Bawaslu Butuh 14 Hari Kerja Tangani Kasus PemberianAmplop Luhut ke Kyai
DwiBowo Raharjo | Ummi Hadyah SalehSenin,08 April 2019 | 19:52 WIB Suara.com - Komisioner Bawaslu Rahmat Bagjamengatakan, pihaknya belum bisa mengkategorikan adanya unsur pelanggaran Pemiluterkait pemberian amplop Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut BinsarPanjaitan kepada Kyai Zubair Muntasor. Bagjamenerangkan, kasus tersebut tengah ditangani Bawaslu Jawa Timur. Hingga saatini pihaknya Bawaslu Pusat menunggu dari hasil kajian yang tengah dilakukanBawaslu Jawa Timur. "Nantikita lihat lah, kita lihat dari hasil kajian yang ada," ujar Bagja dikantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019). Bagjamenuturkan, pihaknya juga belum menyimpulkan apakah video yang memperlihatkanpemberian amplop yang dilakukan Luhut masuk dalam pelanggaran pidana atautidak. "Kitalihat nanti kalau enggak masuk pidana bisa terbukti apa tidak. Kita akan lihatbisa tidak terbukti juga bisa terbukti. Kalau tidak terbukti kasus dihentikan,jika terbukti pelanggaran pidana. Yang tidak terbukti bisa pelanggaran hukumlainnya," kata dia. Iamenerangkan, pihak memilliki 14 hari untuk menindaklanjuti kasus pemberianamplop yang dilakukan Luhut. "14Hari kerja untuk klarifikasi, untuk meneliti berkas dan lain-lain untukmenghadirkan alat bukti. Tergantung teman-teman kejaksaan dan kepolisian inipidana atau bukan pidana, tergantung sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu ada tiga,ada Bawaslu, Polisi dan jaksa. Bawaslu biasanya akan berpatokan pada alatbukti," tandasnya. Sebelumnya,Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyangkal pemberianamplop kepada Kyai Zubair berkaitan dengan konstestasi politik di Pilpres 2019. Menurutnya,amplop tersebut adalah bantuan kepada Kyai Zubair karena kakinya baru sajadiamputasi. Luhut juga mengaku getol memberikan bantuan kepada pesantren milikAbdurrahman Wahid atau Gus Dur itu. "Tidakada niat sogok-sogok itu kan, money politic enggak bener, kita harus berpikirpositif. Ya emang di NU itu pesantren Gus Dur kalau ada yang susah biasa, kitabantu," kata Luhut.
