BPKM: OSS terbitkan 1.239 Nomor Induk Berusaha per hari
Selasa, 15 Januari 2019 07:56 WIB
BPKM: OSS terbitkan 1.239 Nomor Induk Berusaha per hari
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin
Nasution (kiri) dan Kepala BKPM Thomas Lembong (kedua kiri) berbincang
dengan masyarakat ketika meninjau layanan konsultasi Online Single
Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019). Presiden
mengatakan peninjauan tersebut untuk mengecek langsung praktik sistem
online single submission yang sudah diterapkan pemerintah. (ANTARA
FOTO/Wahyu Putro A)
Karena sistemnya dilaksanakan secara online, maka kalau sudah familiar
tentunya mereka tidak perlu lagi ke BKPM
Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
mencatat sebanyak 1.239 Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan setiap
harinya selama pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara
elektronik (Online Single Submission/OSS) pada periode 2-11 Januari 2019.
"Dari laporan yang saya terima, rata-rata NIB yang sudah diterbitkan
sebanyak 1.239 per hari, dengan total PMDN (Penanaman Modal Dalam
Negeri) sebanyak 8.895 NIB, total UKM (Usaha Kecil dan Menengah) 541 NIB
dan PMA (Penanaman Modal Asing) 486 NIB," kata Kepala BKPM Thomas
Lembong dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Tom, sapaan akrabnya, menjelaskan pascapengalihan sistem OSS dari
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke BKPM awal tahun ini,
pelayanan sistem baru itu diklaim berjalan lancar.
Meski demikian, ia menyebut masih banyak investor yang belum terbiasa
memanfaatkan layanan OSS tersebut. Hal itu ditandai dengan jumlah
rata-rata tamu OSS ke/lounge/yang disiapkan oleh BKPM sebanyak 208 orang.
"Kemudian untuk yang memanfaatkan layanan/call center/sebanyak 113
telepon serta email yang masuk mencapai 1.625 email. Dari jumlah
tersebut, sebanyak 1.200 email telah kami respons, jadi mohon maaf bagi
yang belum dibalas emailnya," ungkapnya.
Thomas Lembong berharap dengan semakin terbiasanya investor menggunakan
layanan tersebut, maka jumlah pihak-pihak yang melakukan konsultasi ke
BKPM akan terus berkurang.
"Karena sistemnya dilaksanakan secara/online/, maka kalau sudah familiar
tentunya mereka tidak perlu lagi ke BKPM," tegasnya.
BKPM akan terus berupaya meningkatkan layanan OSS di antaranya dengan
melakukan penyempurnaan sistem OSS, meningkatkan integrasi dengan
pemerintah daerah, melakukan komunikasi dengan koordinasi dengan
berbagai pihak yang terkait serta terus menerus melakukan sosialisasi
secara intensif kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna OSS.
Layanan OSS pertama kali dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian pada tanggal 9 Juli 2018.
Layanan ini merupakan terobosan pemerintah untuk mengintegrasikan
layanan perizinan di tingkat kementerian dan lembaga, mengintegrasikan
layanan perizinan pemerintah daerah, serta membangun mekanisme
pengendalian kepatuhan pemohon izin untuk mendapatkan layanan OSS.
*Baca juga:Presiden Jokowi ke BKPM, tinjau pelayanan perizinan berusaha
terintegrasi
<https://www.antaranews.com/berita/787005/presiden-jokowi-ke-bkpm-tinjau-pelayanan-perizinan-berusaha-terintegrasi>
Baca juga:Darmin harapkan kemudahan perizinan diikuti realisasi
investasi
<https://www.antaranews.com/berita/787149/darmin-harapkan-kemudahan-perizinan-diikuti-realisasi-investasi>*
Pewarta:Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com