Paradoks Utang Pemerintah https://www.tagar.id/paradoks-utang-pemerintah
 Editor: Siti Afifiyah
 Opini https://www.tagar.id/opini March 29, 2019, 4:21 pm
 
 https://www.tagar.id/paradoks-utang-pemerintah# 
https://www.facebook.com/sharer/sharer.php?u=https%3A%2F%2Fwww.tagar.id%2Fparadoks-utang-pemerintah
 
https://twitter.com/intent/tweet?text=Paradoks+Utang+Pemerintah&url=https%3A%2F%2Fwww.tagar.id%2Fparadoks-utang-pemerintah&via=TagarNews
 
https://plus.google.com/share?url=https%3A%2F%2Fwww.tagar.id%2Fparadoks-utang-pemerintah
 
https://line.me/R/msg/text/?Paradoks+Utang+Pemerintah%20https%3A%2F%2Fwww.tagar.id%2Fparadoks-utang-pemerintah
 https://www.tagar.id/tagarphoto/30941/Abra%20el%20Talattov Abra el Talattov 
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)

 
 Oleh: Abra el Talattov*
 Kebijakan fiskal merupakan instrumen pemerintah dalam mengalokasikan sumber 
daya Anggaran yang dimiliki untuk menstimulus dan mempengaruhi perekonomian 
Nasional. Di tengah kinerja pertumbuhan ekonomi https://www.tagar.id/ekonomi 
yang stagnan dalam empat tahun terakhir ini, penting bagi pemerintah untuk 
mendesain kebijakan fiskal yang ekspansif sehingga akan mendorong pertumbuhan 
ekonomi lebih tinggi lagi. Konsep fiskal ekspansif tersebut diejawantahkan 
pemerintahan Jokowi https://www.tagar.id/tag/jokowi – JK dalam bentuk 
pembangunan infrastuktur yang massif.
 

 Tantangannya, porsi anggaran negara untuk mendanai pembangunan Infrastruktur 
https://www.tagar.id/tag/infrastruktur selama lima tahun (2015-2019) hanya 
sanggup menutupi 41,3% (Rp1.978,6 triliun) dari total kebutuhan dana yang 
diproyeksikan sebesar Rp 4.796, 2 triliun sebagaimana yang tertuang dalam 
dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selebihnya 
pemerintah mengandalkan kontribusi BUMN (22,2%) dan Swasta (36,5%).
 

 Dengan tantangan keterbatasan anggaran pemerintah untuk membangun 
infrastruktur ternyata tidak membuat Presiden Jokowi menyurutkan nyali dan 
bahkan terus berupaya meningkatkan alokasi belanja infrastruktur meskipun harus 
berhadapan dengan problem defisit fiskal.Secara historis, tren defisit fiskal 
dalam kurun 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Tahun 2014 defisit anggaran 
sebesar 2,25% terhadap PDB https://www.tagar.id/tag/pdb sementara tahun 2015 
sebesar 2,59% atau tumbuh naik sebesar 0,34%. Kemudian pada tahun 2016 defisit 
anggaran turun sebesar 0,1% menjadi 2,49%. Pada tahun 2017 kembali mengalami 
kenaikan 0,02% defisit menjadi 2,51%. Kondisi ekstrim justru terjadi tahun 
2018, dimana defisit anggaran berada diangka 1,76% atau turun sebesar 0,75%.
 

 Salah satu misi utama yang ingin dicapai dalam proses pembangunan 
infrastruktur  ialah mendorong peningkatan daya saing ekonomi 
https://www.tagar.id/tag/ekonomi nasional. Daya saing menjadi penentu sejauh 
mana bangsa Indonesia https://www.tagar.id/tag/indonesia dapat memenangkan 
kompetisi di level global. Merujuk pada laporan World Economic Forum (WEF) yang 
berjudul the global competitiveness report, peringkat daya saing global 
Indonesia pada tahun 2014 berada pada posisi ke-34 dari 144 negara. Sementara 
itu, indeks daya saing infrastruktur Indonesia menempati peringkat ke-56 pada 
tahun 2014.
 

