https://nasional.tempo.co/read/1165528/marzuki-kill-the-dj-bersedia-cabut-laporan-asalkan/full&view=ok
Marzuki Kill The DJ Bersedia Cabut laporan,
Asalkan...
Reporter:
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor:
Tulus Wijanarko
Rabu, 16 Januari 2019 15:16 WIB
0 komentar
<https://nasional.tempo.co/read/1165528/marzuki-kill-the-dj-bersedia-cabut-laporan-asalkan/full&view=ok#comments>
001
#
#
#
#
Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com
<https://statik.tempo.co/data/2019/01/15/id_811686/811686_720.jpg>
Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Kuasa Hukum musisi asal Yogya Marzuki Mohammad
alias Marzuki Kill The DJ
<https://nasional.tempo.co/read/1165148/cerita-lahirnya-lagu-jogja-istimewa-marzuki-kill-the-dj>
menyatakan kliennya membuka kemungkinan mencabut laporan polisi terkait
dugaan penyalahgunaan lagu /Jogja Istimewa/ yang diubah lirik dan
diviralkan pendukung capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Sebenarnya Mas Marzuki terbuka dan bersedia menyelesaikan secara
kekeluargaan, bahkan mencabut laporan polisi, asal ada itikad baik dari
terlapor serta pihak terlibat," ujar Kuasa Hukum Marzuki, Hilarius
Ngajimerro, di Yogyakarta Rabu 16 Januari 2019.
Sebelumnya Marzuki Kill The DJ melaporkan dua akun media sosial twiter
dan instagram pendukung Prabowo-Sandi yang menyebarkan video lagu Jogja
Istimewa yang telah diubah liriknya ke Polda DIY, Selasa 15 Januari 2019.
Adapun terlapor akun twiter dan intagram atas nama @CakKhum dilaporkan
dengan dua pasal yang Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE) serta UU Hak Cipta.
Hilarius menuturkan, itikad baik yang dimaksud jika pihaknya perlu
mencabut laporan polisi sebenarnya tidak sulit. “Terlapor bisa datang
bertemu mas Marzuki, minta maaf langsung dan berjanji tidak akan
mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Hilarius.
Selain itu, agar permintaan maaf itu dapat dipertanggungjawabkan,
terlapor bisa juga menyampaikan permintaan maafnya melalui media entah
lokal ataupun nasional.
Menurut Hilarius mekanisme permintaan maaf itu bisa dirembug kedua belah
pihak jika telah bertemu. “Tapi kalau laporan kami ke polisi itu
dianggap sandiwara, main-main, ya silahkan saja, yang jelas akan terus
kami proses sesuai hasil penyelidikan polisi nanti ada unsur pidananya
atau tidak,” ujarnya.
Hilarius menuturkan, kasus dugaan pelanggaran hak cipta pada lagu /Jogja
Istimewa/ ini menurutnya cukup serius. Sebab menyanyikan lagu itu tanpa
izin pemilik untuk kepentingan tertentu saja sudah melanggar hak cipta.
Terlebih mengubah liriknya dan disebarkan untuk kepentingan politik.
“Jangan lupa, Marzuki pun pernah mensomasi pemerintah DIY yang memakai
lagu itu tanpa izin untuk suatu acara,” ujarnya.
Sebelumnya melalui akun Instagramnya @killthedj, Marzuki mengunggah
potongan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya yang
dinyanyikan sejumlah perempuan pendukukung capres nomor urut 02 Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno.
Marzuki Kill The DJ pun mengunggah ubahan lirik lagu Jogja Istimewa
beserta video itu yang bunyinya: /Jogja Jogja Jogja Istimewa, Prabowo
Sandi Pilihan Kita. Jogja Jogja Jogja Istimewa Adil Dan Makmur Tujuan
Kita./ (Emak-Emak Jogja).
PRIBADI WICAKSONO