Kepala Dusun Bantul Minta Maaf Soal Larangan Non-Muslim Tinggal
Reporter:
Shinta Maharani (Kontributor)
Editor:
Syailendra Persada
Kamis, 4 April 2019 09:06 WIB
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun
Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun
Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta MaharaniPelukis beragama
Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul,
Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama
Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
*TEMPO.CO*,*Yogyakarta *- Kepala Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan
Pleret, Bantul, Yogyakarta, Iswanto, meminta maaf karena telah
menerbitkan aturan diskriminatif yang melarang pendatangnon-Muslim
<https://www.tempo.co/tag/non-muslim>tinggal di kampung tersebut.
Baca: Pelukis Ditolak Ngontrak di Yogyakarta, Tokoh: Kearifan Lokal
<https://nasional.tempo.co/read/1191776/pelukis-ditolak-ngontrak-di-yogyakarta-tokoh-kearifan-lokal/full&view=ok>
Kepala Dusun Karet, Iswanto menyatakan kekhilafannya karena membuat
aturan tersebut. "Kami khilaf. Itu karena kemampuan sebagian sumber daya
manusia di desa kami rendah," kata Iswanto ketika dihubungi, Kamis, 4
April 2019.
Iswanto mencabut aturan yang dia tandatangani bersama Ketua Kelompok
Kegiatan Ahmad Sudarmi setelah ada mediasi bersama pelukis Katolik,
Slamet Jumiarto. Mediasi itu melibatkan Kesatuan, Bangsa dan Politik
Bantul, camat, lurah, kepala dusun, dan tokoh masyarakat.
Melalui Fatoni, Kepala Dusun Karet mendapat teguran dari Bupati Bantul,
Suharsono. Bupati yang menjabat sejak 2016 itu menegaskan aturan Dusun
Karet melanggar konstitusi.
Setelah mediasi, Iswanto menawarkan agar Slamet dan keluarga tetap
tinggal di dusun tersebut. Alasan Iswanto menyampaikan tawaran itu
karena aturan telah dicabut dan masyarakat desa setempat merangkul
Slamet dan keluarga.
Aturan yang melarang pendatang dari kalangan non-Muslim dan aliran
kepercayaan dikeluarkan Lembaga Pemasyarakatan Desa Kelompok Kegiatan
Dusun Karet. Isinya tentang persyaratan pendatang baru harus Islam
sesuai paham penduduk dusun setempat.
Selain itu, pendatang baru yang menetap juga dikenakan biaya
administrasi sebesar Rp 1 juta untuk kas kampung dan kelompok kegiatan.
Bila pendatang baru tidak memenuhi ketentuan itu, maka ia mendapatkan
sanksi berupa teguran lisan, tertulis, dan diusir dari Pedukuhan Karet.
Aturan itu diterbitkan pada 19 Oktober 2015.
Menurut Iswanto, aturan itu dibuat dengan alasan mendapat masukan dari
tokoh agama dan tokoh masyarakat, terutama dari RT 07 dan RT 08. Masukan
itu kemudian menjadi kesepakatan dusun dalam kegiatan kelompok masyarakat.
Warga Dusun Karet khawatir para pendatang akan membawa dampak seiring
dengan pesatnya perkembangan zaman. Di dusun tersebut terdapat
setidaknya 300 kepala keluarga yang tersebar di 8 RT. Mereka mayoritas
beragama Islam. Hanya satu keluarga yang beragama Kristen. Tapi,
keluarga tersebut tinggal di sana sebelum aturan diterbitkan.
Protes Slamet terhadap aturan diskriminatif mendapat perhatian publik.
Dalam proses mediasi, Slamet menyebutkan ditawari jalan tengah untuk
mengontrak selama 6 bulan. Padahal dia mengontrak selama satu tahun dan
sudah membayar Rp 4 juta kepada pemilik rumah kontrakan, Suroyo. Slamet
menolak tawaran jalan tengah untuk tinggal selama 6 bulan.
