Dari lubuk hati saya menyatakan turut berduka cita atas berpulangnya Pak Tan
Swie Ling.Bagi saya Almarhum Pak Tan Swie Ling adalah sosok seorang putra
bangsa Indonesia berasal dari suku Tionghoa yang patut dijadikan teladan dalam
perjuangan melawan penyidik rezim militer Suharto yang kebuasannya hanya bisa
disamakan dengan kebuasan Geheime Staatspolizei (Gestapo) rezim Jerman Nazi.Dua
buah buku yang ditulis oleh Almarhum -- "G30S 1965, PERANG DINGIN &
KEHANCURANNASIONALISME" (2010) dan "MASA GELAP PANCASILA.Wajah Nasionalisme
Indonesia" (2014)-- adalah termasuk buku buku kesayangan saya.Saya berharap
semoga Keluarga dan handai tolan yang ditinggalkan Almarhum tabah menghadapi
kedukaan ini.Pak Tan, beristirahatlah di tempat peristirahatan abadi Bapak nan
sejuk dan damai.
Noroyono24/01/2019
Op woensdag 23 januari 3:27 2019 schreef "ChanCT [email protected]
[GELORA45]" <[email protected]> het volgende:
BERITA DUKA Tan Swie Ling, pagi 06, 22 Januari 2019, telah meninggal dunia.
Akan dikremasi tgl. 25 Januari 2019, pagi jam 07:30 berangkat dari Rumah Duka
Harapan Kita. Tan Swie Ling ditahun 1964-1965 adalah wk. Ketua PPI,
Permusyawaratan Pemuda Indonesia, organisasi PEMUDA nya BAPERKI. Setelah G30S
meletup, salah satu tokoh utama PKI, Sudisman bersembunyi dirumah Tan, ....
akhirnya diakhir tahun 1966 karena ada penghianatan, bersama-sama Sudisman
ditangkap, ...
https://tirto.id/mereka-yang-mengaku-dipaksa-teken-bap-bGZT
Mereka yang Mengaku Dipaksa Teken BAP
Tan Swi Ling penulis buku berjudul G30S 1965, Perang Dingin & Kehancuran
Nasionalisme. [Foto/youtube.com]
Oleh: Petrik Matanasi - 6 September 2016 Dibaca Normal 3 menit Mereka tak
kuat jalani siksaan akhirnya menandatangani BAP. Belakangan mereka mengaku
dipaksa di pengadilan, meski pengakuan ini seringkali tak dihiraukan. tirto.id
- Banyak proses hukum di negara ini yang sesungguhnya patut dikritisi. Salah
satunya terkait pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Beberapa orang yang
diperiksa mengaku mengalami siksaan sehingga terpaksa menandatangani BAP. Di
pengadilan, baru mereka buka-bukaan tentang pemaksaan tanda tangan BAP itu.
Pengakuan semacam ini biasanya diacuhkan karena si tersangka dianggap sudah
mengaku dengan tanda tangan di BAP yang sudah dianggap sah. Tersangka
barangkali hanya dianggap berusaha meloloskan diri dari jerat hukum dengan
mengaku dipaksa tanda tangan BAP. Ini adalah praktik yang sudah berlangsung
sejak lama.
Salah satu kasus lawas pemaksaan BAP yang terkenal adalah yang melibatkan
anggota Politbiro PKI bernama Sudisman di tahun 1967. Sekretaris Sudisman yang
dipaksa petugas untuk tanda tangan BAP memberikan pengakuan di pengadilan. Ada
lagi kasus persidangan Muhammad Siradjudin alias Pakde yang dituduh membunuh
Ditje si peragawati cantik itu pada 1987.
Sidang Sudisman
Tersebutlah seorang pemuda Tionghoa bernama Tan Swie Ling. Dua hal yang
membuat dia tidak disukai Orde Baru adalah: Tionghoa dan sekretaris Sudisman si
Anggota Politbiro PKI. Pemuda ini jadi saksi dalam sidang Sudisman. Hakim
menanyainya soal pembangunan kembali PKI. Pemuda itu menjawab, tidak mengerti.
Hakim lalu menyuruhnya mendekat ke meja hakim. Hakim berkata, “coba lihat! Ini
tanda tangan siapa?”
“Tanda tangan saya, Pak,” jawab Tan dengan santai. Hakim lalu menyuruhnya
duduk kembali untuk ditanyai lagi. Hakim lalu mengulang pertanyaan yang sama.
Tan pun kembali tidak paham dengan pertanyaan hakim. Hakim lalu mendekat lagi
ke meja dan bertanya, “ini tanda tangan siapa?”
“Tanda tangan saya, Pak,” jawab Tan lagi dengan santai juga. Hakim menyuruhnya
duduk lagi. Tan diminta lagi menjawab pertanyaan yang dia tidak paham, soal
pembangunan kembali PKI. Tan kembali mengakut tidak paham soal pertanyaan itu.
Hakim naik pitam.
“Lihat sekali lagi! Ini tanda tangan siapa?”
“Tanda tangan saya, Pak.”