 Dengan potret tersebut, Presiden Jokowi melalui program Nawacita berambisi 
memperbaiki daya saing Indonesia utamanya daya saing infrastruktur Indonesia 
yang ditargetkan dapat menempati posisi ke-40 di dunia. Melalui peningkatan 
daya saing, pemerintah mengharapkan terjadinya arus masuk investasi yang lebih 
banyak sehingga kapasitas dan produktivitas ekonomi domestik pun semakin 
membesar yang pada ujungnya akan bermuara pada pembangunan ekonomi yang 
berkualitas.
 Masih dalam laporan WEF (2018) yang sama, hasil dari identifikasi beberapa 
faktor penghambat investasi di Indonesia menunjukkan bahwa ketersediaan 
infrastruktur menjadi problem terbesar ke-4 setelah Korupsi 
https://www.tagar.id/tag/korupsi, inefisiensi birokrasi, dan akses pembiayaan. 
Artinya, urgensi pembangunan infrastruktur baik secara kuantitas maupun 
kualitas  memang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Pembangunan infrastruktur 
terbukti sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam 
meningkatkan daya saing ekonomi dan menarik investasi lebih masif.
 Beban Utang Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pembangunan infrastuktur 
merupakan syarat utama memperbaiki daya saing bangsa. Meskipun dengan ruang 
fiskal yang terbatas, pemerintah tetap harus memutar otak untuk menutup defisit 
fiskal, yaitu dengan mengoptimalkan pembiayaan utang. Konsekuensinya, terjadi 
penambahan utang yang cukup sifgnifikan dalam beberapa tahun terakhir.
 

 Hingga akhir tahun 2018, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 4.418,30 
triliun atau tumbuh 10,59% dibandingkan tahun 2017 (Rp 3.995,25 triliun). Utang 
pemerintah yang bersumber dari pinjaman mencapai Rp 805,62 triliun (2018) atau 
mengalami kenaikan 4,48% dibandingkan tahun 2017 (Rp740,54 triliun). Sementara 
itu, utang pemerintah yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 
Rp 3.612,90 triliun (2018), naik sebesar 17,75% dibandingkan tahun 2017 (Rp 
3.248,93 triliun).
 

 Sementara itu, jika stok utang pemerintah pada akhir tahun 2018 dibandingkan 
dengan stok utang pada akhir tahun 2014, pertumbuhan stok utang pemerintah 
pusat mencapai 69,36% dari Rp2.608,78 triliun menjadi Rp4.418,30 triliun. Dalam 
periode yang sama, stok Pinjaman mengalami peningkatan sebesar 18,90% dari 
Rp677,56 triliun (2014) menjadi Rp805,62 triliun (2018). Sedangkan stok SBN 
mengalami kenaikan sebesar 87,08% dari Rp1.931,22 triliun (2014) menjadi 
Rp3.612,90 triliun (2018).
 

 Kemudian dari struktur utang pemerintah berdasarkan Mata Uang (ekuivalen 
rupiah https://www.tagar.id/tag/rupiah), diketahui bahwa proporsi utang 
pemerintah dalam denominasi Rupiah semakin meningkat dari 56,6% pada tahun 2014 
menjadi 57,4% per Juni 2018. Begitupun dengan pangsa utang pemerintah 
berdenominasi Dolar Amerika Serikat https://www.tagar.id/tag/amerikaserikat 
mengalami kenaikan dari 29,1% pada tahun 2014 menjadi 30,8% per Juni 2018.
 

 Sampai saat ini, investor asing masih menjadi pemilik mayoritas stok SBN 
tradable dengan proporsi sebesar 37,8% per Juni 2018. Di satu sisi, dominasi 
investor asing pada SBN tradable mencerminkan kepercayaan investor global 
terhadap kondisi perekonomian domestik. Namun di sisi lain, besarnya porsi 
kepemilikan asing tersebut mengandung risiko yang tidak kecil karena akan 
menyebabkan pasar SBN sangat rentan terhadap aksi penarikan dana secara besar 
dan tiba-tiba atau yang biasa disebut sudden reversal. Dampaknya tentu akan 
bersifat sistemik terhadap perekonomian nasional karena dalam jangka pendek 
akan mempengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah.
 

 Di tengah peningkatan utang pemerintah pusat, ternyata diikuti pula dengan 
kenaikan rasio utang pemerintah terhadap PDB sejak tahun 2012 hingga tahun 
2018. Pada tahun 2015 outstanding utang pemerintah mencapai Rp 3.165 triliun 
dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27,4%. Kemudian pada tahun 2018 
akumulasi utang pemerintah menjadi Rp 4.220 triliun atau setara dengan 29,8% 
terhadap PDB.
 

 Rasio utang pemerintah terhadap PDB merupakan salah satu indikator 
kesinambungan fiskal yang paling sering digunakan untuk mengevaluasi kebijakan 
pengambilan utang. Semakin meningkat rasio utang terhadap PDB maka risiko 
kegagalan kesinambungan fiskal semakin meningkat. Meskipun rasio utang 
pemerintah terhadap masih dalam batasan “wajar” mengingat batasan utang yang 
diamanatkan oleh UU Nomor 17 tahun 2003 adalah 60% dari PBD.
 

