BPN Pertanyakan Alasan Jokowi Naikkan Gaji PNS Jelang Pilpres
CNN Indonesia | Kamis, 14/03/2019 09:52 WIB
Bagikan :
BPN Pertanyakan Alasan Jokowi Naikkan Gaji PNS Jelang PilpresWakil Ketua
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Muzani. (CNN Indonesia/Feri
Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional
(BPN)*Prabowo Subianto
<https://www.cnnindonesia.com/tag/prabowo>*-Sandiaga Uno, Ahmad Muzani
mempertanyakan motif berbagai kebijakan Presiden*Joko Widodo
<https://www.cnnindonesia.com/tag/jokowi>* yang dikeluarkan menjelang
Pilpres 2019. Di antaranya kenaikan *gaji PNS
<https://www.cnnindonesia.com/tag/gaji-pns>*dan pembayaran Tunjangan
Hari Raya (THR) yang dianggap menimbulkan kecurigaan.
Muzani heran kenaikan gaji PNS diteken Jokowi dekat waktunya dengan
Pilpres 2019. Diketahui Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait
kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen dan akan dibayarkan pada April 2019.
Sementara Pilpres dan Pileg 2019 digelar pada 17 April mendatang.
"Pertanyaan kami adalah kenapa baru dilakukan kenaikan gaji tahun 2019?"
kata Muzani di Jakarta, Rabu (13/3).
Bukan hanya soal kenaikan gaji, Muzani juga mempertanyakan soal
pembayaran THR yang akan dikeluarkan bersamaan dengan gaji ke-13 bagi
para PNS ini. Padahal sejatinya THR dibayarkan setelah puasa Ramadan,
mendekati Hari Raya Idul Fitri.
"Kenapa THR dikeluarkan bersamaan dengan gaji ke-13, yang gaji ke-13
dalam tradisinya dibayar bulan Juni atau Juli. THR belum puasa Ramadan
mau dibayar. Kalau mau dibayar bagus, kalau perlu gaji tahun 2020
diawalkan juga," kata dia.
Lihat juga:
BPN Prabowo: Kenaikan Gaji PNS Jelang Pilpres Pantas Dikritik
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190313133836-32-376871/bpn-prabowo-kenaikan-gaji-pns-jelang-pilpres-pantas-dikritik/>
Hal sama juga diungkapkan oleh Juru BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu
Prawiranegara. Menurut dia, keputusan pemerintah meneken kenaikan gaji
PNS menjelang Pemilu 2019 ini patut dikritisi.
"Kenaikan gaji PNS yang diumumkan pada saat tahun politik sekarang ini,
jelang pilpres dan pileg ini patut juga dikritisi," kata Suhendra.
Kata dia, kenaikan gaji PNS ini patut menimbulkan kecurigaan dan
keanehan, lantaran waktunya sangat bertepatan dengan pemilu, di mana
Jokowi selaku presiden sekaligus capres petahana.
"Kenaikan gaji PNS yang cenderung tidak pas timingnya, tentu akan
menimbulkan kecurigaan dan keanehan bagi petahana yang sedang berlaga
kembali dalam kontestasi pemilu," kata dia.
Terkait hal ini, Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis pun
menyoroti sejumlah kebijakan pemerintahan Jokowi akhir-akhir ini yang
berkaitan dengan kenaikan gaji PNS, mempercepat pembayaran gaji ke-13
dan 14, serta kenaikan dana Bansos hingga tiga kali lipat.
"Hal yang perlu dipertanyakan adalah apa motif di balik pencairan dana
tersebut sampai tiga kali lipat," kata dia.
Lihat juga:
Sri Mulyani Sebut Jokowi Sudah Teken PP Kenaikan Gaji PNS
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190311202056-532-376321/sri-mulyani-sebut-jokowi-sudah-teken-pp-kenaikan-gaji-pns/>
Dia mengatakan, bisa disimpulkan kebijakan ini sengaja diambil
bertepatan dengan momen pilpres, bahwa Jokowi selaku presiden dan capres
petahana ingin menarik simpati para aparatur negara.
"Sangat bisa disimpulkan seperti itu, karena kebijakan ini diambil di
saat momentum menjelang pilpres, untuk menampilkan bahwa 'saya/care/pada
Anda, untuk itu saya layak dipilih'. Jadi ini persoalan momentum juga,"
ucapnya.
Untuk itu, demi mengetahui motif sesungguhnya di balik kebijakan
tersebut, Margarito meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki
kejanggalan-kejanggalan dari berbagai kebijakan pemerintah menjelang
pilpres tersebut.
"Jangan sampai diperalat untuk kepentingan pencapresan pasangan
tertentu," kata dia.*(tst/osc)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com