http://mediaindonesia.com/read/detail/214233-nkri-bersyariah-dan-politik-kewargaan
/*NKRI Bersyariah dan Politik Kewargaan*/
Penulis: *Asep Salahudin Wakil Rektor I IAILM Pesantren Suryalaya
Tasikmalaya, Ketua Lakpesdam PWNU Jawa Barat* Pada: Jumat, 01 Feb 2019,
03:30 WIB Opini <http://mediaindonesia.com/opini>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/214233-nkri-bersyariah-dan-politik-kewargaan>
<http://twitter.com/home/?status=NKRI Bersyariah dan Politik Kewargaan
http://mediaindonesia.com/read/detail/214233-nkri-bersyariah-dan-politik-kewargaan
via @mediaindonesia>
NKRI Bersyariah dan Politik Kewargaan
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/01/60eb76c4a972d92729854d99b8575e68.jpg>
/MI/Tiyok/
NKRI bersyariah ramai dipercakapkan seiring kebangkitan kaum puritan dan
kemunculan populisme yang membonceng isu agama (islamisme). Dalam skala
lokal, beberapa kabupaten/kota juga bersemangat menerapkan perda syariah
walaupun sampai hari ini belum ada kata sepakat apa yang dimaksud
'syariah' dalam konteks peraturan daerah itu. Denny JA juga membuka
ruang dialog tema ini dengan renungan awal, 'NKRI Bersyariah atau Ruang
Publik Manusiawi'.
Bagi saya, NKRI bersyariah bukan hanya gagasan kuno, melainkan juga
tidak relevan dalam konteks negara bangsa keindonesiaan yang
multikultural. Piagam Jakarta ialah dokumen yang merekam bahwa tema itu
sudah pernah dipercakapkan di awal kemerdekaan dan para pendiri bangsa
sepakat untuk menghapus tujuh kata ini, 'Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya'.
Penghapusan Piagam Jakarta harus dibaca sebagai ekspresi kemenangan
politik kebangsaan dan tersingkirnya politik yang diacukan pada
ekslusivisme keagamaan. Atas nama 'keindonesiaan' yang plural, jalan
yang ditempuh ialah sikap lapang yang memosisikan keragaman sebagai
oksigen yang menjadi nyawa kita sesuai semboyan yang dianggit dari
kearifan silam; Bhinneka Tunggal Ika.
Indonesia bukan pohon akar tunggal, melainkan serupa pohon berakar
serabut yang jumlahnya tak terbilang. Semua berkewajiban merawat dan
menyiramnya sampai pohon itu berbuah dan segenap kita berhak memetik,
memanen, dan memakan buahnya.
Seperti pernah diungkapkan Bung Karno dalam rapat BPUPKI 1 Juni 1945,
"Alangkah benarnya perkataan Dr Soekiman, Ki Bagus Hadikoesoemo, bahwa
kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan paham. Kita semua
mencari peraturan philosophische grondslaag, mencari satu weltanschauung
yang kita semua setujui. Saya katakan lagi setujui!"
Kita ditakdirkan sebagai bangsa majemuk. Tempat persilangan budaya yang
datang dari banyak negara, medan persinggungan agama-agama yang muncul
dari berbagai bangsa, dan perjumpaan pusparagam kultur dari setiap etnik
yang terbentang sepanjang garis khatulistiwa.
Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tapi melambangkan sikap
mental untuk tidak pernah henti merayakan perbedaan, penyerbukan yang
bikin langit Nusantara menyemburatkan warna-warni pelangi yang indah dan
bumi pertiwi menjadi taman sari yang nyaman untuk ditempati. Kata Bung
Karno, "Kita mendirikan negara RI, yang kita semua harus mendukungnya.
Semua buat semua."
NKRI bersyariah tertolak karena sejak awal akta kelahiran pendirian RI
diniatkan bukan sebagai negara agama, juga tidak sepenuhnya sekuler.
Negara yang dilandaskan tidak pada formalisme agama (syariah), tapi pada
nilai-nilai yang melekat di setiap agama.
Istilah Gus Dur, agama hubungannya dengan negara harus diposisikan
sebagai inspirasi bukan aspirasi.
*Gotong royong*
Dalam keragaman, liyan diyakini tidak sebagai objek, tapi subjek yang
menjadi alasan eksistensial kehadiran kita. Dalam diksi 'kita' tidak
dikenal politik SARA, bahwa warga negara dibelah secara bipolar
berdasarkan perbedaan agama, etnik, dan suku sebagaimana dirumuskan
fikih usang skolastik abad pertengahan yang membayangkan kawasan dan
warga dibedakan secara teologis sehingga dikenal istiah darul Islam dan
darul harbi.
