https://news.detik.com/kolom/d-4433155/moderasi-sosio-religius-dalam-beragama-dan-bernegara?
tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.235406721.182862673.1550513130-522107575.1550513130
Senin 18 Februari 2019, 14:30 WIB
Kolom
Moderasi Sosio-Religius dalam Beragama
dan Bernegara
Hijrian A Prihantoro - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4433155/moderasi-sosio-religius-dalam-beragama-dan-bernegara?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.235406721.182862673.1550513130-522107575.1550513130#>
Hijrian A Prihantoro
<https://news.detik.com/kolom/d-4433155/moderasi-sosio-religius-dalam-beragama-dan-bernegara?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.235406721.182862673.1550513130-522107575.1550513130#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4433155/moderasi-sosio-religius-dalam-beragama-dan-bernegara?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.235406721.182862673.1550513130-522107575.1550513130#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4433155/moderasi-sosio-religius-dalam-beragama-dan-bernegara?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.235406721.182862673.1550513130-522107575.1550513130#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4433155/moderasi-sosio-religius-dalam-beragama-dan-bernegara?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.235406721.182862673.1550513130-522107575.1550513130#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4433155/moderasi-sosio-religius-dalam-beragama-dan-bernegara?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.235406721.182862673.1550513130-522107575.1550513130#>
Moderasi Sosio-Religius dalam Beragama dan Bernegara Ornamen keberagaman
(Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
*Jakarta* - Negeri ini seharusnya patut berbangga, karena tidak seperti
negara-negara Islam yang ada di dunia, mayoritas umat muslim di
Indonesia adalah kalangan yang memproklamasikan diri sebagai garda
moderat. Namun, belakangan hadir nuansa apatis yang sedang berupaya
menggerus sistem nilai yang sudah mapan di tengah masyarakat.
Ajaran-ajaran agama dipertentangkan dengan kebijakan-kebijakan negara.
Demokrasi yang merupakan perwujudan kesepakatan politik manusia
dibenturkan dengan kekuasaan Tuhan yang absolut. Jika kita sadari,
fenomena ini adalah salah satu bentuk kegelisahan teologis yang memantik
banyak peristiwa di bumi Ibu Pertiwi akhir-akhir ini. Hingga muncul
suara-suara sumbang untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara
dengan bentangan bendera hitam-putih atau pekikan-pekikan takbir di
jalanan yang tidak diimbangi dengan sikap kerendahan hati.
*Mendamaikan Dua Ekstrem*
Tantangan terbesar para pemikir di dunia saat ini, khususnya di
Indonesia adalah mendamaikan apa yang disebut dengan ekstrem kanan
(fundamental) dan ekstrem kiri (liberal-sekuler). Indonesia sebagai
negara kesatuan yang di dalamnya terdiri dari berbagai macam agama,
suku, etnis, bahasa dan budaya tentu tidak boleh memihak salah satu dari
kedua hal tersebut.
Indonesia harus memiliki cara berpikir dan bernarasi sendiri agar tidak
terjebak dalam sekat ruang-ruang sosial. Pada titik ini, moderasi
sosio-religius sebagai integrasi ajaran inti agama dan keadaan
masyarakat multikultural di Indonesia dapat disinergikan dengan
kebijakan-kebijakan sosial yang diambil oleh pemerintah negara.
Kesadaran ini harus dimunculkan agar generasi bangsa ini bisa memahami
bahwa Indonesia ada untuk semua.
Sejak dahulu, fanatisme sektarian merupakan penyakit yang kerap
menjangkiti akal sehat, sehingga akhirnya kehidupan manusia terkotakkan
ke dalam gerakan yang eksklusif dan merasa bahwa kelompoknyalah yang
paling benar. Jika sudah seperti itu, inklusivitas kehidupan beragama
dan bernegara menjadi kabur bahkan tak terbaca di benak mereka.
Dari sini, kesadaran moderasi dalam beragama dan bernegara harus
dinarasikan kembali. Bukan hanya sebagai kritik pemikiran semata, tentu
juga sebagai tindakan untuk menjaga kedaulatan Negara.
Kita tahu bahwa Muhammad SAW hidup di tengah masyarakat sosial yang juga
memiliki banyak warna. Sama seperti di Indonesia, baik pada periode
Mekah maupun Madinah --di sana juga ada beragam agama, suku, budaya, dan
juga dialek bahasa. Tapi, hebatnya dengan status kenabian dan juga
dikenal sebagai sosok /Al-Amin/, Muhammad tidak memberangus semua
fenomena tersebut untuk menjadi hanya satu warna.
