Toh tidak ada organisasi keagamaan yang tersinggung lalu protes pernyataan 
Rocky Gerung, baik itu MUI, KWI, DGI. Walubi dll. 

Lantas ngapain Jack Lapian lagi-lagi merasa berhak memenjara siapa pun yang 
berseberangan dengan Jokowi?

--- jonathangoeij@... wrote:

Pernyataan Rocky Gerung Soal "Kitab Suci Fiksi" Tidak Perlu Dipidanakan
Kamis, 14 Februari 2019 | 11:00







[JAKARTA] Dosen Filsafat Universitas Indonesisa (UI) Donny Gahral Adian mengaku 
tidak setuju dengan pengadilan secara hukum atas pernyataan Rocky Gerung soal 
“Kitab Suci sebagai fiksi”. Menurut Donny, pernyataan Rocky Gerung merupakan 
bagian dari kebebasan berekspresi yang seharusnya tidak perlu dipidanakan.

“Pidana terhadap ujaran dan pikiran itu saya kira tidak tepat karena membuat 
publik menjadi kehilangan kepercayaan terhadap hak asasi manusia, khususnya 
kebebasan berekspresi,” ujar Donny seusai acara diskusi publik bertajuk 
“Menolak Pembusukan Filsafat” di Tjikini Lima Café dan Resto, Cikini, Jakarta 
Pusat, Rabu (13/2).

Menurut Donny, jika ada pihak yang merasa terhina, tersinggung, ternoda atas 
pernyataan Rocky Gerung sebaiknya diselesaikan secara perdata. Bila perlu, kata 
Donny diadili secara rasional di ruang publik sehingga kesempatan Rocky Gerung 
menjelaskan pernyataannya.

“Jadi pidana itu terlalu berat, saya kira untuk mengadili kata-kata, mengadili 
pikiran, kalau dia masih bisa diperdebatkan secara sehat dibawa ke ruang publik 
seperti ini untuk diperdebatkan supaya dia punya hak punya, peluang untuk 
menjelaskannya secara terbuka,” imbuh Donny.

Donny khawatir kasus seperti Basuki T. Purnama dan Rocky Gerung bisa membuat 
masyarakat takut berekspresi dan menyampaikan pikirannya. Padahal, salah satu 
buah dari reformasi adalah kebebasan berekspresi sebagai salah satu pilar 
demokrasi.

“Orang berpikir dan kata-kata di publik, biarkan publik adili secara rasional. 
Tapi jangan sedikit-sedikit dipidana. Jadi orang enggan berpikir karena takut 
pidana,” tutur Donny.

Lebih lanjut, Donny mengatakan, setiap orang seharusnya boleh berekspresi dan 
menyampaikan pendapat. Menurut Donny, tidak salah jika orang berekspresi dan 
yang menjadi persoalan sebenarnya hanya adanya ekspresi yang dangkal, tidak 
mendidik atau tidak membuat demokrasi menjadi berkualitas. Namun, ekspresi 
sendiri bukan pidana.

“Jadi kalau kita mau membuat demokrasi lebih sehat, opini-opini di media sosial 
lebih berkualitas, lebih berbobot maka saya kira orang-orang seperti Rocky 
Gerung itu harus betul-betul melontarkan ide-ide pikiran yang jernih, yang bisa 
dipertanggungjawabkan. Yang bukan retorik, yang sebenarnya dangkal dan tidak 
membuat perubahan apa-apa dalam konstelasi akal sehat kita,” pungkas Donny.



Donny mengaku dirinya mendapat kabar bakal dipanggil jadi ahli dalam kasus 
Rocky Gerung tersebut. Namun, Donny memastikan pendapatnya sama jika menjadi 
ahli dalam kasus Rocky Gerung, yakni tidak setuju pemikiran, ide, pendapat 
diadili secara hukum, cukup diadili secara rasional di ruang publik. [YUS]
 

Kirim email ke