Tapi ironisnya, laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2017 justru 
mengungkapkan, salah satu persoalan hak asasi paling menonjol selama lima tahun 
terakhir — adalah terkait tindakan melarang, merusak, atau menghalangi 
pendirian rumah ibadah.

Peraturan Bersama Menteri mengenai Pendirian Rumah Ibadah — menurut Komnas HAM 
— pada praktiknya membatasi prinsip kebebasan beragama. Aturan itu justru 
dipakai untuk MEMBATASI bahkan MENCABUT hak konstitusional dalam hal KEBEBASAN 
BERIBADAH.

SETARA Institute mencatat, selama sebelas tahun terakhir terjadi TIGARATUS 
TUJUHPULUH DELAPAN gangguan terhadap rumah ibadah di seluruh Indonesia.
....NASIONALIS GADUNGAN adalah orang-orang yang mengaku nasionalis tapi ikut 
meloloskan perda-perda agama yang diskriminatif. NASIONALIS GADUNGAN ADALAH 
kekuatan politik tengah yang bungkam, diam seribu bahasa ketika Ibu Meliana 
dipersekusi. NASIONALIS GADUNGAN tidak bersuara ketika rumah-rumah ibadah 
ditutup. NASIONALIS GADUNGAN adalah partai-partai yang mengaku nasionalis tapi 
rutin mengirim kader-kader mereka ke KPK karena mengkorupsi uang rakyat.
....
Musuh Utama Persatuan Indonesia


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Musuh Utama Persatuan Indonesia – Partai Solidaritas Indonesia

Menebar Kebajikan, Merawat Keragaman, Mengukuhkan Solidaritas. Indonesia adalah 
kepingan warna warni yang direka...
 |

 |

 |




**Pidato Ketua Umum PSI Grace Natalie di Festival 11 Yogyakarta, Senin 11 
Februari 2019.

 

Assalamualaikum, Shalom, Om swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Damai

Salam Solidaritas!

Apa kabar Jogja?

Kangen saya sama kota ini

Selamat datang di Festival 11 Jogjakarta, kepada seluruh pengurus, kader, dan 
simpatisan Partai Solidaritas Indonesia!

Izinkan saya menyampaikan pidato politik yang saya beri judul “Musuh Utama 
Persatuan Indonesia”

Banyak yang bertanya kepada saya: “Kenapa PSI selalu bicara tentang isu-isu 
sensitif?”

“Kenapa PSI menolak Perda Injil dan Perda Syari’ah yang diskriminatif?”

“Tidakkah sebaiknya PSI hanya bicara tawaran kebijakan saja, ketimbang masuk ke 
isu-isu sensitif?”

Bro and Sis yang saya cintai,

Ada baiknya kita menyegarkan kembali ingatan tentang dasar-dasar perjuangan 
PSI, tentang alasan kenapa partai ini harus berdiri.

Lebih dari empat tahun lalu, PSI didirikan atas kecemasan terkait MELUASNYA 
INTOLERANSI di negeri ini. Itulah alasan kenapa salah satu PERJUANGAN POKOK PSI 
adalah melawan intoleransi.

Pembiaran penyerangan atas kelompok yang berbeda keyakinan, penutupan tempat 
ibadah, meluasnya ceramah kebencian, lama-lama menjadi sesuatu yang kita anggap 
biasa. Inilah fenomena berbahaya yang disebut aktivis peneliti perempuan Sandra 
Hamid sebagai “NORMALISASI INTOLERANSI”.

Gejala dimana masyarakat semakin menganggap intoleransi sebagai sesuatu yang 
normal akibat meluasnya kampanye kultural yang mengajak orang hanya berpikir 
secara biner: hitam – putih. Kaum kita – musuh kita.

Dan menghadapi gelombang yang semakin besar itu, kaum Nasionalis-Moderat di 
partai politik, lebih memilih cara aman, agar lolos dari stigma anti umat, demi 
kepentingan elektoral semata.

Tidak ada protes dari satu partai politikpun — kecuali PSI — ketika ada 
perayaan keagamaan diserang, ketika ada tempat ibadah ditutup paksa, ketika 
massa membakar rumah di mana Ibu Meliana sedang berada di dalamnya. Ke mana 
mereka ketika Ibu Meliana dimasukkan ke penjara?

Tidak cukup suara menentang itu semua, karena kita mulai menganggapnya sebagai 
hal biasa. Inilah NORMALISASI INTOLERANSI!

Apakah kita akan diam saja melihat ini semua terjadi?

Bro and Sis yang saya cintai,

Prioritas pertama yang harus kita selesaikan hari ini — menurut PSI — adalah 
melawan segala bentuk ancaman bagi persatuan kita.

Ancaman itu datang dalam beragam bentuk: ada yang ingin mengganti NKRI, ada 
yang ingin mengganti keberagaman dengan fahamnya sendiri dengan menyelundupkan 
regulasi diskriminatif.

PSI percaya bahwa untuk menyelesaikan persoalan ini harus ada pengakuan diri 
bahwa ada masalah besar yang sedang mengancam PERSATUAN INDONESIA.

