SKB 3 Menteri itu khan Mahakarya cawapres Ma'ruf Amin, mana mungkin dicabut 
pemerintah sekarang.
 

 ---
 "Sebab dalam pembubaran kemarin, massa intoleran mengklaim tidak melanggar HAM 
dan hanya menegakkan hukum yang diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2008 
dan Pergub Jawa Barat No 12 tahun 2011," kata Halili dalam keterangan persnya, 
Minggu (6/1).

 ...
 Lagi, Pembubaran Diskusi Warga Ahmadiyah, Setara Institute Minta Pemerintah 
Cabut SKB 
https://merahputih.com/post/read/lagi-pembubaran-diskusi-warga-ahmadiyah-setara-institute-minta-pemerintah-cabut-skb
  Eddy Flo https://merahputih.com/user/eddyflo | Jan 06 2019, 15:37 
https://merahputih.com/post?date=2019-01-06


 
 
https://merahputih.com/post/read/lagi-pembubaran-diskusi-warga-ahmadiyah-setara-institute-minta-pemerintah-cabut-skbKonferensi
 pers SETARA Institute tentang kasus intoleransi (Foto MP/Fredy)
 

 MerahPutih.Com - SETARA Institute mengecam keras pembubaran diskusi Jamaah 
Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang digelar di Bandung, Jabar, Sabtu (5/1) lalu.
 
 Mengatasnamakan UU gabungan ormas se-Bandung itu membubarkan peluncuran buku 
'Haqiqatul Wahyi' yang diselenggarakan oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia di 
Masjid Mubarak, Bandung, Jawa Barat.
 Direktur Riset SETARA Institute Halili menilai, aksi pembubaran kegiatan 
tersebut merupakan pelanggaran hak-hak konstitusional warga JAI atas 
kemerdekaan beragama, kebebasan berserikat dan berkumpul, serta kebebasan 
berekspresi dan berpendapat yang kesemuanya dijamin oleh UUD NKRI tahun 1945, 
UU No 39 tahun 1999 Tentang HAM, dan UU No 12 tahun 2005 Tentang Pengesahan 
Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.
 Terkait peristiwa itu, SETARA Institute mendorong Pemerintah Pusat, khususnya 
Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung, hendaknya 
mengambil langkah-langkah progresif untuk mencabut SKB tersebut, misalnya 
dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi komprehensif terhadap dampak buruk 
SKB dalam bentuk intoleransi, eksklusi sosial, persekusi, dan pelanggaran hak 
yang dialami oleh JAI sebagai warga negara dalam satu dekade terakhir.
Penyegelan masjid Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko 
Suwarso) "Sebab dalam pembubaran kemarin, massa intoleran mengklaim tidak 
melanggar HAM dan hanya menegakkan hukum yang diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 
3 tahun 2008 dan Pergub Jawa Barat No 12 tahun 2011," kata Halili dalam 
keterangan persnya, Minggu (6/1).
 
 Di samping itu, SETARA Institute juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan 
Kamil, hendaknya melakukan agenda sistematis dan progresif untuk membatalkan 
Pergub No 12 tahun 2011 yang diduga menjadi pemicu aksi intoleran tersebut.
 

 "SETARA Institute mendesak Gubernur Jawa Barat yang baru, Ridwan Kamil, 
hendaknya melakukan agenda sistematis dan progresif untuk membatalkan Pergub 
tersebut. Sebab sebagian besar gangguan terhadap warga Ahmadiyah terjadi di 
wilayah provinsi Jawa Barat," terangnya.
 Berdasarkan informasi yang dihimpun, panitia peluncuran buku memilih untuk 
‘mengalah’ dengan cara membubarkan diri meski agenda tersebut mendapat 
pengawalan oleh aparat gabungan TNI/Polri.(Fdi)
 
 Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bukan Hanya Vanessa Angel, Diduga 
Masih Ada Artis Lain yang Terlibat 
https://merahputih.com/post/read/bukan-hanya-vanessa-angel-diduga-masih-ada-artis-lain-yang-terlibat

Kirim email ke