Jejak Muchdi Pr yang Pro Jokowi: Kematian Munir - Bidani Gerindra
Reporter:
Budiarti Utami Putri
Editor:
Syailendra Persada
Selasa, 12 Februari 2019 07:46 WIB
Ahmad Muqowam dan Muchdi PR (kiri). ANTARA/Andika WahyuAhmad Muqowam dan
Muchdi PR (kiri). ANTARA/Andika Wahyu
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) Muchi
Purwoprandjono aliasMuchdi Pr
<https://www.tempo.co/tag/muchdi-pr>memberikan dukungannya kepada calon
presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Padahal,
Muchdi saat ini merupakan Wakil Ketua Umum Partai Berkarya, yang
mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca: Didukung Waketum Partai Berkarya Muchdi Pr, Ini Kata Ma'ruf Amin
<https://pilpres.tempo.co/read/1174346/didukung-waketum-partai-berkarya-muchdi-pr-ini-kata-maruf-amin>
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menyebut dukungan
Muchdi Pr terhadap Jokowi - Ma'ruf merupakan sikap pribadi dan tak
terkait dengan partai. "Sikap Pak Muchdi adalah pendapat dan manuver
pribadi beliau yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Partai
Berkarya," kata Priyo kepada Tempo, Senin, 11 Februari 2019.
Dukungan Muchdi itu tampak dengan kehadirannya di acara silaturahmi
Jokowi dengan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian
Republik Indonesia (TNI-Polri) di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran,
Jakarta Pusat, Ahad, 10 Februari 2019. Bersama ribuan purnawirawan lain,
dia mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf.
Simak juga: Berkarya Sebut Dukungan Muchdi Pr ke Jokowi Manuver Pribadi
<https://pilpres.tempo.co/read/1174469/berkarya-sebut-dukungan-muchdi-pr-ke-jokowi-manuver-pribadi>
Manuver ini seakan mengulang apa yang terjadi pada Pilpres 2014. Dikenal
sebagai suksesor Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
serta ikut mendirikan Partai Gerindra pada 6 Februari 2008, Muchdi malah
dua kali tak mendukung koleganya itu di Pilpres.
ADVERTISEMENT
/Baca kelanjutannya: Bagaimana profil Muchdi Pr?/
Muchdi Pr lahir di Sleman, Yogyakarta pada 15 April 1949. Lulus dari
Akademi Militer (Akmil) 1970, karir militernya terbilang moncer di era
pemerintahan Soeharto meski terseret kasus serius pasca-Orde Baru.
Ia pernah menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Kodam)
IV/Tanjungpura sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Komandan Jenderal
Kopassus. Dia menggantikan Prabowo Subianto yang diangkat menjadi
Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad).
Jabatan ini berlangsung selama dua bulan saja. Mei 1998 setelah Soeharto
lengser, Muchdi digantikan Syahrir MS yang ketika itu berpangkat Mayor
Jenderal TNI.
Dari Kopassus, Muchdi kemudian menempati posisi Deputi V Badan Intelijen
Negara (Bakin) Bidang Penggalangan. Pada posisi inilah dia terseret
kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
/Baca terusannya: Bagaimana dugaan kaitan Muchdi Pr dengan kematian Munir/
Munir Said Thalib meninggal 6 September 2004 dalam penerbangan
Jakarta-Amsterdam. Dia meninggal lantaran diracun dengan arsenik yang
dibubuhkan dalam minumannya di pesawat.
Baca: 14 Tahun Kasus Munir, Dokumen TPF Hilang hingga Pollycarpus Bebas
<https://nasional.tempo.co/read/1124404/14-tahun-kasus-munir-dokumen-tpf-hilang-hingga-pollycarpus-bebas>
Polisi menangkap Muchdi empat tahun kemudian, tepatnya 19 Juni 2008. Dia
menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum
Pidana (KUHP) tentang pembunuhan terencana.
Muchdi diketahui puluhan kali berkomunikasi dengan Pollycarpus Budihari
Priyanto, pilot Garuda Indonesia yang menjadi pelaku pembunuhan Munir.
Di hari tewasnya Munir, terdapat 15 sambungan telepon antara Muchdi dan
Polly.
Simak juga: Alex Asmasoebrata Bangga Berbesankan Muchdi
<https://seleb.tempo.co/read/625268/alex-asmasoebrata-bangga-berbesankan-muchdi>
Keduanya menjadi terdakwa. Polly kemudian divonis 14 tahun penjara,
tetapi Muchdi bebas dari segala tuntutan pada 31 Desember 2008. Padahal,
dia sebelumnya didakwa menganjurkan dan memberi sarana kepada Polly
untuk membunuh Munir. Muchdi dijerat dengan Pasal 55 KUHP Ayat 1 juncto
Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya 20
tahun penjara.
ADVERTISEMENT
/Selanjutnya: Karir Muchdi Pr di bidang politik/
Di bidang politik, Muchdi sempat menjadi Wakil Ketua Umum Partai
Gerindra setelah ikut membidani partai tersebut. Namun, pada 23 Februari
2011 Muchdi berbalik haluan dan bergabung dengan Partai Persatuan
Pembangunan.
Simak juga: Muchdi Dukung Jokowi, Moeldoko: Tak akan Ada Perlindungan
Hukum
<https://pilpres.tempo.co/read/1174561/muchdi-dukung-jokowi-moeldoko-tak-akan-ada-perlindungan-hukum>
Kendati PPP mengusung Prabowo-Hatta Rajasa di pilpres 2014, Muchdi malah
mendukung Jokowi-Jusuf Kalla. Dia bergabung dengan Relawan Matahari
Indonesia dan ikut memenangkan Jokowi.
Muchdi tak terlalu kerap muncul hingga pada 2018 dia bergabung ke Partai
Berkarya yang dipimpin anak Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy
Soeharto. Dia merapat bersamaan dengan Pollycarpus yang sudah bebas.
Pollycarpus bebas bersyarat sejak 2014 dan bebas murni pada 29 Agustus 2018.
Dukungan Muchdi disambut baik oleh barisan kubu Jokowi. Cawapres Ma'ruf
Amin mengaku percaya diri dengan dukungan itu. Menurut dia, Muchdi
mengikuti hati nuraninya dalam melabuhkan dukungan, tidak semata-mata
mengikuti arahan partai.
"Sangat apresiasi, artinya mereka tidak hanya tergantung pada partainya
tapi pada aspirasi hati nuraninya," kata Ma'ruf di rumahnya, Jalan
Situbondo, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019.
Sedangkan kubu Prabowo tak ambil pusing atas bergabungnya Muchdi ke
barisan pendukung Jokowi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon
mengatakan, setelah keluar dari Gerindra Muchdi sudah lama tak
berkomunikasi dengan Prabowo.
Fadli juga mengklaim tak ada masalah dengan dukungan Muchdi kepada
Jokowi. "Sudah ratusan jenderal hebat bergabung dengan kami," kata Fadli
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
MerapatnyaMuchdi Pr <https://www.tempo.co/tag/muchdi-pr>menambah panjang
deretan purnawirawan jenderal bermasalah di kubu Jokowi. Mulai dari
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto,
Abdullah Makhmud Hendropriyono, Sutiyoso, hingga Muchdi. Deretan nama
ini disinyalir terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM, mulai dari kasus
27 Juli 1996, penculikan aktivis 1997/1998, hingga pembunuhan Munir.
//
//
//
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com