*Ini hasil transmigrasi yang meributkan apa yang disebut pemurtadan, selama
sejarah Maluku Utara dibawah pimpinan Sultan Ternate atau Sultan Bacan
berabad-abad tidak ada masalah murtad-murtad dan tidak ada laskar jahat
yang didatangkan dari jauh. Hanya pada kekuasaan rezim Neo-Mojopahit
ditimlkan berbagai masalah yang merugikan kerukunan.*


https://suara-islam.com/ribuan-warga-murotai-gelar-aksi-protes-kegiatan-yang-diduga-pemurtadan/



*Ribuan Warga Murotai Gelar Aksi Protes Kegiatan yang Diduga Pemurtadan*

25 Februari 2019


 Aksi warga Morotai memprotes dugaan pemurtadan

*Murotai (SI Online)* – Ribuan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai yang
tergabung dalam Front Umat Islam Morotai Bersatu (FUIMB), mengepung kantor
bupati dan kediaman Bupati Pulau Morotai Benny Laos, untuk menyampaikan
aspirasi memprotes atas kegiatan Karnaval Merah Putih yang digelar Yayasan
Barokah Surya Nusantara (YBSN) di pantai Army Dock, Kecamatan Morotai
Selatan pada Kamis (21/2) lalu.

Massa menduga kegiatan Karnaval Merah Putih dilakukan YBSN bekerja sama
dengan Dinas Pendidikan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Pulau
Morotai, yang dikemas dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas,
merupakan kegiatan terselubung dengan modus misi agama (pemurtadan).

Terbukti, fakta terungkap YBSN menyertakan simbol-simbol agama dalam
kegiatan tersebut, padahal sesuai edaran ke sekolah-sekolah Islam, kegiatan
ini tidak boleh membawa simbol agama, karena sesuai dengan temanya murni
nasionalis.

Sekira 500 siswa-siswi yang tergabung dari SMA Negeri 1, SMK Pelayaran,
SMPN 1, MIS Gotalamo Aliyah dan SD se-Kota Daruba Morotai yang ikut dalam
kegiatan sosial, diarahkan menghadap ke laut dan diduga ‘dibaptis’ dengan
cara dimandikan ke laut.

Sehingga hal tersebut menuai aksi protes dari para tokoh agama di Pulau
Morotai yang menganggap kegiatan sosialisasi tersebut ada upaya
pendangkalan pemahaman akidah kepada siswa-siswi.

Salah satu orator dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pulau Morotai, Fajri
Al Hamid dalam aksinya menyampaikan kekecewaannya kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulau Morotai, dimana Pemda seharusnya menjadi penanggungjawab
dalam kegiatan, tapi kenapa bisa menjadi fasilitator.

“Seharusnya pemerintah menyelidiki terlebih dahulu sebelum sosialisasi
tersebut digelar, bukannya langsung menyetujui kedatangan mereka (YBSN),
sehingga yang terjadi di lokasi pantai Army dock ternyata ada ritual-ritual
tertentu yang bertentangan dengan aqidah Islam,” ungkap Fajri di depan
kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (25/2/2019).

Fajri mengaku apa yang dilakukan YBSN sangat dilarang dan tidak dibolehkan.
Apalagi sampai mendoktrin anak-anak yang sudah memeluk agama dan keyakinan
masing-masing.

Hal serupa juga disampaikan orator dari MUI Pulau Morotai, Udin Seba yang
meminta pertanggungjawaban dari Pemda terkait dengan kegiatan tersebut,
dengan permohonan untuk memeriksa para pelaku yang terlibat pada kegiatan
sosialisasi di pantai Army Dock.

“Kalau aksi kami tidak digubris maka kami akan melakukan aksi setiap hari,”
tandasnya.

Massa kemudian melakukan hearing dengan Wakil Bupati Asrun Padoma, Ketua
MUI Hi. Arsad Haya, seorang utusan Pendeta dan Kapolres Pulau Morotai, AKBP
Mikael Sitanggang yang berlangsung di ruang Wakil Bupati. Kapolres meminta
kepada pemerintah dan tokoh agama untuk tidak terprovokasi, pihaknya akan
bertindak secepatnya mencari dan menangkap dalang dari kegiatan yang sudah
merugikan masyarakat tersebut.

“Ini acara orang lain (YBNS) dari luar dan akhirnya kita yang di sini
(Morotai) yang kena salah, jujur saja saya merasa sakit hati dengan
kejadian ini yang sangat merugikan orang banyak, ditambah lagi ini ada
unsur agama,” tegasnya.

Mikael menegaskan akan segera mencari serta memproses kejadian tersebut dan
akan langsung berkoordinasi dengan beberapa pendeta di Pulau Morotai.

“Intinya para pendeta di Morotai juga merasa dirugikan, karena ini sudah
merusak hubungan antar umat beragama, untuk itu kita akan cari akar masalah
dan dalang untuk meminta pertanggungjawaban atas hal ini,”tandasnya..

Menurutnya, hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama untuk segera mencari
akal permasalahan, karena pemberitaan terkait kegiatan Karnaval Merah Putih
ini juga sudah terlanjur beredar di media sosial (Medsos). Selain itu,
pelaku yang berusaha melakukan ujaran kebencian di Medsos juga bakal
ditindak sesuai aturan hukum.

“Bagi siapa saja yang masih berusaha ‘menggoreng’ hal ini, akan saya tindak
lanjuti karena itu sudah masuk dalam pidana, karena kita saat ini berupaya
untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.

Usai hearing, ribuan massa FUIMB ini juga beranjak ke Kediaman Bupati Benny
Laos di Desa Darame, untuk menyampaikan tuntutan yang sama. Namun massa
yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian ini tidak sempat bertemu
dengan bupati, sehingga tak lama kemudian massa aksi membubarkan diri.

sumber: kabarmalut.co.id

Kirim email ke