“Kembali ke tempatmu!” perintah hakim. Tan kembali duduk, seperti yang dimaui
hakim. Sementara hakim mulai mengamuk sambil menggebrak meja.
“Kamu tahu ini tempat apa?”
“Tahu, Pak Hakim.”
“Tempat apa?”
“Sidang Mahmilub.”
“Apa itu Mahmilub?”
“Mahkamah Militer Luar Biasa”
“Jadi kamu tahu ini bukan tempat main-main, mengerti?”
“Mengerti, Pak.”
“Nah, sekarang jelaskan soal pembangunan kembali PKI,” ulang hakim.
“Saya tidak mengerti pertanyaan Bapak Hakim.”
“Bagaimana kamu terus-terusan menjawab pertanyaan hakim, kalau pertanyaan ini
diambil dari keterangan di atas tanda tanganmu?” bentak hakim, namun si pemuda
Tionghoa oitu tetap tenang.
“Kalau semua itu ada di atas tanda tangan saya, mohon Bapak Hakim
membacakannya. Mudah-mudahan saya akan terpandu untuk bisa memberikan
keterangan sesuai permintaan Bapak,” ucap Tan. “Bukan kamu yang memberi
perintah di sini, melainkan kamu harus melaksakan perintah menerangkan soal
pembangunan kembali PKI!” bentak hakim dengan nada yang semakin keras.
“Mohon maaf Bapak Hakim, saya tetap masih belum bisa mengerti pertanyaan
Bapak.”
“Bagaimana kamu terus bersikeras tidak mengerti, padahal yang ditanyakan
diambil dari keterangan yang kamu tanda tangani?” bentak hakim yang makin panas.
“Mohon maaf Bapak Hakim, kondisi saya semasa itu bisa membubuhkan tanda tangan
dibawah keterangan apapun,” aku Tan. Maksud Tan dia terpaksa menandatangani
keterangan itu dibawah tekanan dan terpaksa.
“Apa?” teriak hakim. “Kamu mau mengatakan kalau kamu dalam keadaan terpaksa
ketika membubuhkan tanda tanganmu?”
“Benar Bapak Hakim,” jawab Tan tanpa ragu. Tan masih ingat adegan yang
ditulisnya dalam memoarnya G30S 1965, Perang Dingin dan Kehancuran Nasionalisme
(2010) itu. Tan tak lupa seorang pegawai sipil Hankam memakinya sebagai wirog
kalen alias tikus got.
Ben Anderson, juga Yap Thiam Hien jadi penonton dalam sidang itu. Ben ingat,
ketika Tan digiring ke panser untuk dipulangkan ke Rumah Tahanan Militer,
aparat yang menjaganya justru angkat topi atas keberaniannya untuk jujur.
Namun, Ben sangat khawatir pada nasib Tan. Ben yang pencemas itu khawatir Tan
akan dibunuh di penjara. Selama puluhan tahun masih sering memikirkan nasib
Tan. Beruntunglah Ben, dia bertemu lagi Tan yang jadi sahabatnya itu di tahun
1999.
Ketika proses persidangan Sudisman berlangsung, Ben selalu mengikuti bahkan
hingga pembacaan vonis matinya. Menurut Ben, Sudisman yakin akan dihadiahi
vonis mati. Apalagi, publik yang sayang pada orde baru tentu benci setengah
mati pada hal berbau PKI, termasuk Politbironya. Ben mengamati Sudisman dan
para saksi yang merupakan anggota-anggota PKI dari kelas teri hingga kelas
kakap.
“Mereka sudah betul-betul rusak mental dan badan akibat siksaan-siksaan paling
sadis selama ditahan. Apa saja yang ditanya hakim, mereka bungkuk dan coba
kasih jawaban persis dan klop dengan berita acara pemeriksaan yang telah mereka
teken (tanda tangani) habis disiksa,” tulis Ben dalam pengantar memoar Tan
G30S 1965, Perang Dingin dan Kehancuran Nasionalisme (2010).
Menurut Ben Anderson, sidang terhadap Sudisman bersifat terbuka. Pengamat
asing boleh menonton sidang tersebut. Sudah pasti karena tekanan dunia
internasional terhadap Indonesia. Sudisman akhirnya dijatuhi hukuman mati
seperti yang sudah dia duga.
Tersiksa Karena BAP
Kasus pemaksaan BAP lainnya yang cukup heboh adalah kasus pembunuhan
pramugari, Ditje. Perempuan yang berprofesi sebagai pragawati itu, ditemukan
tewas di sekitar Kalibata. Dokter Forensik Abdul Mun'im Idries yang menulis
dalam Indonesia X File (), dia ikut melakukan otopsi terhadap seorang
perempuan cantik yang mengalami lima tembakan. Tak lama kemudian, penyelidikan
polisi mengarah ke Muhammad Siradjudin aluas Pakde sebagai pembunuh perempuan
bernama Ditje itu. Tak hanya Ditje, Pakde juga dituduh membunuh Endang Sukitri
pemilik toko bangunan di Depok. Lengkap sudah derita Pakde sebagai tersangka
lalu terpidana.