Konsep kewarganegaraan — citizenship — mengandaikan semua warga negara setara. 
Tidak ada dikotomi MAYORITAS dan MINORITAS. Tidak ada PRIBUMI dan NON-PRI. 
Tidak ada warga negara KELAS SATU dan KELAS DUA. Semua sama dan setara sebagai 
WARGA NEGARA INDONESIA.

Salah satu hak dasar, dijamin Pasal 28 E: “Setiap orang bebas memeluk agama dan 
beribadat menurut agamanya…”

Hak beragama dan beribadat menurut keyakinan dijamin oleh konstitusi kita!

Tapi ironisnya, laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2017 justru 
mengungkapkan, salah satu persoalan hak asasi paling menonjol selama lima tahun 
terakhir — adalah terkait tindakan melarang, merusak, atau menghalangi 
pendirian rumah ibadah.

Peraturan Bersama Menteri mengenai Pendirian Rumah Ibadah — menurut Komnas HAM 
— pada praktiknya membatasi prinsip kebebasan beragama. Aturan itu justru 
dipakai untuk MEMBATASI bahkan MENCABUT hak konstitusional dalam hal KEBEBASAN 
BERIBADAH.

SETARA Institute mencatat, selama sebelas tahun terakhir terjadi TIGARATUS 
TUJUHPULUH DELAPAN gangguan terhadap rumah ibadah di seluruh Indonesia.

Situasi semakin memburuk karena pejabat, birokrat, dan politisi daerah, 
memanfaatkan menguatnya sentimen SARA dengan cara “meng-entertain” sikap 
intoleran masyarakat, dengan cara mengeluarkan kebijakan yang dianggap bisa 
MENYENANGKAN UMAT TERTENTU SAJA. Mereka juga cari aman ketika berhadapan dengan 
kelompok intoleran yang mengerahkan massa untuk menolak pendirian rumah ibadah.

Saya ingin menegaskan kembali, bila partai ini diberi amanah, maka PSI akan 
berjuang agar TIDAK ADA LAGI PENUTUPAN RUMAH IBADAH SECARA PAKSA!

PSI bertindak dan berbicara atas dasar Konstitusi. Kami ingin hak-hak dasar ini 
dipenuhi dan dijalankan secara penuh — tanpa syarat!

Bro and Sis yang akan memperjuangkan Konstitusi,

Jogja ini selalu bikin kita kangen. Itu mungkin yang membuat penyair Joko 
Pinurbo bilang “Jogja terbuat dari rindu, pulang, dan angkringan”.

Kita selalu ingin kembali ke kota ini karena ia menyimpan identitas kita — 
identitas Indonesia yang hidup dalam diri kita — dalam bentuk kesenian, 
tradisi, dan kuliner Nusantara. Itulah yang selalu mendorong kita untuk kembali 
“Pulang” ke Jogjakarta, seperti lagu KLA Project.

Tapi sebagaimana terjadi di kota-kota lain, kelompok intoleran juga mencoba 
merusak ketenangan Jogja.

Intoleransi tidak hanya mengancam kita yang masih hidup, bahkan yang sudah 
matipun menjadi sasaran.

Pertengahan Desember lalu, sebuah nisan kayu salib dipotong di Kotagede 
Jogjakarta, dan prosesi doa kematian gagal dilakukan karena mendapat penolakan 
massa.

Kelompok Intoleran juga menyasar upacara adat. Oktober tahun lalu, upacara 
“Sedekah Laut” sebagai ekspresi rasa syukur — yang dilaksanakan nelayan Pantai 
Baron dan Kukup di Tanjungsari, Gunungkidul, DISERANG dan DITEROR oleh 
sekelompok orang yang menganggap upacara adat itu sesat.

Kelompok adat, penganut kepercayaan yang ribuan tahun hidup dalam damai di bumi 
Nusantara, kini menjadi sasaran kebencian. Dituduh sesat, dipersekusi, dan 
mengalami diskriminasi sosial.

Hari ini, tepat setahun yang lalu, Gereja Santo Lidwina Bedog di Sleman, 
diteror. Seorang pemuda dengan samurai menghancurkan isi gereja, melukai 
pastor, dan jamaat yang sedang khusyuk beribadah.

Inilah cermin persoalan besar kita hari ini.

Bro and Sis yang akan berjuang melawan intoleransi,

Partai Solidaritas Indonesia akan menjadi sayap politik kaum Nasionalis, kaum 
Moderat, yang ingin mengembalikan toleransi di negeri ini.

Kami percaya, kampanye toleransi harus diwujudkan dalam bentuk gerakan politik 
parlementer.

Di tingkat nasional, PSI akan mendorong “DEREGULASI Aturan mengenai Pendirian 
Rumah Ibadah”. PSI akan mendorong PENGHAPUSAN Peraturan Bersama Menteri 
Mengenai Pendirian Rumah Ibadah.

Aturan terkait masalah ini harus dikembalikan kepada konstitusi — dalam hal ini 
Pasal 28 E, yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.

Kedua, PSI akan mencegah lahirnya undang-undang atau peraturan daerah 
diskriminatif.

