Ricuh, Ribuan Masyarakat Adat Kajang Bulukumba Mengusir Paksa PT LONSUM

miBULUKUMBA, Suara Jelata—Masyarakat Adat Kajang kembali melakukan aksi 
reklaiming di kawasan sengketa Perseroan Terbatas London Sumatera (PT LONSUM) 
di Desa Tamatto, kecamatan Ujungloe, kabupaten Bulukumba. Senin, (11/2/2019).

Aksi tersebut diikuti oleh ribuan massa aksi yang terdiri dari Masyarakat adat 
Kajang, Mahasiswa serta pemuda melakukan aksi pendudukan lahan.

Dari tempat pendudukan, Masyarakat menghadang para buruh untuk melakukan 
penanaman bibit pohon karet yang dikawal ketat oleh Security dan Satuan aparat 
keamanan dari Brimob.
Di tengah aksi sempat saling dorong bahkan diduga terjadi pemukulan kepada 
salah seorang warga yang mencoba menghadang pihak keamanan PT. LONSUM.

Menurut Ketua AGRA Cabang Bulukumba, Rudy Tahas bahwa pihak PT. LONSUM dianggap 
telah merambah dengan melakukan perampasan lahan perkebunan Masyarakat di Dusun 
Bontoa dan Bonto Mangiri, Desa Tomatto.

Kemudian saat ini PT LONSUM telah menguasai tanah ulayat Masyarakat seluas 
5.784 hektar dan 2.850 hektar diantaranya masuk sebagai kawasan adat di 4 
kecamatan, yakni Bulukumpa, Herlang, Ujungloe dan Kajang.

“Sebisa mungkin kami akan terus bergerak untuk mengembalikan tanah ulayat 
masyarakat yang ambil oleh perusahaan,” tegasnya.

Aksi pendudukan tersebut telah berlangsung selama 4 bulan lebih dengan 
meluncurkan berbagai upaya agar pihak PT. LONSUM bisa menarik diri dan 
menyerahkan tanah ulayat Masyarakat adat Kajang.
“Sekaligus sebagai langkah strategis untuk mencekal perpanjangan kontrak HGU PT 
LONSUM ke pemerintah daerah Bulukumba,” kuncinya

Kirim email ke