Catut Nama Jokowi, Yenny dan Hary Tanoe, Penipu Ini Pakai Atribut PBNU
BERITA DI SEKITAR ANDA <https://www.jawapos.com/jpg-today>
28 Januari 2019, 17:21:11 WIB
Catut Nama Jokowi, Yenny dan Hary Tanoe, Penipu Ini Pakai Atribut PBNU
Tersangka ISP diringkus jajaran Subdit III Cybercrime Polda Metro Jaya,
Senin, (28/1). (Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com)
Share this
*JawaPos.com*- Momentum pesta demokrasi pemilihan presiden (Pilpres)
2019 dimanfaatkan oleh pelaku tindak penipuan. Seperti yang dilakukan
oleh ISP. Pria asal Pulogadung Jakarta Timur itu terpaksa mendekam di
balik jeruji besi, karena terbukti sudah menipu para korbannya dengan
modus bantuan pinjaman tim pemenangan calon presiden (capres) Joko Widodo.
Laki-laki berusia 39 tahun itu menjerat para korbannya dengan
iming-iming akan menerima bantuan uang pinjaman Rp 15 juta dari Yayasan
Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo. Asalkan, korban terlebih dahulu
menyerahkan uang administrasi sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu
kepada pelaku.
Ditambah, bila Jokowi terpilih kembali menjadi Presiden RI, maka uang
pinjaman yang sudah diberikan tak perlu dikembalikan. Karena pinjaman
itu akan ditanggung oleh Jokowi.
Catut Nama Jokowi, Yenny dan Hary Tanoe, Penipu Ini Pakai Atribut
PBNU/Kwitansi untuk menjerat korban ditunjukkan oleh Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Senin (28/1). (Wildan Ibnu Walid/
JawaPos.com)/
Nyatanya, hal itu hanya akal-akalan pelaku agar dapat bisa mengambil
uang dari tipu muslihatnya. Tak berpikir panjang mencatut nama besar
tokoh politik putri Presiden Ke-4 RI dan pimpinan Partai Perindo,
perbuatan jahat ISP terendus oleh polisi.
Jajaran Subdit III Cybercrime Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil
meringkus ISP di kediamannya di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (24/1)
malam.
"Pelaku ini (ISP) ditangkap karena menipu para korbannya dengan
iming-iming akan mendapat uang Rp 15 juta dari Yayasan Yenny Wahid dan
Hary Tanoe. Kalau Jokowi menang, maka uang itu tidak usah dikembalikan,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Senin, (28/1).
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat para korban merasa
tertipu dengan modus pelaku. Keluhan mereka pun akhirnya viral di media
sosial (medsos). Dari situ, pihak kepolisian Subdit Cybercrime akhirnya
melacak kebenaran dan bergegas mencari pelaku.
Informasi tersebut ditambah dari pengakuan para korban yang melaporkan
diri ke Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2018. Sehingga dengan mudah
polisi melacak keberadaan pelaku hingga menangkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mendapatkan informasi
bahwa pelaku sangat sistematis untuk merayu korban. Argo mengatakan,
tersangka ISP ini terlebih dahulu melakukan survei ke pemukiman warga.
Sasarannya adalah warga yang memiliki warung rumahan dan toko kelontong.
Dari situ akhirnya korban merasa tergiur dan menyerahkan sejumlah uang
kepada tersangka ISP. Mereka dijanjikan uang pinjaman itu turun pada
akhir Desember 2018.
"Karena uang pinjaman itu tidak kunjung turun, para korban akhirnya
melapor ke Polda Metro Jaya," terang Argo.
*Kenakan Pakaian Atribut PBNU*
Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku pun sempat mengenakan atribut
lengkap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Argo mengatakan, tercatat
sudah ada 14 orang menjadi korban penipuan ISP.
Dari hasil kejahatan bermodus iming-iming bantuan pinjaman Capres
Jokowi, Argo mengatakan, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 14
juta dari para korbannya.
"Uang itu sudah habis dipakai oleh tersangka ISP untuk kegiatan
sehari-hari. Tersangka ini tidak bekerja alias pengangguran," terangnya.
Selain itu polisi mengamankan barang bukti berupa kwitansi tertandatangi
oleh pelaku, satu unit HP, satu kartu ATM, dan KTP milik tersangka.
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ISP dijerat dengan pasal 378
KUHPidana tentang penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat
tahun, serta pasal 372 KUHPidana dengan pidana empat tahun dan denda
paling banyak Rp 900 ribu.
Sementara, salah seorang korban bernama Nurhayati, 43, mengaku menjadi
korban karena sudah menyetorkan uang sebesar Rp 1 juta rupiah.
Warga asal Tebet, Jakarta Selatan itu mengaku sudah menyerahkan uang
administrasi kepada pelaku pada 17 Desember 2017. Dia mengaku tergiur
karena uang pinjaman yang ditawarkan pelaku itu bisa lunas, apabila
Jokowi terpilih jadi Presiden.
"Tertariknya yah lunas. Karena pakai atribut PBNU juga. Masa waktu
disurvei saya nggak percaya. Ya akhirnya mau saja," ujarnya saat di PMJ.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Wildan Ibnu Walid
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com