Dalam sidang, Pakde membantah juga tuduhan yang tertera dalam BAP. Pengakuan
yang terpaksa diteken itu karena dia tidak tahan menghadapi siksa di kantor
polisi. Alibi Pakde yang tak kalah penting adalah, ketika malam pembunuhan dia
berada di rumah bersama beberapa kawannya. Dalam pengadilan, saksi yang
menguatkan bahwa Pakde di rumah pada malam itu sudah dihadirkan. Namun tak
dihiraukan majelis hakim, tulis Mun'im Idries.
Ketua Majelis Hakim, Reni Retnowati pada 11 Juli 1987, menghadiahi Pakde vonis
seumur hidup karena pembunuhan berencana. Pakde sempat mengajukan banding dan
meminta kasasi selama menjalani masa penjara di Penjara Cipinang hingga tahun
2000. Semua dosa harus ditanggung Pakde, karena di belakang kasus tersebut ada
nama-nama penting yang berkuasa di Republik Indonesia.
Tak hanya Pakde yang mengaku dipaksa tanda tangan BAP. Pesohor macam Marcella
Zalianty juga mengaku dipaksa tanda tangan dalam kasus penganiayaan pada 2009.
Pemaksaan juga terjadi pada Antonius Malaru dan Yunus CS Nomleni sebagai saksi
dalam pengadilan Hercules Rosario Marshal tahun 2013. Dalam sidang kasus
pelecehan seksual siswa Jakarta Internasional School, Virgiawan Amin, Zainal
Abidin dan Syahrial juga mengaku dipaksa menandatangani BAP pada tahun 2014.
Mendapatkan pengakuan untuk sebuah proses keadilan bagi korban memang penting.
Namun, yang tak kalah penting adalah agar jangan sampai pengadilan mengadili
orang yang tidak bersalah.
Baca juga artikel terkait atau tulisan menarik lainnya Petrik Matanasi
(tirto.id - Hukum)
Reporter: Petrik Matanasi
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti
| | 不含病毒。www.avg.com |
#yiv1907605826 -- #yiv1907605826ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-mkp #yiv1907605826hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-mkp #yiv1907605826ads
{margin-bottom:10px;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-mkp .yiv1907605826ad
{padding:0 0;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-mkp .yiv1907605826ad p
{margin:0;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-mkp .yiv1907605826ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-sponsor
#yiv1907605826ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-sponsor #yiv1907605826ygrp-lc #yiv1907605826hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-sponsor #yiv1907605826ygrp-lc .yiv1907605826ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv1907605826 #yiv1907605826actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv1907605826
#yiv1907605826activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv1907605826
#yiv1907605826activity span {font-weight:700;}#yiv1907605826
#yiv1907605826activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv1907605826 #yiv1907605826activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv1907605826 #yiv1907605826activity span
span {color:#ff7900;}#yiv1907605826 #yiv1907605826activity span
.yiv1907605826underline {text-decoration:underline;}#yiv1907605826
.yiv1907605826attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv1907605826 .yiv1907605826attach div a
{text-decoration:none;}#yiv1907605826 .yiv1907605826attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv1907605826 .yiv1907605826attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv1907605826 .yiv1907605826attach label a
{text-decoration:none;}#yiv1907605826 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv1907605826 .yiv1907605826bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv1907605826
.yiv1907605826bold a {text-decoration:none;}#yiv1907605826 dd.yiv1907605826last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1907605826 dd.yiv1907605826last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1907605826
dd.yiv1907605826last p span.yiv1907605826yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv1907605826 div.yiv1907605826attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv1907605826 div.yiv1907605826attach-table
{width:400px;}#yiv1907605826 div.yiv1907605826file-title a, #yiv1907605826
div.yiv1907605826file-title a:active, #yiv1907605826
div.yiv1907605826file-title a:hover, #yiv1907605826 div.yiv1907605826file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv1907605826 div.yiv1907605826photo-title a,
#yiv1907605826 div.yiv1907605826photo-title a:active, #yiv1907605826
div.yiv1907605826photo-title a:hover, #yiv1907605826
div.yiv1907605826photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv1907605826
div#yiv1907605826ygrp-mlmsg #yiv1907605826ygrp-msg p a
span.yiv1907605826yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv1907605826
.yiv1907605826green {color:#628c2a;}#yiv1907605826 .yiv1907605826MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv1907605826 o {font-size:0;}#yiv1907605826
#yiv1907605826photos div {float:left;width:72px;}#yiv1907605826
#yiv1907605826photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv1907605826
#yiv1907605826photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv1907605826
#yiv1907605826reco-category {font-size:77%;}#yiv1907605826
#yiv1907605826reco-desc {font-size:77%;}#yiv1907605826 .yiv1907605826replbq
{margin:4px;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-mlmsg select, #yiv1907605826 input, #yiv1907605826 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-mlmsg pre, #yiv1907605826 code {font:115%
monospace;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-mlmsg #yiv1907605826logo
{padding-bottom:10px;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-msg
p#yiv1907605826attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-reco #yiv1907605826reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-sponsor
#yiv1907605826ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-sponsor #yiv1907605826ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-sponsor #yiv1907605826ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv1907605826 #yiv1907605826ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv1907605826
#yiv1907605826ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv1907605826