Dari perilaku Muhammad kita bisa belajar bahwa menghargai kehadiran
pihak lain dan menghormati hak-haknya adalah tentang idealitas keadilan
sosial. Ini adalah salah satu bentuk kesadaran moral sosial yang oleh
bangsa Indonesia --dalam sila ke-5 Pancasila dinarasikan dengan
"keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
*Agama dan Negara*
Istilah moderasi sosio-religius merupakan sebentuk terjemahan dari
konsep teoantroposentrik-integralistik. Artinya, yang kita
tumbuh-kembangkan bukan hanya tentang nilai dalam ajaran-ajaran agama,
melainkan juga sekaligus tentang kepekaan-kepekaan sosial dalam
kehidupan bernegara. Hubungan antara agama dan negara memang idealnya
diposisikan saling berdampingan dan beriringan, bukan saling
berhadap-hadapan.
Sebab, agama tidak sedang berupaya merebut otoritas bernegara, dan
negara juga tidak sedang membatasi kehidupan beragama. Pada titik ini,
kesadaran moderasi sosio-religius dalam beragama dan bernegara menjadi
perspektif kita bersama untuk menegaskan bahwa pemberlakuan etika sosial
adalah basis keberlangsungan kehidupan masyarakat multikultural.
Konsep moderasi sosio-religius dalam beragama sejatinya dapat kita
rumuskan deskripsinya berdasarkan Quran Surat /Al-Anbiya/ ayat 107 yang
artinya: "/Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam./" Kita dapat menafsirkan kata rahmat dalam
konteks kehidupan di dunia ini dengan moderasi dua pola relasi
sekaligus. Pertama, /rahmatan likulli 'aqilin/. Artinya, kita harus
senantiasa berbuat baik dan penuh kasih sayang kepada siapa saja.
Kedua, /rahmatan likulli ghairi 'aqilin/. Maksudnya adalah selain kepada
siapa saja, kita juga harus bersikap rahmat kepada apa saja. Penafsiran
dua model relasi rahmat (kepada siapa dan apa saja sekaligus) ini dapat
dipertanggungjawabkan keabsahannya dengan menghadirkan bukti-bukti sikap
rahmat yang telah dicontohkan oleh Muhammad.
Pertama, rahmat kepada siapa saja. Rahmat sebagai sikap moderasi
sosio-religius yang mengharuskan umat Islam berbuat baik kepada siapa
saja telah dicontohkan Muhammad dalam peristiwa renovasi Kabah bersama
para pemimpin suku Qurays.
Sekitar lima tahun sebelum Muhammad menerima wahyu pertamanya, para
pemimpin Qurays mengandalkan keputusannya yang adil untuk memecahkan
persoalan yang sangat sensitif, yaitu siapakah yang paling berhak
meletakkan batu hitam (/hajar aswad/) di tempatnya. Akhirnya, Muhammad
diminta untuk memberikan solusi terbaiknya.
Solusi jenius yang ditawarkan oleh Muhammad adalah dengan meletakkan
batu hitam tersebut di atas sorbannya dan kemudian diangkat bersama-sama
oleh semua pemimpin Qurays yang hadir di tempat itu.
Jika kita perhatikan sepenggal kisah rahmat di atas, Muhammad sebenarnya
bisa saja mengangkat /hajar aswad/ itu sendirian, lantas kemudian
meletakkannya di tempatnya, namun mengapa hal itu tidak dilakukan?
Karena Muhammad mengerti bahwa sikap egois atau egosentris hanya akan
memperkeruh keadaan. Dari sini, sejatinya Muhammad telah mengajarkan
kita tentang bagaimana caranya berinteraksi sosial dalam kehidupan
beragama dan bernegara.
Kita semua tentu paham bahwa para pemimpin Qurays tadi tidak sama
keyakinan dan konsep ketuhanannya dengan Muhammad. Peristiwa ini, sekali
lagi, menyadarkan kita bahwa rahmat harus ditebar kepada siapa saja.
Perbedaan keyakinan, etnis, suku, budaya, dan bahasa tidak boleh menjadi
sekat kita untuk tetap menebar dan menabur rahmat.
