prinsip kesetaraan kewarganegaraan di depan hukum yang dijamin
konstitusi.
Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat melalui
pemilihan umum, misalnya, mendatangkan shock bagi prinsip-prinsip dasar
demokrasi yang telah lama terbangun di negara itu. Toh, Amerika
Serikat tetap berjalan dan bertumbuh ekonominya.
Di sisi lain, Tiongkok yang nondemokratik juga mendatangkan manfaat
bagi warga mereka berupa kemajuan ekonomi yang pesat.
Dengan kata lain, di berbagai belahan dunia semakin banyak negara
nondemokratik yang berhasil mendatangkan manfaat ekonomi sebagaimana
yang bisa dilakukan negara-negara demokratis yang mapan.
Pemimpin-pemimpin populis bermunculan di berbagai negara melalui
mekanisme pemilu demokratis. Sialnya, semakin banyak negara demokratik
yang ikut atau nyaris melahirkan pemimpin semacam itu sehingga bukan
tidak mungkin pada waktunya kepercayaan terhadap demokrasi bisa jadi
akan tergerus.
Ivan Krastev dalam tulisannya bertajuk ”Eastern Europe’s Illiberal
Revolution: the Long Road to Democratic Decline” di jurnal Foreign
Affairs itu mengingatkan pengalaman negara-negara Eropa Timur selama
tiga dekade belakangan dengan pemimpin-pemimpin populis ini. Studinya
memperlihatkan bahwa para pemimpin politik yang populis saat mereka
terpilih selalu menggunakan kekuasaan mereka untuk semakin mempertajam
polarisasi kultural dan politik di tengah masyarakat mereka serta
mengedepankan paranoid style dalam tindakan politik mereka.
Akan tetapi, mengapa populisme ini muncul? Sebab utama yang dicatat
beragam kajian ialah ketimpangan ekonomi dan atau situasi ekonomi yang
sulit senantiasa menjadi pretext bagi lahirnya pemimpin-pemimpin
populis. Situasi ekonomi sulit memicu meluasnya jumlah pemilih yang
marah (angry voters). Apakah kemarahan atas situasi ekonomi sulit
tersebut ialah persepsi subjektif atau realitas objektif dari para
pemilih menjadi tidak terlalu penting. Oleh karena itu, akan selalu ada
narasi-narasi dan pihak-pihak yang akan senantiasa mengeksploitasi
persepsi tersebut.
Bagi negara yang masih bersusah payah mengonsolidasi demokrasi seperti
Indonesia, hal ini menjadi tantangan yang sangat rumit. Apalagi dalam
konteks kontestasi Pemilihan Presiden 2019. Pilpres 2019 sebagaimana
kita ketahui ialah pertarungan politik ulang dari Pilpres 2014. Perlu
diingat bahwa selisih suara akhir di antara kedua kandidat ketika itu,
Joko Widodo dan Prabowo Subianto, ialah kurang lebih hanya 6%. Sejak
itu, masyarakat pemilih kita terbelah (divided electorate).
Oleh karena itu, menjelang Pilpres 2019 yang akan berlangsung kurang
dari lima bulan lagi, teladan terutama harus datang dari kedua pasangan
kandidat, baik Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga
Uno, untuk tidak mempertajam divided electorate di tengah bangsa kita
yang majemuk dan menjaga pendukung mereka untuk berkepala dingin di
tengah kontestasi yang semakin ketat.
Sejatinya persoalan ekonomi ialah tantangan berat bagi kedua kandidat.
Di atas semua itu, ada prinsip-prinsip pluralisme, kewarganegaraan yang
setara tanpa melihat latar belakang primordial baik agama, gender,
ataupun etnis.
Juga prinsip kebebasan yang sudah disepakati dan dijamin konstitusi
sejak hari pertama Republik kita berdiri.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com