Justru sebaliknya, 'kekitaan' yang menjadi sumbu pokok 'kewargaan',
dengan kimia politik ditambatkan pada spirit inklusif, nondiskriminatif,
dan lapang. Dalam atmosfer politik seperti ini, yang menjadi acuan dasar
aktivisme ialah kebaikan universal demi terbangunnya kebajikan publik
dan kukuhnya nilai kemanusiaan.
Inilah saya kira yang menjadi jangkar 'gotong royong' yang disebut Bung
Karno sebagai substansi Pancasila. Lima sila dapat diperas menjadi tiga
sila (sosiodemokrasi, sosionasionalisme, dan ketuhanan yang
berkebudayaan). Yang tiga dapat dipadatkan lagi menjadi satu (ekasila)
yaitu gotong royong.
Gotong royong bukan sekadar bermakna tradisional sebagai kerja sama
asal-asalan atas nama balas budi atau kebaikan karitatif, melainkan etik
imperatif yang integral yang di dalamnya ada kesediaan membangun tiga
keutamaan yang menjadi algoritma sosial menyatukan kita sebagai bangsa,
yakni kohesivitas, solidaritas, dan konektivitas antarwarga.
Pada gotong royong, peta jalannya bisa diurai menjadi empat. Pertama,
secara ekonomi diwujudkan dalam bentuk pertumbuhan yang menyasar
kepentingan orang banyak. Kedua, politik diekpresikan dalam wujud
pematangan demokrasi, pemerataan kesejahteraan, dan inklusi sosial.
Tidak sekadar memenuhi capaian elektoral.
Ketiga, agama dipantulkan berupa penghayatan, memandu pemeluknya
berupaya menebar kasih kepada semesta sekaligus pelayanan publik yang
tulus, lintas batas, dan terus menumbuhkan tafsir agama yang liberatif
dan transformatif. Keempat, pada ranah budaya ditumbuhkan semangat
membangun diri, dan bangsa berdaulat-berkepribadian.
*Kesepakatan Pancasila*
NKRI bersyariah atau ruang publik manusiawi? Pertanyaan itu dengan mudah
terpatahkan ketika bangsa kita telah menjadikan Pancasila sebagai
kesepakatan bersama. Pancasila sebagai titik temu yang merangkum seluruh
unsur perbedaan sekaligus titik pandu yang merentangkan rute agar arah
yang ditempuh tidak buntu.
Kamajemukan tidak diseragamkan, tapi diwadahi dan kemudian diperas dalam
lima sila itu setelah diperbincangkan secara ketat pada sidang BPUPKI
dan PPKI.
Perdebatan itu dengan segala dinamikanya telah menjadi bagian dari
penggalan sejarah. Pancasila 18 Agustus 1945 itulah yang kemudian
disepakati. Perjalanan Pancasila mulai 1 Juni, 22 Juni (Piagam Jakarta),
dan 18 Agustus 1945 menjadi sebuah rangkaian historis yang menggambarkan
dialektika ideologis para pendiri bangsa dalam merumuskan ideologi negara.
Perdebatan yang pada akhirnya berujung pemahaman bersama bahwa Pancasila
dengan sila-silanya sebagaimana terbaca hari ini tidak hanya penting,
tapi juga menjadi dasar dengan negara ditegakkan di atasnya.
Tentu tidak ada keputusan yang memuaskan semua kalangan, tapi tatkala
keputusan itu diambil, semua tunduk dan melaksanakan. Dalam ilustrasi
yang dinyatakan Bung Karno pada 1945, "Untuk pihak Islam, inilah tempat
terbaik untuk memelihara agama. Kita, saya pun adalah orang Islam maaf
beribu-ribu maaf, keislaman jauh belum sempurna—tetapi kalau
Saudara-Saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati,
Tuan-Tuan akan dapati tak lain, tidak bukan hati Islam. Dan hati Islam
Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam
permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga
keselamatan agama yaitu dengan jalan pembicaraan ataupun permusyawaratan
di dalam Badan Perwakilan rakyat."
Manusia pergerakan berhasil menjadikan sidang-sidang di Majelis
Konstituante sebagai ruang publik manusiawi; tempat argumentasi
disampaikan dan tindakan komunikasi deliberatif dikedepankan, akal sehat
diaktifkan, seraya kepentingan partisan disingkirkan.
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/214233-nkri-bersyariah-dan-politik-kewargaan>
<http://twitter.com/home/?status=NKRI Bersyariah dan Politik Kewargaan
http://mediaindonesia.com/read/detail/214233-nkri-bersyariah-dan-politik-kewargaan
via @mediaindonesia>