*Lantas bagaimana dengan alkohol yang dipakai dipakai di rumah sakit,
apakah juga haram. Apakah haram kalau peluk wanita pakai parfum yang
mengandung alkohol? hehehehehe *


https://suara-islam.com/inilah-jenis-usaha-dan-pekerjaan-yang-diharamkan/


*Inilah Jenis Usaha dan Pekerjaan yang Diharamkan*

22 Februari 2019

 1 minute read

Cetak

Google+

Twitter

Facebook


Allah Swt berfirman: *“Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu,
maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari
rezeki-Nya.” *(QS. Al Mulk : 15)

Demikianlah prinsip Islam. Bumi ini diciptakan Allah untuk manusia dan
dimudahkan buat mereka. Oleh karena itu mereka harus memanfaatkan nikmat
ini dan berusaha mencari karunia-Nya dari segala penjuru.

Salah satu cara memanfaatkan nikmat dari Allah Swt tersebut adalah dengan
bekerja dan berusaha menjemput rezeki-Nya. Terdapat banyak bidang usaha
maupun pekerjaan yang dapat dilakukan. Usaha apapun boleh dilakukan sebagai
bagian dari ikhtiar, asalkan tetap dalam koridor syariat.

Namun meski begitu, terdapat jenis usaha dan pekerjaan yang diharamkan oleh
Islam. Karena dapat merusak masyarakat, baik dalam bidang akidah, akhlak,
kehormatan dan harga diri, maupun nilai-nilai kebudayaan. Bidang usaha dan
pekerjaan apa saja itu?

*Pelacuran*

Islam menolak dengan keras dan tidak memperkenankan seorang pun baik
merdeka maupun budak untuk mencari mata pencarian dengan menjual diri.
Allah Swt berfirman: *“Dan janganlah kamu paksa budak-budak perempuanmu
untuk melakukan pelacuran sedang mereka sendiri menginginkan kesucian,
karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi.”* (QS. An Nuur : 33)

*Tarian dan Seni Seks*

Islam menolak pekerjaan berupa tarian erotis dan pekerjaan apapun yang
dapat membangkitkan nafsu. Islam mengharamkan segala macam hubungan lawan
jenis di luar pernikahan. Islam mengharamkan setiap perkataan dan perbuatan
yang dapat membuka pintu hubungan yang haram ini. Inilah rahasia Al Qur’an
di dalam mengungkapkan larangan berzina dengan kalimat yang ampuh:

*“**Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbutan keji dan suatu jalan yang buruk.” *(Q.S. Al Isra’ : 32)

Al Qur’an tidak hanya melarang berzina, bahkan mendekatinya pun dilarang.

*Membuat lukisan, patung, salib, dan sebagainya.*

Imam Bukhari meriwayatkan dari Said bin Abdul Hasan, dia berkata, “Aku
berada di sisi Ibnu Abbas, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki seraya
berkata kepadanya, ‘Wahai Ibnu Abbas, sesunguhnya aku adalah seorang
laki-laki yang berpenghasilan dari hasil pekerjaan tanganku dan aku bekerja
membuat gambar-gambar ini.’ Ibnu Abbas menjawab, ‘Saya tidak berkata
kepadamu kecuali dengan apa yang saya dengar dari Rasulullah Saw bahwa
beliau bersabda:

*“**Barangsiapa yang melukis suatu lukisan maka Allah akan mengazabnya
sehingga dia dapat meniupkan ruh padanya, padahal selamanya dia tidak akan
dapat meniupkan ruh padanya.”*

Hal yang sama hukumnya dengan ini ialah membuat patung, salib, dan
sebagainya.

*Perusahaan Minuman Keras dan Narkotika*

Islam mengharamkan segala persekutuan dalam masalah yang berhubungan dengan
khamr, baik dalam memproduksi, mendistribusikan, maupun meminumnya. Semua
orang yang terlibat dalam perbuatan ini akan mendapat laknat melalui lisan
Rasulullah Saw.

Narkotika, baik yang terbuat dari ganja, candu, maupun lainnya adalah sama
dengan minuman yang memabukkan ini, yaitu haram mengupayakan,
mendistribusikan dan memproduksinya.

Islam juga melarang seorang Muslim melakukan pekerjaan atau mencari mata
pencarian dengan melakukan pekerjaan yang haram seperti ini. []

Kirim email ke