Minuman  Sopiah  sama dengan di Maluku  namanya *Sopi*, kalau di Maluku
Utara dan Sulawesi Utara dikenal dengan *"Cap Tikus"*. Minuman Keras Cap
Tikus Kini Jadi Barang Legal, Dijual di Bandara Sam Ratulangi Manado Minuman
Keras Cap Tikus Kini Jadi Barang Legal, Dijual di Bandara Sam Ratulangi
Manado, (
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/02/minuman-keras-cap-tikus-kini-jadi-barang-legal-dijual-di-bandara-sam-ratulangi-manado.)
di Ambon, mahasiswa demonstrasi untuk legalisasi sopi, click :
https://www.youtube.com/watch?v=eN5QAYr7KvM

https://kupang.antaranews.com/berita/16841/sopiah-minuman-beralkohol-khas-ntt



Sopiah, minuman beralkohol khas NTT

<https://kupang.antaranews.com/berita/16841/sopiah-minuman-beralkohol-khas-ntt>
Senin,
1 April 2019 18:50 WIB

Kupang (ANTARA) - Provinsi Nusa Tenggara Timur segera memiliki minuman
beralkohol tradisional khas NTT yang diberi nama Sopiah, dan akan
diluncurkan pada Juni 2019.

"Kita perlu apresiasi dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yang
sudah meriset minuman khas NTT, dan paling lambat Juni minuman khas NTT
yang kita beri nama 'Sopiah' akan segera diluncurkan," kata Gubernur NTT
Viktor Laiskodat kepada pers di Kupang, Senin (1/4).

Hal ini disampaikan usai penandatanganan kerja sama antara Undana Kupang
sebagai pihak yang meriset dengan PT. Nam perusahaan yang memproduksi
minuman beralkohol itu.

Gubernur Laiskodat mengaku bahwa sudah mencoba minuman tersebut. Dan dari
tiga jenis minuman yang diriset, hanya dua minuman yang kata dia layak
untuk diproduksi dan dijual, yakni Sopiah dan satu minuman lagi.

"Saya sudah mencoba tiga jenis minuman yang diriset itu ada dua yang saya
nyatakan baik sekali salah satunya yang kita beri nama Sopiah dan siap
untuk dilepaskan ke publik," ujar dia.

Ia menambahkan minuman beralkohol khas NTT itu memiliki kadar alkohol yang
mencapai 45 persen, namun akan dibuat lagi sehingga kadarnya lebih rendah
dari itu.

"Untuk kadar alkoholnya saat ini 45 persen namun kita bisa atur lagi
sehingga ada klasifikasinya," ujar dia.

Sementara untuk harga, kata dia, akan didiskusikan lagi dengan pengusaha
minuman yang memproduksi minuman itu.

Namun pada dasarnya kata dia jika perbotolnya dijual dengan harga Rp1 juta
akan sangat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di NTT.

"Tetapi itu memerlukan penelitian yang terus menerus agar menjadi minuman
yang terbaik dengan perbotol harganya Rp1 juta," tambah dia.

Untuk tahap pertama kata dia akan ada 12 ribu botol Sopiah yang akan
diproduksi dan dijual di wilayah NTT.

Sementara untuk pasarannya jika, sudah dapat memenuhi kebutuhan di NTT,
maka akan difokuskan ke luar negeri seperti Timor Leste dan Australia.

Baca juga: Pergub NTT soal minuman keras masih dikaji
<https://kupang.antaranews.com/berita/14254/pergub-ntt-soal-minuman-keras-masih-dikaji>
Baca juga: Muhammdiyah tolak legalisasi miras di NTT
<https://kupang.antaranews.com/berita/10457/muhammdiyah-tolak-legalisasi-miras-di-ntt>

Kirim email ke