https://kumparan.com/@kumparannews/mahfud-soal-surat-suara-di-malaysia-tercoblos-jika-curang-batalkan-1qrqEZcDZVy?ref=trenstory




Mahfud soal Surat Suara di Malaysia Tercoblos: Jika Curang, Batalkan

Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD meminta kabar surat suara di
Selangor, Malaysia, tercoblos 01 diusut tuntas. Menurutnya, jika benar
terjadi kecurangan, pemungutan suara Pemilu 2019 itu harus dibatalkan.

"Tapi begini, kemungkinan karena kalau di luar negeri pencoblosannya kan
memang lebih awal apakah yang sudah pencoblosan secara sah atau tidak.
Kalau itu pencoblosannya kecurangan tentu harus ditunda dan dibatalkan,"
kata Mahfud ketika ditemui di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Kamis (11/4).

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengimbau agar para pelaku
yang terlibat segera dicari. Kalau nantinya terbukti terdapat tindak
pidana, sambung dia, penegak hukum harus memprosesnya.

"Pelaku-pelakunya harus dicari dan ditindak secara hukum kalau itu tindak
pidana," tegas Mahfud.

Adapun, terkait hukuman yang dapat diberikan pada pelaku, Mahfud menyebut
akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.

"Tergantung nanti (hukumannya) apakah pemalsuan dokumen atau penghilangan
hak, dan macam-macam," tandas Mahfud.

Sebelumnya, beredar video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat
suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos.

Dalam video itu, tampak surat suara pilpres tercoblos untuk pasangan 01,
Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sementara untuk pileg DPR RI tercoblos untuk caleg
bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03.

Kirim email ke