Birokrasi Dilan Seharusnya Mampu Cegah Korupsi
Birokrasi Dilan Seharusnya Mampu Cegah Korupsi
Jusuf Kalla (kiri) ketika hadir dalam kampanye Capres nomor urut 01,
Joko Widodo di Makassar, Minggu, 30 Februari 2019. ( Foto: Istimewa )
* <https://www.facebook.com/sharer/sharer.php?u=http://brt.st/6ajC>
*
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Birokrasi+Dilan+Seharusnya+Mampu+Cegah+Korupsi&url=http://brt.st/6ajC&via=beritasatu&related=@beritasatu>
*
<mailto:?subject=Birokrasi%20Dilan%20Seharusnya%20Mampu%20Cegah%20Korupsi&body=http://brt.st/6ajC>
Teknologi informasi sejatinya merupakan tuntutan zaman dan menjadi hal
yang tak terhindari pada hari ini, termasuk dalam sistem pemerintahan.
Sistem birokrasi berbasis teknologi informasi seharusnya dapat mencegah
praktik korupsi dalam pelayanan publik jika mampu dimanfaatkan secara
maksimal.
Fana Suparman / YUDSenin, 1 April 2019 | 09:05 WIB
*Jakarta, Beritasatu.com*- Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo
(Jokowi) beberapa kali melontarkan program birokrasi 'dilan' atau
digital melayani dalam debat ke-4 Pilpres pada akhir pekan lalu. Calon
petahana itu meyakini birokrasi 'dilan' yang menerapkan
sistem/e-procurement, e-budgeting/dan lainnya dapat mencegah terjadinya
korupsi.
Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko
mengatakan, teknologi informasi sejatinya merupakan tuntutan zaman dan
menjadi hal yang tak terhindari pada hari ini, termasuk dalam sistem
pemerintahan. Dikatakan, sistem pemerintahan saat ini tak dapat
menghindari tuntutan zaman untuk menerapkan teknologi informasi dalam
pelayanan kepada masyarakat.
Wawan meyakini, sistem birokrasi berbasis teknologi informasi seharusnya
dapat mencegah praktik korupsi dalam pelayanan publik jika mampu
dimanfaatkan secara maksimal.
"Pemanfaatan teknologi informasi dalam kerangka revolusi industri 4.0
seharusnya mampu mencegah korupsi, fraud dan maladministrasi dalam
pelayanan publik," kata Wawan kepada/SP/, Senin (1/4).
Yang diperlukan saat ini, kata Wawan, mengubah/mindset/atau pola pikir
sumber daya manusia untuk tidak lagi permisif pada korupsi. Wawan
menjelaskan, SDM yang berkualitas dan berintegritas tanpa memanfaatkan
teknologi atau digitalisasi, maka tidak akan berkembang.
Sebaliknya, penerapan teknologi informasi tanpa SDM yang berkualitas dan
berintegritas akan mubazir dan tetap korup. Untuk itu, Wawan mengatakan,
SDM yang berkualitas dan berintegritas harus berjalan beriringan dengan
penerapan sistem teknologi informasi. Apalagi, Pemerintah sendiri sudah
mengeluarkan Perpres nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional
(Stranas) Pencegahan Korupsi, dan Perpres 95/2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Harusnya regulasi ini membawa dampak yang signifikan bagi pencegahan
korupsi melalui inisiatif dan pendekatan teknologi digital," kata Wawan.
Wawan mengungkapkan, negara-negara maju seperti negara-negara Uni Eropa,
Inggris, Jepang, Korea Selatan dan Singapura sudah
menerapkan/e-government./Berkaca pada negara-negara tersebut, terdapat
setidaknya tiga hal yang menjadi kunci keberhasilan
menerapkan/e-government./
Yang pertama, komitmen pemerintah. Dikatakan, pemerintah harus
berkomitmen dalam penggunaan teknologi sebagai upaya dan daya dukung
terhadap kemudahan proses pelayanan publik yang prima.
Kedua,/sustainability/atau keberlanjutan, artinya keberadaan teknologi
digital harus selalu diperbarui dan mengikuti perkembangan zaman.
Terakhir, perubahan pola pikir atau/mindset changing/, bahwa Pemerintah
dan juga masyarakat harus berani mengubah pola pikir dan bermigrasi dari
cara manual ke digital.
"Keengganan terhadap perubahan menjadi salah satu penghambat utama,"
katanya.
Sumber: Suara Pembaruan
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com