Jurus pemerintah dongkrak industri elektronika
Jumat, 22 Februari 2019 09:05 WIB
Jurus pemerintah dongkrak industri elektronika
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kanan) meninjau proses
produksi di pabrik PT Hartono Istana Teknologi (Polytron), Kudus, Jawa
Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA News/ Biro Humas Kementerian
Perindustrian)
Jakarta, (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian fokus menumbuhkan dan
mengembangkan industri elektronika yang menghasilkan produk bernilai
tambah tinggi, sehingga dapat berperan untuk substitusi impor.
Langkah strategis ini dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis
sehingga terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam mendorong industri
agar semakin agresif.
“Apalagi, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, pemerintah telah
menetapkan industri elektronika sebagai salah satu sektor manufaktur
yang pionir dan diprioritaskan pengembangannya memasuki era industri
4.0,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya
diterima di Jakarta, Jumat.
Menperin menegaskan, pihaknya serius mengakselerasi peningkatan daya
saing industri elektronika di Tanah Air. Fokusnya, antara lain industri
elektronika dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku atau
komponen impor.
Untuk itu, diharapkan produsen elektronika dapat terus menghasilkan
produk-produk berteknologi tinggi yang diproduksi di Indonesia. Salah
satu upayanya melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital atau
industri 4.0.
“Kami sedang memacu industri elektronika dalam negeri agar tidak hanya
terkonsentrasi pada perakitan, tetapi juga terlibat dalam rantai nilai
yang bernilai tambah tinggi,” ungkapnya.
Adanya peluang dan tantangan di era industri 4.0, diharapkan industri
elektronika pun mampu membangun kerja sama dengan manufaktur kelas dunia.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto
menyampaikan, dalam upaya memacu pengembangan industri elektronik di
Tanah Air, selain membuat regulasi untuk melindungi industri dalam
negeri, pemerintah juga telah memberikan insentif guna menarik investasi
dan mendorong ekspor.
“Dalam hal ini, yang kami harapkan dapat semakin tumbuhnya industri
komponen dan bahan baku. Sebab, sangat diperlukan untuk meningkatkan
daya saing,” ujarnya.
Sementara itu, dalam rangka menekan impor, pemerintah memberikan
insentif untuk mendorong tumbuhnya industri komponen yang strategis.
“Insentif perpajakan yang ditawarkan kepada investor, antara lain tax
holiday dan tax allowance,” tambahnya.
Menurut Janu, tax holiday diberikan kepada investor yang akan
mengembangkan industri semikonduktor wafer, industri backlight untuk
liquid crystal display (LCD), electrical driver dan liquid crystal
display (LCD).
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2018
tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Pelaku industri juga bisa memanfaatkan tax allowance, apabila mereka
berminat mengembangkan industri komputer, barang elektronik dan optik,
industri peralatan listrik dan industri mesin dan perlengkapan YTDI
(mesin fotocopy, pendingin).
Hal itu sebagaimana diatur dalam Permenperin No 1 Tahun 2018 tentang
Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Implementasi Pemanfaatan Fasilitas
Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu
dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Industri.
*Baca juga:Kemenperin bidik industri elektronika jadi sektor
berorientasi ekspor
<https://www.antaranews.com/berita/794437/kemenperin-bidik-industri-elektronika-jadi-sektor-berorientasi-ekspor>
Baca juga:Peta Jalan Making Indonesia 4.0 diharapkan pangkas impor
elektronika
<https://www.antaranews.com/berita/760357/peta-jalan-making-indonesia-40-diharapkan-pangkas-impor-elektronika>*
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com