Kemendagri: Tjahjo Minta Izin Meikarta Sesuai Aturan
CNN Indonesia | Selasa, 15/01/2019 10:20 WIB
Bagikan :
Kemendagri: Tjahjo Minta Izin Meikarta Sesuai AturanMendagri Tjahjo
Kumolo disebut meminta Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin agar
memastikan izin proyek Meikarta sesuai dengan aturan. (CNN
Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut
Menteri Dalam Negeri*Tjahjo Kumolo
<https://www.cnnindonesia.com/tag/tjahjo-kumolo>* meminta Bupati
Bekasi*Neneng Hasanah Yasin
<https://www.cnnindonesia.com/tag/bupati-bekasi>* agar memastikan
perizinan proyek*Meikarta
<https://www.cnnindonesia.com/tag/meikarta>* sesuai dengan aturan.
Mendagri juga disebut tak memiliki kewenangan untuk melancarkan
perizinan proyek itu.
Hal tersebut terjadi dalam rapat yang diadakan pada 3 Oktober 2017, yang
merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
DPR-RI pada 27 September 2017. RDP itu sendiri meminta Kemendagri untuk
mengonsolidasikan/mengordinasikan kebijakan Pemprov Jabar dan Pemkab
Bekasi terkait dengan permasalahan perizinan Meikarta.
"Untuk mencari solusi yang terbaik, Mendagri, berdasarkan hasil rapat
terbuka di Kemendagri, memang benar meminta kepada Bupati terkait
perizinan Meikarta, agar diselesaikan sesuai ketentuan aturan yang
berlaku, dengan berkoordinasi dengan Gubernur Jabar," ucap Kepala Pusat
Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin, dalam keterangan tertulisnya,
Selasa (14/1).
Lihat juga:
Neneng Sebut Tjahjo Kumolo Minta Izin Meikarta Dibantu
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190114165710-12-360707/neneng-sebut-tjahjo-kumolo-minta-izin-meikarta-dibantu/>
"Juga diminta untuk mengendalikan diri, agar Pemkab dan Pemprov jangan
ribut berpolemik di media publik. Mendagri menyarankan melalui Dirjen
Otda untuk memfasilitasi dengan duduk bersama antara Pemkab dan Pemprov
bersama pihak-pihak terkait dalam sebuah Rapat Terbuka di Kemendagri,"
ia menambahkan.
Sebelumnya, Neneng mengaku Tjahjo meminta kepada dirinya untuk membantu
pengurusan perizinan Meikarta.
"Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu',"
ujar dia, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1).
Mendagri Tjahjo Kumolo.Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar
Baharuddin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Bahtiar melanjutkan bahwa Mendagri tak memiliki kewenangan terkait
perizinan investasi. Izin itu dimiliki oleh pemerintah daerah terkait.
"Kemendagri tidak memiliki kewenangan teknis perijinan terkait investasi
dalam konteks kasus Meikarta di wilayah kab Bekasi provinsi Jabar," katanya.
"Kewenangan perizinan, untuk pembangunan kawasan Meikarta di kawasan
strategis Jabar dan berskala metropolitan di tangan Bupati Bupati
Bekasi, namun harus ada rekomendasi Gubernur Jabar," imbuh dia.
Lihat juga:
Aher Akui Sempat Bertemu Neneng Bahas Perda Terkait Meikarta
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190114231324-20-360801/aher-akui-sempat-bertemu-neneng-bahas-perda-terkait-meikarta/>
Sementara, Bahtiar mengatakan bahwa tata cara memberi rekomendasi,
sesuai Peraturan Daerah No. 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan
Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa
Barat, pasal 10 huruf F, diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Namun, Pergub itu belum disusun dan diterbitkan oleh Gubernur walau
sudah 4 tahun diamanahkan oleh Perda. "Sehingga proses perizinan
terhambat dan perlu ada solusi yang terbaik," ujarnya.
Bahtiar juga mengaku bahwa Tjahjo mendukung penuh penanganan kasus
korupsi proyek tersebut dan menjalankan kewenangannya sesuai dengan UU
Pemerintah Daerah.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin menyebut Tjahjo meminta
bantuan kepadanya untuk membantu kelancaran proyek Meikarta.Bupati
Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin menyebut Tjahjo meminta bantuan
kepadanya untuk membantu kelancaran izin proyek Meikarta. (ANTARA
FOTO/AkbarNugrohoGumay)
"Mendagri Tjahjo Kumolo selalu konsisten mendukung sepenuhnya upaya
pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum.
Senantiasa konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah sesuai amanat UU Pemda. Dan tak henti-hentinya
mengingatkan kepada diri sendiri, aparat kemendagri, dan pemda, serta
DPRD untuk menghindari area rawan korupsi," tutupnya.
*(ugo/arh)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com