https://tirto.id/aturan-dp-kendaraan-0-persen-bisa-bikin-jakarta-tambah-macet-dd9h
Aturan DP Kendaraan 0 Persen: Bisa
Bikin Jakarta Tambah Macet
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan KH. Abdullah Syafei,
Jakarta, Senin (7/1/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
<https://tirto.id/aturan-dp-kendaraan-0-persen-bisa-bikin-jakarta-tambah-macet-dd9h>
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan KH. Abdullah
Syafei, Jakarta, Senin (7/1/2019). ANTARA FOTO/Dhemas
Reviyanto/foc.
Oleh: Vincent Fabian Thomas - 12 Januari 2019
Dibaca Normal 1 menit
/Kebijakan OJK ini dianggap konyol dan kontraproduktif lantaran
mendorong masyarakat membeli kendaraan di saat Jokowi mengeluhkan
kemacetan./
tirto.id <https://tirto.id/> - Presiden Joko Widodo mengeluhkan
kemacetan di Jabodebatek yang berpotensi bikin Indonesia rugi Rp65
triliun per tahun. Saat keluhan ini ramai direspons banyak kalangan,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata sudah membuat kebijakan yang
berpotensi bikin Jokowi kian mengeluh.
Pada akhir Desember 2018, OJK menerbitkan peraturan yang memungkinkan
konsumen membeli kendaraan bermotor tanpa uang muka alias nol persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 20 Ayat 1 Peraturan OJK Nomor 35
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (PDF
<https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/Penyelenggaraan-Usaha-Perusahaan-Pembiayaan/pojk%2035-2018.pdf>).
Baca juga:
* Jokowi Sebut Kerugian Macet di Jabodetabek Mencapai Rp65 Triliun
<https://tirto.id/jokowi-sebut-kerugian-macet-di-jabodetabek-mencapai-rp65-triliun-ddKY>
Dianggap Kebijakan Konyol
Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno
menganggap kebijakan OJK ini konyol dan kontraproduktif. Ini karena
banyak masyarakat Indonesia yang sudah memiliki kendaraan pribadi dan
malas menggunakan transportasi publik.
"Itu konyol. Pembelian dan kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia
sudah jenuh karena orang sebagian besar punya," kata Djoko saat
dihubungi reporter /Tirto/, Jumat (11/1/2019).
Pendapat ini didukung data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat
jumlah kendaraan <https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1133>
pribadi lebih banyak dari kendaraan umum. Pada 2016, BPS mencatat jumlah
kendaraan roda empat mencapai 14,58 juta unit dan kendaraan roda dua
mencapai 105,150 juta unit. Sedangkan jumlah bus 2,486 juta unit dan
angkutan barang 7,063 juta unit.
Menurut Djoko, OJK seharusnya mempertimbangkan kebijakan pemerintah yang
sedang mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.
Jika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, Djoko menyarankan, OJK
harusnya memberi kemudahan pembelian kendaraan bagi perusahaan penyedia
transportasi publik.
“Angkutan umum di Indonesia masih sangat buruk. Jalan itu jangan lagi
dijejali sama kendaraan pribadi. Sudah harus digunakan transportasi umum
dan logistik saja,” kata Djoko.
Dampak buruk lain dari kebijakan OJK ini, kata Djoko adalah makin
tingginya konsumsi bahan bakar.
Merujuk data Kementerian ESDM pada 2012, Djoko menyebut, konsumsi BBM
yang digunakan kendaraan pribadi sudah melebihi batas: sepeda motor
mengambil porsi 40 persen dari total volume BBM sebesar 41.78 juta
kiloliter. Sedangkan mobil mencapai 53 persen, truk barang 4 persen, dan
angkutan umum sebesar 3 persen. (PDF
<https://www.iisd.org/gsi/sites/default/files/Evita%20Legowo%20MIGAS.pdf>)
“Saat ini bisa jadi angka tersebut tidak banyak berubah, bahkan bisa
jadi lebih besar untuk sepeda motor,” kata Djoko.
Baca juga:
* Penataan Transportrasi Jabodetabek Perhatikan Kawasan
<https://tirto.id/penataan-transportrasi-jabodetabek-perhatikan-kawasan-ddRY>
Bisa Menghambat Target BPTJ
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang
Prihartono belum mau memberi komentar lebih jauh soal kebijakan OJK ini.
Menurut Bambang, BPTJ sedang fokus membereskan sejumlah proyek
transportasi supaya sejumlah target dalam Rencana Induk Transportasi
Jabodetabek (RITJ) bisa tercapai.
Target tersebut, kata Bambang, antara lain 60 persen transportasi
masyarakat dilayani angkutan umum, kecepatan kendaraan mencapai 40
km/jam hingga 50 km/jam, dan waktu tempuh area Jabodetabek kurang dari
1,5 jam.
Meski begitu, Bambang tak menampik jika kebijakan OJK bisa menghambat
target mereka. Jika itu terjadi, BPTJ baru akan bereaksi.
“Itu relevan ya. Tapi saya belum mau bicara ke sektor lain. Kami sendiri
belum optimal,” kata Bambang kepada reporter /Tirto/.
“Kalau target masih jauh dari harapan, kami baru bisa bicara ke sektor
lain. Misal, OJK jangan gitu dong, kasih uang muka mobil 0 persen,” ucap
Bambang.
Baca juga artikel terkait DP KENDARAAN 0 PERSEN
<https://tirto.id/q/dp-kendaraan-0-persen-tr4?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Vincent Fabian Thomas
<https://tirto.id/author/vincent?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id - Ekonomi)
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Mufti Sholih
Dampak buruk lain dari kebijakan OJK adalah makin tingginya konsumsi
bahan bakar.