https://nasional.tempo.co/read/1161734/lbh-sikap-yogyakarta-laporkan-andi-arief-ke-polda/full&view=ok
LBH Sikap Yogyakarta Laporkan Andi Arief ke
Polda
Reporter:
Muh. Syaifullah (Kontributor)
Editor:
Tulus Wijanarko
Jumat, 4 Januari 2019 21:48 WIB
Andi Arief. twitter.com
<https://statik.tempo.co/data/2019/01/03/id_808603/808603_720.jpg>
Andi Arief. twitter.com
*TEMPO.CO*, *Yogyakarta* - Lembaga Bantuan Hukum Sikap Yogyakarta
melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief
<https://www.tempo.co/tag/andi-arief> ke Kepolisian Daerah (Polda)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 4 Januari 2019, dengan tuduhan
menebar hoax soal surat suara tercoblos. Selain itu, dua akun juga
dilaporkan, yakni atas nama Afrizal Anoda dan Ghost Hunter Indonesia.
“Tiga akun tersebut kami anggap telah merugikan dan menciptakan
kegaduhan di masyarakat,” kata anggota LBH Sikap, Wahyudi Saptaputra,
SH, MH di Polda DIY pada Jumat petang , 4 Januari 2019. Dia berharap
kepolisian tegas mengusut supaya peristiwa serupa tak terjadi kembali.
*Berita terkait:* Soal Kabar 7 Kontainer Surat Suara, Hasto PDIP Serang
Andi Arief
<https://nasional.tempo.co/read/1161251/soal-kabar-7-kontainer-surat-suara-hasto-pdip-serang-andi-arief>
Ia menyebut ketiga akun itu memberikan penekanan seakan-akan ada
permainan kotor dalam pemilihan umum. Mereka melempar batu agar
mendapatkan respon dari masyarakat. “Ini Harus dilawan bersama sama
secara hukum untuk melindungi masyarakat," kata dia.
Andi Arief sejak dua hari belakangan menghebohkan publik lantaran
cuitannya terkait tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos pada
nomor urut 01. Andi meminta kabar itu dicek. Komisi Pemilihan Umum
melakukan pengecekan ke pihak bea cukai Pelabuhan Tanjung Priok, lantas
menyatakan kabar itu hoaks.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi -Ma'ruf Amin lantas
melaporkan Andi Arief atas dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu
atau hoaks ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor laporan
LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM ter tanggal 3 Januari 2019.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan
menilai Andi Arief telah menyebarkan informasi hoax terkait adanya 7
kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok
melalui media sosial Twitter.
Menanggapi adanya akun penyebar kabar itu, Ketua Komisi A Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah DIY, Eko Suwarto mengatakan pemerintah
memiliki komitmen yang kuat mewujudkan pemilu yang bergembira,
bermartabat dan berbudaya. Ini dicirikan dengan kegembiraan di hati
rakyat dan tidak boleh dinodai dan diganggu oleh upaya-upaya jahat.
Salah satunya adalah kabar bohong atau hoax.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Republik
Indonesia untuk mengungkap sekaligus menangkap para pelakunya baik yang
memproduksi maupun yang menyebarluaskan," kata Eko Suwanto.
Ia menyebut harus ada komitmen kuat untuk mewujudkan pemilu yang baik.
Selain itu ia mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu agar bisa
menyelenggarakan pemilu dengan baik.
*MUH SYAIFULLAH | ANDITA RAHMA*
------------------------------------------------------------------------