Senin 08 April 2019, 23:56 WIB

Mahfud Md: 'Saya Kalah Berarti Curang' Bentuk Delegitimasi
Muhammad Aminudin - detikNewsShare 0TweetShare 00 komentarMahfud Md menjadi 
pembicara silaturahmi dengan Gusdurian di Malang. (Muhammad 
Aminudin/detikcom)Malang -
Mahfud Md berharap tidak ada pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi 
pelaksanaan Pemilu 2019 serentak pada 17 April.

"Ini kan bentuk delegitimasi sendiri, (mengatakan) 'saya kalah, itu berarti 
curang'. Padahal harus dilihat dulu pemilunya. Atau (bicara) lagi, kalau kalah 
akan membawanya ke pengadilan internasional," ujar Mahfud Md kepada wartawan 
setelah bersilaturahmi dengan Gusdurian di Jl Sudimoro, Kota Malang, Jawa 
Timur, Senin (8/4/2019) malam.

Bila kalah dalam pemilu, pihak yang tak puas bisa mengajukan gugatan hasil 
pemilu ke lembaga peradilan yang sah.





| Baca juga: KPU Mulai Cetak Surat Suara Tambahan Pemilih Pindah TPS Besok |




"(Kalau) pengadilan internasional itu ada dua, satu peradilan antarnegara dan 
peradilan pidana internasional. Itu yang mengadili pelanggaran HAM berat, 
seperti pembantaian etnis, genosida dalam peperangan. Itu baru pengadilan 
pidana internasional. Yang lain-lain tidak ada. Kalau pemilu dibawa ke dunia 
internasional, akan ditertawain nanti," terang Mahfud.

Mahfud berharap semua pihak legawa terhadap hasil perolehan suara. Dia tak mau 
ada perpecahan di masyarakat.


"Saya berharap sore pada 17 April, sudah tidak ada persoalan lagi. Yang kalah 
bergabung dengan yang menang, karena proses pemilu sudah selesai," ujarnya.

Selain itu, Mahfud menyerukan agar anak muda ikut memilih dalam pemilu serentak.

"Milenial harus memilih, karena jumlah suaranya 51 juta. Karena memilih untuk 
menentukan pemimpin dan pemimpin itu menentukan masa depan dari milenial 
nantinya," kata dia.



(fdn/fdn)birojatim mahfud md pilpres 2019 pemilu 2019

Kirim email ke