Belakangan muncul tawaran agar Slamet tetap tinggal di kontrakan itu
sesuai dengan yang ia inginkan. Slamet belum menjawab ihwal tawaran itu
ketika ditanya Tempo. Slamet sedang mengantarkan isterinya ke Puskesmas
dusun terdekat.
Iswanto menyebutkan isteri Slamet keberatan dengan tawaran untuk tinggal
di dusun tersebut karena keluarga tersebut telah mendapatkan tawaran
untuk tinggal di Jalan Wonosari. "Persoalan ini jadi pelajaran buat kami
semua," kata Iswanto.
Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) Yogyakarta,
Agnes Dwi Rusjiyati mengapresiasi langkah tegas Bupati Bantul,
Suharsono. Bupati tersebut melakukan hal serupa ketika terjadi penolakan
terhadap Camat Pajangan beragama Katolik, Yulius Suharta oleh sekelompok
orang pada Januari 2017.
Organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu keberagaman itu menyatakan
penolakan pelukis beragama Katolik di Dusun Karet, Pleret, Bantul muncul
karena maraknya pengelompokan masyarakat untuk tinggal secara eksklusif.
Lembaga tersebut mengamati pengkotak-kotakan kelompok masyarakat dalam
beberapa tahun terakhir.
Dia mencontohkan perumahan berbasis agama, kontrakan berbasis agama
hingga kampung yg hanya menerima satu agama. Situasi itu menggambarkan
perubahan masyarakat dalam memandang keberagaman dan perbedaan.
Pemisahan aktivitas masyarakat yang homogen turut mempengaruhi
perspektif masyarakat bahwa yang berbeda bisa membuat tidak nyaman dan
tidak aman. Masyarakat kemudian membuat aturan yang tertulis dan tidak
tertulis sesuai keinginan mereka atas dasar kesepakatan. "Mereka merasa
yang berbeda sebagai ancaman," kata Agnes.
ADVERTISEMENT
Agnes mengingatkan pemerintah agar punya perhatian yang lebih serius
tentang keberagaman. Penolakan seniman Katolik di Dusun Karet, Pleret
menandakan penerapan Pancasila masih bermasalah.
Menurut dia perlu upaya semua kalangan untuk terus mengingatkan
pemerintah agar melakukan pendekatan akar rumput bagaimana memahami
hidup bersama dengan yang berbeda. Dia mendukung Pemerintah Bantul untuk
menyelesaikan kasus-kasus intoleransi yang terjadi secara tegas agar
tidak terulang kembali.
Beragam kasus intoleransi sebelumnya terjadi di Yogyakarta. Sekelompok
orang merusak sedekah laut pada 12 Oktober 2018 dengan alasan tradisi
itu musyrik. Pada 17 Desember 2018, nisan berbentuk salib milik Albertus
Slamet Sugiardi dipotong warga Kelurahan Purbayan, Kotagede dengan
alasan pemakaman tersebut hanya untuk warga Muslim.
Bakti sosial Gereja Santo Paulus Pringgolayan, Bantul pada 28 Januari
2018 mendapat penolakan dari organisasi masyarakat Front Jihad Islam,
Forum Umat Islam,dan Majelis Mujahidin Indonesia. Mereka menganggap
baksos itu sebagai upaya kristenisasi.
Simak juga: Non-Muslim Ditolak di Bantul, Pemda: Siapapun Berhak Tinggal
<https://nasional.tempo.co/read/1191872/non-muslim-ditolak-di-bantul-pemda-siapapun-berhak-tinggal>
Di Kecamatan Pajangan Bantul, puluhan warga menolak camat beragama
Katolik Yulius Suharta pada Januari 2017. Forum Umat Islam (FUI)
Yogyakarta memprotes baliho di Universitas Kristen Duta Wacana
Yogyakarta yang menampilkan gambar model berjilbab pada Desember 2016.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com