*Dept PUR mengawasi pembuatan infrastruktur, biayanya sangat besar, jadi
tikus-tikus bisa makan kenyang.*

http://www.sinarharapan.co/hukum/read/7644/kpk_sita_rp_46_miliar_dalam_14_mata_uang_dari_pejabat_pupr



KPK Sita Rp 46 Miliar dalam 14 Mata Uang dari Pejabat PUPRJumat , 05 April
2019 | 15:42

AKARTA - Pejabat di lingkungan Kementerian PUPR masih terus mengembalikan
uang yang diduga terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Total
hingga saat ini KPK menerima pengembalian uang dari 69 orang pejabat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan
hal itu kepada wartawan, Jumat (5/4/2019)."Hingga akhir Maret 2019 ini,
terdapat 69 orang telah mengembalikan uang ke KPK," katanya.

Febri menyebut uang-uang yang dikembalikan itu dari berbagai jenis mata
uang. Dari data yang diberikan, tampak mata uang itu mulai dari rupiah
Indonesia (Rp), dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), dolar
Australia (AUD), dolar Hong Kong (HKD), Euro (EUR), poundsterling Inggris
(GBP), ringgit Malaysia (RM), yuan China (CNY), won Korea Selatan (KRW),
bath Thailand (THB), yen Jepang (JPY), dong Vietnam (VND), dan shekel baru
Israel (ILS).

Berikut detailnya:

- Rp 33.466.729.500
- USD 481.600 (dikonversikan menjadi Rp 6.820.539.600)
- SGD 305.312 (dikonversikan menjadi Rp 3.192.793.797)
- AUD 20.500 (dikonversikan menjadi Rp 207.080.750)
- HKD 147.240 (dikonversikan menjadi Rp 266.018.508)
- EUR 30.825 (dikonversikan menjadi Rp 490.094.380)
- GBP 4.000 (dikonversikan menjadi Rp 74.285.000)
- RM 345.712 (dikonversikan menjadi Rp 1.199.669.627)
- CNY 85.100 (dikonversikan menjadi Rp 179.442.588)
- KRW 6.775.000 (dikonversikan menjadi Rp 84.421.911)
- THB 158.470 (dikonversikan menjadi Rp 70.496.964)
- JPY 901.000 (dikonversikan menjadi Rp 114.386.455)
- VND 38.000.000 (dikonversikan menjadi Rp 23.204.281)
- ILS 1.800 (dikonversikan menjadi Rp 7.113.280)

Jumlah yang telah dikonversikan itu apabila ditotal maka kurang lebih Rp 46
miliar. Total uang itu disita KPK dari 75 orang, yang sebagian di antaranya
yaitu 69 orang mengembalikannya ke KPK. KPK menduga uang-uang itu diberikan
secara massal pada para pejabat PUPR demi mulusnya proyek SPAM.

"KPK menduga pembagian uang pada pejabat Kementerian PUPR terjadi massal
pada puluhan pejabat di sana terkait proyek sistem penyediaan air minum,"
kata Febri seperti dikutip *detik.com <http://detik.com>.*

Dalam kasus ini, KPK menduga PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) dan PT Tashida
Sejahtera Perkasa (TSP) memberikan suap pada pejabat PUPR demi memenangi
lelang proyek SPAM 2017-2018. Hasilnya, kedua perusahaan itu menang lelang
12 proyek dengan nilai Rp 429 miliar.

Suap diduga senilai 10 persen dari nilai masing-masing proyek. Duit haram
itu kemudian diduga dibagi lagi, yaitu 7 persen untuk kepala satuan kerja
(Kasatker) dan 3 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK).
Singkatnya ada 8 tersangka yang dijerat, antara lain:

- Diduga sebagai pemberi:
1. Budi Suharto (BSU) selaku Direktur Utama PT WKE;
2. Lily Sundarsih (LSU) selaku Direktur PT WKE;
3. Irene Irma (IIR) selaku Direktur PT TSP; dan
4. Yuliana Enganita Dibyo (YUL) selaku Direktur PT TSP.
- Diduga sebagai penerima:
5. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) selaku Kasatker SPAM
Strategis/PPK SPAM Lampung;
6. Meina Woro Kustinah (MWR) selaku PPK SPAM Katulampa;
7. Teuku Moch Nazar (TMN) selaku Kepala Satker SPAM Darurat; dan
8. Donny Sofyan Arifin (DSA) selaku PPK SPAM Toba 1.

Kirim email ke