Kata-kata diplomatis yang sesungguhnya lebih tepat dikatakan tidak tahu/belum tentu/tidak pasti. ---"Tapi tak menuntut kemungkinan kita lihat situasi dan kondisinnya tapi percayalah dari hati yang paling dalam Ahok mendukung pak Jokowi Maruf Amin," tutup mantan anggota Komisi III DPR itu. --- Ruhut Sitompul: Percayalah Ahok Pasti Dukung Pak Haji Ma'ruf Amin Wisnu Cipto | Jan 15 2019, 15:31
Ahok bersama tim kuasa hukumnya saat sidang kasus penistaan agama di Jakarta beberapa waktu lalu (Ant/Akbar Gumay) MerahPutih.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin Ruhut Sitompul menegaskan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. "Percaya lah pak Ahok kita tahu beliau tegas mengatakan mendukung pasangan pak Jokowi pak haji Ma'ruf Amin," kata Ruhut, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/1). Ruhut Sitompul. Foto: MP/Win Mantan Politisi Partai Demokrat ini juga mengucapkan terima kasih kepada Ahok yang telah menjalani hukuman 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. "Ahok patuh menjalani semua hukuman yang beliau jalani insyaallah nanti tanggal 24 Januari ini beliau akan bebas," tuturnya. Meski tak ada Ahok di kubu nomor urut 01, lanjut dia, tim Jokowi-Ma'ruf terus melancarkan kampanye sampai turun ke akar rumput. Ruhut pun mengaku, setelah bebas dari jeruji besi mantan Bupati Bangka Belitung Timur itu diundang menjadi narasumber atau memberi ceramah di luar negeri. "Tapi tak menuntut kemungkinan kita lihat situasi dan kondisinnya tapi percayalah dari hati yang paling dalam Ahok mendukung pak Jokowi Maruf Amin," tutup mantan anggota Komisi III DPR itu. KH Ma'ruf Amin. (MP/Rizki Fitrianto) Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama. Ia dijadwalkan bebas pada 24 Januari 2019. Tetapi, mantan Bupati Belitung Timur itu bisa lebih cepat bebas pada 24 Januari 2019 asalkan Ahok mengajukan remisi dan mengambil cuti tahanan menjelang bebas. (Asp)
