Pernah ada di perusahaan logam di Maarssen, yang banyak orang Marokkonya
bekerja,
minta pekerjaan diberhentikan waktu jam shalat. Kepala perusahaannya
bingung, ngomong
pada teman yang jadi kepala personalia di situ. Dia bilang, biar dia yang
ngomong.
Dia bilang, sebagai sarjana hukum di Indonesia, dia juga harus ujian hukum
islam. Di situ
disebut, kalau orang bekerja, shalatnya boleh ditunda sampai dia pulang
kerja. Betul tidak.
Yang ditanya jawab, betul.
Ya, sudah, begitu saja seperti biasa. Kalau ada usul2 lain, perbaikan
tempat kerja dll. silahkan ajukan.
Lain dengan di Surabaya, tempat teman jadi kepala pabrik, kemudian kepala
development, kemudian kepala
perusahaan, akhirnya jadi komisaris perusahaan. Di Perusahaan alat2
pertanian itu ada ruangan
khusus untuk mereka melakukan shalat.
Di tempat saya dulu kerja, hanya ada satu orang Marokko yang minta
dibolehkan shalat di ruang dia kerja,
dan waktu minum kopi dia tidak ambil, tetapi dia pakai untuk shalat. Karena
orang2 Belanda, India dll.
tidak keberatan gantikan dia kerja, waktu dia shalat, jadi tidak pakai
minta ijin perusahaan.
Lha yang hadir waktu prabowo pidato, anggap pidatonya Prabowo bisa ditunda
sehabis shalat.
Terjadilah,


Pada tanggal Kam, 3 Jan 2019 pukul 09.52 Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
> Sebenarnya  azan atau puasa bisa ditunda jika ada hal tertentu misalnya
> dokter sedang melakukan operasi, dalam perjalanan atau  atau mungkin juka
> ketika sedang enak-enakan..Demikian keterang ahli limu langitan.
>
> 
>

Kirim email ke