Ya nggak heranlah!! Berapa banyak sudah janji yang PYM tak terwujud...Hanya 
para pendukung fanatiknya saja yang membuta tulikan dirinya sendiri, tak 
melihat dan tak mendengar, ketakutan sama Prabowo...Padahal Jokowi atau 
Prabowo, rakyat tetap harus terus membangun kekuatannya sendiri guna perubahan 
yang memihak kepadanya....Hidup golput!!!




Ternyata, Janji Jokowi Soal Gaji Perangkat Desa Setara PNS Batal Terwujud

 RABU, 20 FEBRUARI 2019 , 08:43:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO




Presiden Jokowi/RMOL
RMOL. Janji Presiden Jokowi terkait penyetaraan gaji kepala dan perangkat desa 
setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA batal terwujud di bulan Maret 
2019.

Padahal, janji itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan ratusan ribu 
perangkat desa yang berdemo menagih janjinya di Istora Senayan Jakarta 
pertengahan Januari 2019 lalu. 

Kata Jokowi saat itu pemerintah telah memutuskan semua perangkat desa di 
Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan Aparatur Sipil Negara 
Golongan IIA. Perangkat desa ini juga akan mendapat fasilitas BPJS.

Namun, kabar lain disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang 
menegaskan penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak bisa 
berlaku efektif tahun ini sebab membutuhkan perubahan pada Anggaran Pendapatan 
dan Belanja Negara (APBN). 

Sumber dananya sendiri, kata Tjahjo, akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan 
dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dana desa yang diberikan oleh pemerintah 
setiap tahun. 

"Karena tidak memungkinkan adanya perubahan anggaran. Dan mereka sudah sepakat 
kok. Sudah dipanggil pengurusnya oleh Pak Seskab (Sekretaris Kabinet Pramono 
Anung) kemarin di istana," kata Tjahjo di Kantor Kemenko PMK, Selasa (19/2). 

Janji penyetaraan perangkat desa menjadi ASN IIA bukan janji baru.  Janji itu 
pernah terucap dari Jokowi saat kampanye jelang Pilpres 2014. 

Saat itu Jokowi berpasangan dengan Jusuf Kalla. Ia berjanji serupa, namun 
hingga 4 tahun kepemimpinannya janji itu tidak terwujud juga.

Akibat janji itu belum terealisasi. Akhirnya pertengahan Januari 2019, ratusan 
ribu perangkat desa dari pelbagai daerah di Indonesia datang ke Jakarta untuk 
menagih janji Jokowi. 

Lagi-lagi, Jokowi kembali umbar janji kepada ratusan ribu perangkat desa ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, penyetaraan gaji terdiri dari seorang kepala 
desa, seorang sekretaris daerah, dan 10 orang perangkat pelaksana secara 
bertingkat. 

Kepala desa akan mendapat 100 persen gaji setara gaji pokok PNS golongan IIA, 
sedangkan sekretaris desa sebesar 90 persen dan perangkat pelaksana sebesar 80 
persen dari gaji pokok tersebut.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh 
Belas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji 
PNS golongan II A saat ini ditetapkan sebesar Rp1,92 juta hingga Rp3,21 juta. 
Ini belum termasuk kenaikan gaji PNS yang dijanjikan Jokowi tahun ini sebesar 5 
persen. 

Dengan memperhitungkan penyesuaian gaji PNS tahun ini sebesar 5 persen, kepala 
desa dapat mengantongi Rp2,02 juta hingga Rp3,82 juta. [jto]

Kirim email ke