Ketiga, kami akan mendorong aparat keamanan serta birokrasi agar lebih tegas 
dalam menghadapi kasus intoleransi.

Itulah tawaran PSI untuk mengatasi persoalan intoleransi.

Siapkah kita — PSI — berjuang menegakkan hak kebebasan beribadah?

Bro and Sis yang ada di Jogja dan di seluruh Nusantara,

Persatuan dan ide Nasionalisme Indonesia hari ini tidak cukup hanya dibangun 
dengan melap-lap warisan lama.

Nasionalisme PSI tidak akan dibangun dengan cara mewajibkan orang menyanyikan 
lagu “Indonesia Raya” sebelum menonton film di bioskop.

Nasionalisme, bagi PSI harus didirikan diatas politik yang bersih. Karena kami 
percaya persatuan nasional harus dibangun atas dasar “TRUST”.

Kepercayaan tidak akan pernah tumbuh di atas politik yang korup. Selama anggota 
DPR masih korup, selama itu pula rakyat akan sulit percaya kepada politik.

Bagaimana mungkin orang akan bersatu jika ia merasa dikhianti — kalau uang 
pajaknya secara sistematis dicuri, dikorupsi oleh orang yang mengaku sebagai 
wakilnya?

Nasionalisme kita harus didirikan atas dasar perlawanan terhadap kaum intoleran.

Bro and Sis yang akan bersama merawat negeri.

Ancaman terbesar bagi Persatuan Indonesia hari ini, datang dari dua arah:

Pertama dari KAUM INTOLERAN, yang setiap hari menjajakan kebebencian, 
menghalang-halangi bahkan menyerang orang untuk menjalankan keyakinannya.

Kedua adalah para KORUPTOR yang melemahkan gerakan persatuan, membuat kita: 
Kaum Nasionalis-Moderat tidak percaya satu sama lain.

Jadi kalau ada orang menyebut dirinya Nasionalis, tapi di belakang masih 
mencuri uang rakyat. Mereka lebih pantas kita sebut: NASIONALIS GADUNGAN!

NASIONALIS GADUNGAN adalah orang-orang yang mengaku nasionalis tapi ikut 
meloloskan perda-perda agama yang diskriminatif. NASIONALIS GADUNGAN ADALAH 
kekuatan politik tengah yang bungkam, diam seribu bahasa ketika Ibu Meliana 
dipersekusi. NASIONALIS GADUNGAN tidak bersuara ketika rumah-rumah ibadah 
ditutup. NASIONALIS GADUNGAN adalah partai-partai yang mengaku nasionalis tapi 
rutin mengirim kader-kader mereka ke KPK karena mengkorupsi uang rakyat.

Apakah kita akan menjadi nasionalis gadungan?

Apakah kita akan menjadi nasionalis gadungan?

Apakah kita akan menjadi nasionalis gadungan?

Bro and Sis di Jogja, dan yang menyaksikan pidato ini melalui televisi nasional 
dan sosial media

Belakangan banyak kampanye negatif yang ditujukan kepada PSI. Mengatakan bahwa 
memilih PSI sama saja buang-buang suara — jika partai ini tidak lolos ke 
parlemen.

Sebagai jawaban saya ingin balik bertanya:

Apakah kita puas dengan partai politik yang ada sekarang?

Apakah partai politik yang ada sekarang telah bekerja keras menjamin kebebasan 
beribadah?

Apakah mereka turun tangan membela, ketika ada orang yang dipersekusi karena 
keyakinannya?

Atas dasar itulah, kita harus mulai berpikir bahwa mempertahankan “Politik 
Status Quo” justru SEBUAH BENTUK PENGHAMBUR-HAMBURAN SUARA!

Berbagai survei terakhir memperlihatkan bahwa elektabilitas PSI terus bergerak 
naik. Para Caleg, kader, dan simpatisan kami terus bergerak di darat. Mengetuk 
dari pintu ke pintu, meyakinkan bahwa Indonesia perlu sebuah perbaikan politik.

Bahwa kaum Nasionalis-Moderat perlu suntikan darah segar. Sebuah fraksi baru di 
parlemen, untuk menemani kelompok Nasionalis-Moderat yang sudah ada, agar lebih 
berani dan tegas dalam menegakkan persatuan.

Terakhir saya ingin menyitir kutipan puisi yang disukai Sutan Sjahrir “Hidup 
yang tidak dipertaruhkan, tidak akan pernah dimenangkan”.

Kata-kata yang mengajak orang untuk berani mengambil sebuah langkah baru. 
Meninggalkan zona nyaman, yang sebetulnya merupakan sebuah jebakan jalan buntu.

Tak akan ada yang sia-sia. Satu suara anda akan sangat berharga: menentukan 
arah masa depan kita semua.

Siap pasang badan melindungi rumah ibadah?

Siap membendung normalisasi intoleransi?

Siap menyingkirkan Nasionalis Gadungan?

PSI untuk Persatuan Indonesia!

PSI untuk melawan musuh-musuh Persatuan Indonesia.

 

Mana Solidaritasmu?

Mana Solidaritasmu?

Mana Solidaritasmu?

 

Salam Solidaritas!

Kirim email ke