https://tirto.id/kontroversi-rencana-anies-berikan-dana-swakelola-kepada-ormas-dg9U
Kontroversi Rencana Anies Berikan
Dana Swakelola kepada Ormas
Anies Baswedan menyapa pekerja sebelum membagikan Kartu Pekerja di
Jakgrosir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (31/12/2018). ANTARA
FOTO/Putra Haryo Kurniawan/wsj.
<https://tirto.id/kontroversi-rencana-anies-berikan-dana-swakelola-kepada-ormas-dg9U>
Anies Baswedan menyapa pekerja sebelum membagikan Kartu
Pekerja di Jakgrosir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta,
Senin (31/12/2018). ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan/wsj.
Oleh: Fadiyah Alaidrus - 16 Februari 2019
Dibaca Normal 1 menit
/Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan anggaran dan program pemerintah
dinilai positif, namun ada juga potensi penyelewengan./
tirto.id <https://tirto.id/> - Rencana Gubernur Anies Baswedan
menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk
dikelola secara mandiri atau swakelola menuai kontroversi. Anies
rencananya akan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam
swakelola ABD lewat proyek tertentu.
“Ada ketentuannya, jadi LMK [lembaga masyarakat kota], kemudian Karang
Taruna, PKK [Pembinaan Kesejahteraan Keluarga], itu lah organisasi
kemasyarakatan. Nah ini yang saya rujuk,” kata Anies saat ditemui di
Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Anies berencana mengimplementasikan swakelola APBD ini melalui Peraturan
Gubernur (Pergub). Rencana ini merupakan implementasi dari peraturan
Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Rencana Anies disambut positif oleh Sekretaris Jenderal Forum Indonesia
untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah. Pelibatan masyarakat dalam
pengelolaan anggaran dan program pemerintah merupakan hal baik.
“Dari sisi konsep, menurut kami ini bagus, ada pelibatan masyarakat
lewat swakelola,” kata Misbah kepada reporter /Tirto/, Jumat (15/2/2019).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga melihat pilihan
melibatkan PKK atau Karang Taruna dalam program APBD ada baiknya. Edi
menilai mereka lebih tahu program apa yang benar-benar dibutuhkan
masyarakat.
“Kalau model kayak PKK kan dia tahu masalahnya di lapangan, mungkin
pandangannya Pak Gubernur [begitu]. Mungkin ya,” ujar Prasetya.
Baca juga: Anies Masih Kaji Aturan Terkait Pemberian Dana Swakelola ke
Warga
<https://tirto.id/anies-masih-kaji-aturan-terkait-pemberian-dana-swakelola-ke-warga-dg1P>
Seleksi Ketat
Namun dana swakelola oleh masyarakat ini tidak bisa diberikan
sembarangan. Menurut Misbah perlu proses seleksi yang ketat dalam
memilih siapa yang berhak mengelola anggaran tersebut.
“LSM [lembaga swadaya masyarakat], masyarakat sipil, dan sebagainya juga
punya kapasitas untuk penyelenggaraan program. Seleksinya harus ketat
ya,” ujar Misbah.
Misbah menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan pelatihan kepada
masyarakat dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan program sampai
pembuatan laporan pertanggungjawaban. Pemprov DKI harus memastikan ormas
yang mengelola anggaran memiliki kapasitas.
Selain memberikan pelatihan, Pemprov DKI juga dinilai perlu melibatkan
masyarakat sejak tahap perencanaan. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta
Gembong Warsono mengatakan masyarakat harus diajak duduk bersama untuk
merencanakan penataan kampungnya.
Dengan begitu, kata Gembong, pelibatan masyarakat tidak terkesan hanya
bagi-bagi duit.
Baca juga: Anies Rencanakan Beri Dana Swakelola, Nasdem: Berpikirnya
Mundur
<https://tirto.id/anies-rencanakan-beri-dana-swakelola-nasdem-berpikirnya-mundur-dg3q>
Potensi Penyelewengan
Rencana pemberian dana swakelola kepada ormas juga dinilai rentan
penyelewengan. Prasetyo mengingatkan perlu peraturan yang komprehensif
guna mendukung pelaksanaan rencana tersebut. Tujuannya agar swakelola
APBD oleh ormas bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Meski begitu, Prasetyo menyarankan pengelolaan dana swakelola tidak
seluruhnya diserahkan pada masyarakat. Ia mengatakan, masyarakat cukup
mengelola dan mengawasi pelaksanaan programnya.
“Tapi [masyarakat] tidak bisa menyentuh anggaran,” kata Prasetya.
Namun Misbah tidak sependapat jika potensi penyelewengan hanya terjadi
di tingkat masyarakat. Ia mengatakan, potensi penyelewengan bisa datang
dari lini mana saja, termasuk Pemprov DKI.
“Untuk potensi penyelewengan, siapa pun pelaksana programnya, tetap ada
kemungkinan penyelewengan, baik pemerintah, mitra, atau masyarakat,”
kata Misbah.
Atas dasar itu, Misbah mengatakan perlu ada mekanisme pengawasan yang
ketat baik oleh pemerintah, DPRD, Badan Pengawasan Keuangan dan
Pengelolaan (BPKP) maupun masyarakat itu sendiri.
“Pengawasan bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri lewat audit sosial
atau pemerintah,” ujar Misbah.
Sejauh ini, rencana Anies untuk menggelontorkan dana swakelola kepada
ormas masih dalam penggodokan. Anies belum bisa menjelaskan bagaimana
mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan anggaran oleh ormas.
“Belum [pasti bentuk pengawasannya], nanti,” kata Anies.
Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI
<https://tirto.id/q/pemprov-dki-QM?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Fadiyah Alaidrus
<https://tirto.id/author/fadiyahalaidrus?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowauthor>
(tirto.id - Sosial Budaya)
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Gilang Ramadhan
Perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat dalam implementasi swakelola
APBD DKI Jakarta.