Satu lagi kelebihan rezim Jokowi dari Orba.
Tahun 80an masyarakat tiba-tiba dikejutkan penangkapan 
seorang perwira tinggi TNI disusul penutupan kantor maskapai 
Aeroflot di Indonesia. Belakangan baru keluar pernyataan resmi 
pangkopkamtib bahwa si perwira menjual informasi rahasia 
melalui penghubung di kantor Aeroflot. Kedubes Uni Soviet 
minta maaf atas insubordinasi direksi Aeroflot.

30 tahun kemudian langsung presiden sendiri yang tanpa 
didukung data tiba-tiba jeplak tentang adanya propaganda Rusia.
Giliran orang lain selalu dituntut bawa data. Kedubes Rusia 
protes.
Apakah pernyataan ini sifatnya dugaan, ataukah ada laporan intelejen detailyang 
membenarkan ucapan seorang Presiden di muka umum tentang interfensipropaganda 
Rusia.

-

Propaganda Rusia: Jokowi Bisa Dianggap Inkonstitusional

Editor Rusman | Dir Teknologi Informasi 6Februari 2019 

PernyataanJokowi di Surabaya yang menyebut ada tim sukses yang mempersiapkan 
PropagandaRusia adalah blunder dalam politik luar negeri.

Sebagainegara pendiri NAM (non blok) dan ASEAN,konsep mendayung di antara dua 
karangdan tidak ikut campur (non interference) urusan dalam negeri orang 
lainmaka tuduhan Jokowi ini sangat berbahaya dan bisa dianggap 
inkonstitusional.Dalam pembukaan UUD 45 sudah diterangkan jika pemerintahan 
negara kitabertujuan melaksanakan ketertiban dunia yang salah satunya 
menjadikan doktrin noninterference atau bebas aktif sebagai marwahnya.
Belum lagibila kita melihat kepada dokumen ASEAN tentang tidak melibatkan pihak 
luardalam persoalan bi dan multilateral sesama anggota. Selain tentunya 
Indonesiaadalah konseptor dari kaidah utama komunikasi ASEAN yaitu musyawarah 
(deliberation)dan kemufakatan (concensus) yang mengedepankan pemeriksaan cermat 
danmenghindari tudingan dalam mengatasi persoalan.
Saya tidakfaham apa latar belakang seorang presiden (kita tidak perlu bermain 
kata denganistilah calon presiden) mengucapkan adanya interfensi asing dalam 
hal iniRusia, di hadapan publik, direkam banyak orang dan didukung pula banyak 
orang.Apakah pernyataan ini sifatnya dugaan, ataukah ada laporan intelejen 
detailyang membenarkan ucapan seorang Presiden di muka umum tentang 
interfensipropaganda Rusia. Apakah tujuan dari ucapannya ini untuk menyerang 
lawanpolitik ataukah untuk membangkitkan sentimen anti Rusia di kalangan 
masyarakatIndonesia.
Secarahistoris Rusia tidak memiliki persoalan sejarah, sebaliknya Uni-Sovyet 
pernahmembantu perjuangan Indonesia dengan mengirim alutsista dan penasehat 
militermereka.

Saya yakinterlepas dari rilis resmi kedutaan via sosial media twitter, maka 
mesti akanada surat diplomatik dari Kedutaan Rusia yang meminta keterangan 
lebih jauhtentang hal ini. Jika tidak dilakukan kedutaan Rusia di Jakarta 
makaKementerian Luar Negeri Rusia mesti memanggil Duta Besar Indonesia di 
Moskwa.Bisa dibayangkan betapa repotnya pihak Kemlu menjelaskan persoalan ini.
Jikapernyataan tadi diucapkan oleh Jainudin Nachiro, Nurhadi, atau Cak 
Jangcukbarangkali tidak ada masalah, tetapi ketika seorang Presiden 
mengucapkannya dimuka umum ini tentu akan berkepanjangan dalam hubungan luar 
negeri kita.
Rusia mestiakan melakukan uji parameter atas persoalan ini, mengingat istilah 
RussianPropaganda, Russian Bots, Russian Meddling, Russian interference 
adalahbahasa baku yang digunakan oleh pemerintah Barat (Eropa dan AS) serta 
mediamainstream mereka untuk menyudutkan pemerintah Rusia. Mereka tentu 
akanmemasukkan persoalan ini sebagai sebuah catatan penting dari 
hubungandiplomatik Rusia-Indonesia.
Andi Hakim

Kirim email ke