https://www.migas.esdm.go.id/post/read/sebelum-tandatangan-kontrak,-kkks-harus-bayar-signature-bonus
Sebelum Tandatangan Kontrak, KKKS Harus Bayar Signature Bonus
<https://www.migas.esdm.go.id/post/read/sebelum-tandatangan-kontrak,-kkks-harus-bayar-signature-bonus>
Selasa, 24 Maret 2015
<https://www.migas.esdm.go.id/post/read/sebelum-tandatangan-kontrak,-kkks-harus-bayar-signature-bonus#>
 Berita 3239
Bagikan :
<https://www.facebook.com/sharer/sharer.php?u=http%3A%2F%2Fwww.migas.esdm..go.id%2Fpost%2Fread%2Fsebelum-tandatangan-kontrak%2C-kkks-harus-bayar-signature-bonus>

<https://twitter.com/intent/tweet?text=Sebelum%20Tandatangan%20Kontrak,%20KKKS%20Harus%20Bayar%20Signature%20Bonus&url=http%3A%2F%2Fwww.migas.esdm..go.id%2Fpost%2Fread%2Fsebelum-tandatangan-kontrak%2C-kkks-harus-bayar-signature-bonus>

<https://plus.google.com/share?url=http%3A%2F%2Fwww.migas.esdm.go.id%2Fpost%2Fread%2Fsebelum-tandatangan-kontrak%2C-kkks-harus-bayar-signature-bonus>
<http://www.linkedin.com/shareArticle?mini=true&url=http%3A%2F%2Fwww.migas.esdm.go.id%2Fpost%2Fread%2Fsebelum-tandatangan-kontrak%2C-kkks-harus-bayar-signature-bonus&title=Sebelum%20Tandatangan%20Kontrak,%20KKKS%20Harus%20Bayar%20Signature%20Bonus>

Jakarta, Untuk mengetahui keseriusan KKKS pemenang lelang wilayah kerja
(WK) dalam mengembangkan industri migas, Pemerintah mewajibkan mereka
membayar bonus tanda tangan (signature bonus) sebelum dilakukan
penandatanganan kontrak kerja sama migas (KKS). Selain itu, KKKS juga
diwajibkan menyerahkan rencana kerja (action plan) yang nantinya akan
dimonitor pelaksanaannya oleh Pemerintah.

“Pemenang lelang harus membayar dulu bonus tanda tangan (sebelum
penandatanganan kontrak). Tujuannya, untuk menunjukkan perusahaan yang
menang lelang itu *bonafide* dan bersungguh-sungguh,” tegas Pelaksana Tugas
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja usai Pengumuman Pemenang
Penawaran WK Migas, Rabu (18/3).

Jika KKKS tidak membayar bonus tanda tangan, kata Wiratmaja, maka tidak
akan dilakukan penandatanganan KKS. Hal ini juga untuk mencegah berulang
kembalinya kejadian beberapa waktu lalu, di mana ada KKKS yang menunda
pembayaran hingga akhirnya mengakibatkan kerugian negara.

Sementara itu mengenai *action plan*, dimaksudkan agar tidak lagi WK yang
‘tidur’ akibat tidak digarap oleh KKKS.

Secara keseluruhan, total komitmen pasti eksplorasi dari 11 pemenang lelang
migas yang ditawarkan tahun 2014 mencapai US$ 144,25 juta. Sedangkan bonus
tandatangan yang akan diterima langsung oleh Pemerintah sebesar US$ 12juta.

Mengenai total potensi cadangan migasnya, menurut Wiratmaja, belum dapat
diketahui karena masih harus dilakukan kegiatan eksplorasi berupa seismik
2D dan 3D. Diharapkan dalam satu tahun ke depan, total potensinya telah
dapat diketahui secara pasti. Jika lapangan tersebut potensial sehingga
dilakukan eksploitasi, produksi migasnya baru dapat dinikmati 7 hingga 10
tahun mendatang. (TW)

Kirim email ke