Pernah ada di perusahaan logam di Maarssen, yang banyak orang Marokkonya bekerja, minta pekerjaan diberhentikan waktu jam shalat. Kepala perusahaannya bingung, ngomong pada teman yang jadi kepala personalia di situ. Dia bilang, biar dia yang ngomong. Dia bilang, sebagai sarjana hukum di Indonesia, dia juga harus ujian hukum islam. Di situ disebut, kalau orang bekerja, shalatnya boleh ditunda sampai dia pulang kerja. Betul tidak. Yang ditanya jawab, betul. Ya, sudah, begitu saja seperti biasa. Kalau ada usul2 lain, perbaikan tempat kerja dll. silahkan ajukan. Lain dengan di Surabaya, tempat teman jadi kepala pabrik, kemudian kepala development, kemudian kepala perusahaan, akhirnya jadi komisaris perusahaan. Di Perusahaan alat2 pertanian itu ada ruangan khusus untuk mereka melakukan shalat. Di tempat saya dulu kerja, hanya ada satu orang Marokko yang minta dibolehkan shalat di ruang dia kerja, dan waktu minum kopi dia tidak ambil, tetapi dia pakai untuk shalat. Karena orang2 Belanda, India dll. tidak keberatan gantikan dia kerja, waktu dia shalat, jadi tidak pakai minta ijin perusahaan. Lha yang hadir waktu prabowo pidato, anggap pidatonya Prabowo bisa ditunda sehabis shalat. Terjadilah,
Pada tanggal Kam, 3 Jan 2019 pukul 09.52 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > > Sebenarnya azan atau puasa bisa ditunda jika ada hal tertentu misalnya > dokter sedang melakukan operasi, dalam perjalanan atau atau mungkin juka > ketika sedang enak-enakan..Demikian keterang ahli limu langitan. > > >
