Satu lagi kelebihan rezim Jokowi dari Orba. Tahun 80an masyarakat tiba-tiba dikejutkan penangkapan seorang perwira tinggi TNI disusul penutupan kantor maskapai Aeroflot di Indonesia. Belakangan baru keluar pernyataan resmi pangkopkamtib bahwa si perwira menjual informasi rahasia melalui penghubung di kantor Aeroflot. Kedubes Uni Soviet minta maaf atas insubordinasi direksi Aeroflot.
30 tahun kemudian langsung presiden sendiri yang tanpa didukung data tiba-tiba jeplak tentang adanya propaganda Rusia. Giliran orang lain selalu dituntut bawa data. Kedubes Rusia protes. Apakah pernyataan ini sifatnya dugaan, ataukah ada laporan intelejen detailyang membenarkan ucapan seorang Presiden di muka umum tentang interfensipropaganda Rusia. - Propaganda Rusia: Jokowi Bisa Dianggap Inkonstitusional Editor Rusman | Dir Teknologi Informasi 6Februari 2019 PernyataanJokowi di Surabaya yang menyebut ada tim sukses yang mempersiapkan PropagandaRusia adalah blunder dalam politik luar negeri. Sebagainegara pendiri NAM (non blok) dan ASEAN,konsep mendayung di antara dua karangdan tidak ikut campur (non interference) urusan dalam negeri orang lainmaka tuduhan Jokowi ini sangat berbahaya dan bisa dianggap inkonstitusional.Dalam pembukaan UUD 45 sudah diterangkan jika pemerintahan negara kitabertujuan melaksanakan ketertiban dunia yang salah satunya menjadikan doktrin noninterference atau bebas aktif sebagai marwahnya. Belum lagibila kita melihat kepada dokumen ASEAN tentang tidak melibatkan pihak luardalam persoalan bi dan multilateral sesama anggota. Selain tentunya Indonesiaadalah konseptor dari kaidah utama komunikasi ASEAN yaitu musyawarah (deliberation)dan kemufakatan (concensus) yang mengedepankan pemeriksaan cermat danmenghindari tudingan dalam mengatasi persoalan. Saya tidakfaham apa latar belakang seorang presiden (kita tidak perlu bermain kata denganistilah calon presiden) mengucapkan adanya interfensi asing dalam hal iniRusia, di hadapan publik, direkam banyak orang dan didukung pula banyak orang.Apakah pernyataan ini sifatnya dugaan, ataukah ada laporan intelejen detailyang membenarkan ucapan seorang Presiden di muka umum tentang interfensipropaganda Rusia. Apakah tujuan dari ucapannya ini untuk menyerang lawanpolitik ataukah untuk membangkitkan sentimen anti Rusia di kalangan masyarakatIndonesia. Secarahistoris Rusia tidak memiliki persoalan sejarah, sebaliknya Uni-Sovyet pernahmembantu perjuangan Indonesia dengan mengirim alutsista dan penasehat militermereka. Saya yakinterlepas dari rilis resmi kedutaan via sosial media twitter, maka mesti akanada surat diplomatik dari Kedutaan Rusia yang meminta keterangan lebih jauhtentang hal ini. Jika tidak dilakukan kedutaan Rusia di Jakarta makaKementerian Luar Negeri Rusia mesti memanggil Duta Besar Indonesia di Moskwa.Bisa dibayangkan betapa repotnya pihak Kemlu menjelaskan persoalan ini. Jikapernyataan tadi diucapkan oleh Jainudin Nachiro, Nurhadi, atau Cak Jangcukbarangkali tidak ada masalah, tetapi ketika seorang Presiden mengucapkannya dimuka umum ini tentu akan berkepanjangan dalam hubungan luar negeri kita. Rusia mestiakan melakukan uji parameter atas persoalan ini, mengingat istilah RussianPropaganda, Russian Bots, Russian Meddling, Russian interference adalahbahasa baku yang digunakan oleh pemerintah Barat (Eropa dan AS) serta mediamainstream mereka untuk menyudutkan pemerintah Rusia. Mereka tentu akanmemasukkan persoalan ini sebagai sebuah catatan penting dari hubungandiplomatik Rusia-Indonesia. Andi Hakim