 Berita baiknya, rasio utang pemerintah terhadap PDB Indonesia masih lebih 
kecil dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN 
https://www.tagar.id/tag/asean seperti Thailand 
https://www.tagar.id/tag/thailand(42%), Filipina 
https://www.tagar.id/tag/filipina (42%), Malaysia 
https://www.tagar.id/tag/malaysia (51%), dan Vietnam 
https://www.tagar.id/tag/vietnam (62%). Bahkan lebih kecil apabila dibandingkan 
dengan negara-negara emerging markets lainnya, seperti Brasil 
https://www.tagar.id/tag/brasil (74%), India https://www.tagar.id/tag/india 
(69%), Afrika Selatan (53%), dan China https://www.tagar.id/tag/china (48%).
 

 Utang pemerintah yang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif sebetulnya dapat 
meningkatkan kapasitas ekonomi nasional sehingga berdampak positif terhadap 
kinerja penerimaan pajak https://www.tagar.id/tag/pajak. Salah satu indikator 
untuk melihat kinerja perpajakan https://www.tagar.id/tag/perpajakan ialah 
melalui rasio penerimaan pajak terhadap PDB (Tax Ratio). Peningkatan utang 
idealnya dibarengi dengan peningkatan tax ratio sehingga dapat menjamin 
pembayaran kewajiban utang di masa mendatang. Sayangnya, peningkatan rasio 
utang terhadap PDB sejak tahun 2013-2017 berbanding terbalik dengan penurunan 
tax ratio. Baru pada tahun 2018, tax ratio mengalami peningkatan dari 10,7% 
pada 2017 menjadi 11,5% pada 2018.
 

 Kebijakan utang di satu sisi berdampak positif dalam meningkatkan pembangunan 
negara karena adanya naiknya alokasi dana pada sektor pendidikan 
https://www.tagar.id/tag/pendidikan, kesehatan 
https://www.tagar.id/tag/kesehatan, transfer daerah 
https://www.tagar.id/tag/daerah dan Dana Desa 
https://www.tagar.id/tag/danadesa, dan belanja infrastruktur. Namun di sisi 
yang lain utang memiliki dampak negatif terhadap risiko pengelolaan APBN 
https://www.tagar.id/tag/apbn misalnya pada peningkatan bunga utang pemerintah.
 

 Untuk mengukur sejauh mana pembayaran bunga utang menjadi beban fiskal maka 
dapat dilihat perbandingan pembayaran bunga utang baik dengan belanja negara 
maupun dengan belanja pemerintah pusat. Pada tahun 2014, rasio pembayaran bunga 
utang terhadap belanja negara sebesar 7,5%.  Rasio tersebut terus meningkat 
hingga mencapai 11,3% pada APBN 2019. Selain itu, rasio pembayaran bunga utang 
terhadap belanja pemerintah pusat juga terus meningkat dari 11,1% pada 2014 
menjadi 17,1% pada APBN 2019. Data tersebut menunjukkan bahwa pembayaran bunga 
utang semakin menggerus porsi belanja pemerintah sehingga ada porsi belanja 
pemerintah lainnya yang dikorbankan.
 

 Dengan uraian perkembangan dan beban utang pemerintah tersebut, terdapat 
berbagai paradoks antara tujuan dengan realisasi dalam pemanfaatan utang. 
Kebijakan fiskal ekspansif yang ditopang dengan utang ternyata tidak mampu 
mengakselerasi pertumbuhan ekonomi baik sesuai dengan target APBN apalagi 
dengan target RPJMN 2015-2019. Utang pemerintah yang digadang-gadang bertujuan 
untuk belanja produktif terutama infrastruktur ternyata belum berhasil 
meningkatkan daya saing ekonomi nasional, terbukti dari penurunan indeks daya 
saing infrastruktur dari peringkat ke-56 (2014) turun menjadi 71 (2018).
 

 Paradoks berikutnya adalah kinerja perdagangan internasional 
https://www.tagar.id/tag/internasional yang makin memburuk ditandai dengan 
neraca perdagangan yang mengalami defisit pada tahun 2018 (USD 8,5 miliar). 
Bahkan, neraca perdagangan nonmigas yang menjadi indikator utama daya saing dan 
produktivitas bangsa justru mengalami penyusutan surplus dari USD 20,4 miliar 
(2017) menjadi hanya USD 3,8 miliar (2018).
 *Penulis adalah Peneliti Institute for Development of Economics and Finance 
(INDEF)

Kirim email ke