Kedua, rahmat kepada apa saja. Apakah cukup bagi kita untuk menebarkan
rahmat kepada siapa saja? Tentu jawabannya masih belum cukup. Karena
kita hidup tidak hanya dengan manusia, tetapi juga dengan lingkungan di
sekitar kita. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap kalimat /rahmatan lil
'alamin/ harus juga sampai kepada apa saja yang berada di lingkungan
kehidupan kita.
Hal tersebut sebagaimana diperintahkan oleh Muhammad bahwa jangankan
dalam keadaan damai, dalam keadaan perang sekalipun kita dilarang untuk
merusak rumah-rumah ibadah kendati rumah-rumah ibadah tersebut milik
umat non-Muslim. Bahkan juga menebang pohon sembarangan atau merusak
sarana umum juga tidak diperkenankan.
Ajaran berbuat rahmat kepada lingkungan ini bahkan diteruskan oleh Umar
Bin Abdul Aziz ketika melarang pasukannya agar tidak menghancurkan
gereja dan rumah peribadatan lainnya. Umar Bin Abdul Aziz menuliskan
sebuah surat kepada pasukan perangnya: "/Janganlah kalian semua
menghancurkan rumah peribadatan Baiah umat Yahudi, gereja umat Nasrani
bahkan juga Bait Nar sebagai rumah peribadatan umat Majusi/."
*Konteks Indonesia*
Dari beberapa kisah di atas, dapatkah kita mengaktualisasikan konsep
moderasi sosio-religius ke dalam realitas kontekstual di Indonesia saat
ini? Tentu jawabannya dengan penuh keyakinan, pasti bisa. Keanekaragaman
masyarakat Arab pada saat itu juga sama dengan keanekaragaman yang ada
di Indonesia pada saat ini. Hanya saja memang Indonesia jauh lebih kaya
keragaman agama, suku, budaya, dan bahasanya.
Lantas, dapatkah kita meneladani akhlak Sang Nabi ketika berinteraksi
dengan umat-umat agama lain? Pasti bisa! Keanekaragaman dalam kehidupan
manusia merupakan keabsahan kalam Tuhan, seperti tersirat dalam Quran
Surat /Al-Hujurat/ ayat 13 yang artinya: "/Hai manusia, sesungguhnya
Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Pemberi Berita/."
Berita tentang keniscayaan keanekaragaman dalam ayat tersebut justru
sangat sesuai dengan kondisi sosio-kultur di Indonesia saat ini.
Berbagai macam agama, etnis, suku, budaya, dan bahasa berada di bawah
kesatuan bumi persada Nusantara Republik Indonesia. Tugas kita ke depan
adalah menjaga bangsa ini agar tetap utuh dan bertahan dari segenap
upaya-upaya separatisme. Sehingga generasi bangsa ini tetap bisa bersatu
untuk mewujudkan /baldatun thayibatun wa rabbun ghaffur/.
Dalam upaya kontekstualisasi konsep moderasi sosio-religius di
Indonesia, kita bisa belajar dari peristiwa renovasi Kabah dan peletakan
/hajar aswad/ tadi, bahwa kita sebagai umat Islam di Indonesia
bersama-sama dengan umat beragama yang lainnya seharusnya juga bisa
membangun peradaban baru menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan
makmur. Karena berdasarkan bunyi surat Al-Hujurat ayat 13 kita bisa
menegaskan bahwa perbedaan keyakinan harus dijadikan sebagai semangat
keanekaragaman untuk bisa saling memahami dan saling mengenal satu sama
lain.
Dalam konteks masyarakat Indonesia saat ini, jihad yang kita butuhkan
bukanlah jihad mengangkat senjata apalagi sampai perang saudara. Tetapi,
jihad mengendalikan diri untuk mendorong terciptanya sebuah sistem
sosial yang bermartabat, berkeadilan, dan dapat menyejahterakan
masyarakat. Oleh karena itu, marilah kita tumbuh-kembangkan spirit
moderasi sosio-religius sebagai semangat kebersamaan dalam memelihara
kerukunan antarsesama warga negara bangsa Indonesia.
*Hijrian* *A Prihantoro* /pegiat literasi syariat dan filsafat; aktif
menulis jurnal ilmiah, esai, penerjemah, dan kini sebagai aktivis
Keluarga Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bagian
Riset dan Publikasi Ilmiah
/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*