Toh tidak ada organisasi keagamaan yang tersinggung lalu protes pernyataan Rocky Gerung, baik itu MUI, KWI, DGI. Walubi dll.
Lantas ngapain Jack Lapian lagi-lagi merasa berhak memenjara siapa pun yang berseberangan dengan Jokowi? --- jonathangoeij@... wrote: Pernyataan Rocky Gerung Soal "Kitab Suci Fiksi" Tidak Perlu Dipidanakan Kamis, 14 Februari 2019 | 11:00 [JAKARTA] Dosen Filsafat Universitas Indonesisa (UI) Donny Gahral Adian mengaku tidak setuju dengan pengadilan secara hukum atas pernyataan Rocky Gerung soal “Kitab Suci sebagai fiksi”. Menurut Donny, pernyataan Rocky Gerung merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang seharusnya tidak perlu dipidanakan. “Pidana terhadap ujaran dan pikiran itu saya kira tidak tepat karena membuat publik menjadi kehilangan kepercayaan terhadap hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi,” ujar Donny seusai acara diskusi publik bertajuk “Menolak Pembusukan Filsafat” di Tjikini Lima Café dan Resto, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/2). Menurut Donny, jika ada pihak yang merasa terhina, tersinggung, ternoda atas pernyataan Rocky Gerung sebaiknya diselesaikan secara perdata. Bila perlu, kata Donny diadili secara rasional di ruang publik sehingga kesempatan Rocky Gerung menjelaskan pernyataannya. “Jadi pidana itu terlalu berat, saya kira untuk mengadili kata-kata, mengadili pikiran, kalau dia masih bisa diperdebatkan secara sehat dibawa ke ruang publik seperti ini untuk diperdebatkan supaya dia punya hak punya, peluang untuk menjelaskannya secara terbuka,” imbuh Donny. Donny khawatir kasus seperti Basuki T. Purnama dan Rocky Gerung bisa membuat masyarakat takut berekspresi dan menyampaikan pikirannya. Padahal, salah satu buah dari reformasi adalah kebebasan berekspresi sebagai salah satu pilar demokrasi. “Orang berpikir dan kata-kata di publik, biarkan publik adili secara rasional. Tapi jangan sedikit-sedikit dipidana. Jadi orang enggan berpikir karena takut pidana,” tutur Donny. Lebih lanjut, Donny mengatakan, setiap orang seharusnya boleh berekspresi dan menyampaikan pendapat. Menurut Donny, tidak salah jika orang berekspresi dan yang menjadi persoalan sebenarnya hanya adanya ekspresi yang dangkal, tidak mendidik atau tidak membuat demokrasi menjadi berkualitas. Namun, ekspresi sendiri bukan pidana. “Jadi kalau kita mau membuat demokrasi lebih sehat, opini-opini di media sosial lebih berkualitas, lebih berbobot maka saya kira orang-orang seperti Rocky Gerung itu harus betul-betul melontarkan ide-ide pikiran yang jernih, yang bisa dipertanggungjawabkan. Yang bukan retorik, yang sebenarnya dangkal dan tidak membuat perubahan apa-apa dalam konstelasi akal sehat kita,” pungkas Donny. Donny mengaku dirinya mendapat kabar bakal dipanggil jadi ahli dalam kasus Rocky Gerung tersebut. Namun, Donny memastikan pendapatnya sama jika menjadi ahli dalam kasus Rocky Gerung, yakni tidak setuju pemikiran, ide, pendapat diadili secara hukum, cukup diadili secara rasional di ruang publik. [YUS]
