2 jam lalu

Polri: Bripda Puput Nastiti Devi Mundur Sejak 9 Januari

Polri telah menyetujui pengunduran diri Bripda Puput dari Korps Bhayangkara..



Bripda Puput Nastiti Devi, seorang polwan yang diisukan akan menikah dengan 
mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengundurkan diri dari 
Korps Bhayangkara.

“Ya betul, dapat info dari Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri bahwa 
yang bersangkutan (Puput) sudah mengundurkan diri dari kepolisian sejak 9 
Januari 2019,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika 
dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019).


Polri, lanjut Dedi, telah menyetujui pengunduran diri dan Puput diberhentikan 
dengan hormat dari statusnya sebagai polisi. Puput bertugas sebagai Bintara 
Urusan (Baur) Yanma Mabes Polri. Surat pengunduran diri diserahkan melalui Biro 
Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Watpers SSDM) Polri.


Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas 
Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, 
Perceraian, dan Rujuk menyebutkan, surat izin tersebut harus diterima pejabat 
berwenang paling lambat 45 hari sebelum pernikahan.


Hari ini, 24 Januari 2019, BTP resmi bebas dari rumah tahanan Mako Brimob, 
Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah menjalani hukuman dua tahun dikurangi 
remisi 3,5 bulan terkait kasus penistaan agama. Banyak orang penasaran apa yang 
akan dilakukan mantan Gubernur DKI tersebut setelah keluar dari penjara.


Sejauh ini, selain gosip ia akan menikah pada 15 Februari 2019 mendatang, Ahok 
berulang kali mengatakan tidak akan kembali terjun ke dunia politik dan akan 
memilih berbisnis seperti dulu. (*)

Kirim email ke