Quick Count sebagai Alat Kontrol
OPINI <https://www.jawapos.com/opini/>
19 April 2019, 10:33:42 WIB
Quick Count sebagai Alat Kontrol
*
*
*
*
*
*JawaPos.com*– Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
penghitungan cepat. Pertama, kita harus menentukan jumlah TPS yang akan
digunakan sebagai data. Dari seluruh TPS di dalam negeri, angkanya
biasanya berada di kisaran 2-4 ribu TPS.
Itu data yang digunakan dalam angka nasional. Bergantung pada
masing-masing lembaga yang melakukan quick count.
Lalu, dari 2-4 ribu TPS itu ditentukan sebarannya. Lokasi TPS yang
datanya akan digunakan harus jelas di mana saja. Yang terpenting, 34
provinsi yang ada di Indonesia harus terwakili. Baik dari sisi
penempatan TPS maupun proporsional jumlah TPS-nya. Setelah itu, barulah
menyebar surveyor di beberapa lokasi yang ditentukan. Hal itu juga harus
dilakukan berdasar proporsi. Misalnya, di Pulau Jawa, sebaran TPS-nya
paling banyak. Maka, surveyor yang dikirim pun harus lebih banyak.
Surveyor itulah yang memiliki peran penting. Mereka memasukkan data-data
temuan lapangan. Setelah penghitungan selesai, mereka mencatat jumlah
penghitungan suara masing-masing kandidat dan partai. Itu dilakukan
secara absolut dan persentase. Baru setelah itu, data tersebut dikirim
ke pusat. Data-data itu akan dikonversikan ke tabulasi proses analisis
berbagai TPS terpilih. Jika sudah dimasukkan, pusat bisa melihat data
total yang dikirimkan dari berbagai wilayah.
Memang ada beberapa kesulitan yang ditemukan surveyor di lapangan. Salah
satunya adalah kendala geografis di beberapa TPS. Misalnya, lokasi TPS
yang terlalu jauh sehingga tidak bisa dijangkau dengan alat
transportasi. Jika itu terjadi, kemungkinan TPS yang digunakan sebagai
sampel harus dipindah. Pilih TPS yang dirasa memiliki karakteristik sama.
Karakteristik itu dinilai sebelum menentukan TPS yang akan digunakan
sebagai contoh. TPS tersebut harus mewakili daerah atau provinsi yang
ada di wilayahnya. Itu dinilai secara sosiologis dan antropologis. Juga,
dinilai dari peta hubungan dengan kandidat di setiap wilayah.
Sebelumnya, lembaga survei pasti melakukan survei terlebih dahulu.
Potret peta hubungan nasional mereka di mana saja. Nah, itu digunakan
sebagai basis penentuan.
Kesulitan juga ditemui saat teknis pencatatan di setiap TPS. Apalagi
jika di TPS tersebut molor pelaksanaan pemungutan suaranya. Misalnya,
pada pukul 15.00 belum selesai. Alhasil, itu akan menjadi kendala dalam
penginputan data ke pusat. Permasalahan terakhir adalah komunikasi.
Tidak semua wilayah memiliki koneksi yang mumpuni. Jika TPS berada di
pedalaman yang sinyal komunikasi dan internetnya sangat minim, hal itu
akan memengaruhi proses pemasukan data ke pusat. Biasanya, kami
antisipasi dengan pengiriman SMS. Setidaknya, meskipun internet down,
SMS masih bisa terkirim. Tidak butuh waktu lama. Jadi, data masuk
lancar. Apalagi, quick count berjalan dengan sistematis.
Begitu tim di lapangan sudah mendapatkan data dari TPS, data tersebut
langsung dikirim ke pusat. Saat itu, pusat tahu berapa banyak perolehan
suara di wilayah tersebut. Bahkan dalam waktu sekejap. Kami bisa melihat
perolehan di berbagai wilayah. Namun, itu juga bergantung pada tim yang
ada di lapangan. Seberapa cepat mereka mengirim data-data tersebut ke
pusat. Jika pemungutan suara di TPS selesai pukul 13.00, sedangkan
penghitungan suara berlangsung hanya satu jam, pada pukul 14.30 hasil
penghitungan bisa terlihat.
Quick count sampai saat ini tidak perlu diragukan lagi. Kita bisa
belajar dari sejarah penyelenggaraan quick count di Indonesia. Berbagai
penghitungan yang dilakukan tidak melenceng. Setidaknya tidak akan jauh
dari penghitungan KPU. Ambil saja contoh di pilkada serentak. Hasil
quick count dan hasil nyata tidak berbeda terlalu jauh. Pada Pilpres
2014, hasilnya tidak seberapa jauh. Pilkada Jakarta juga.
Jadi, masyarakat tidak perlu berpikir negatif soal quick count. Kita
harus melihat fungsi quick count bukan sekadar untuk mengetahui hasil.
Apakah kandidat yang kita dukung menang atau kalah. Quick count juga
bisa digunakan sebagai alat kontrol penyelenggara pemilu. Jadi, coba
kita bayangkan, KPU memang memiliki penghitungan secara nyata. Namun,
tidak ada lembaga yang bisa dijadikan pembanding. Alhasil, kita pun
tidak memiliki alat kontrol. Terutama kepada penyelenggara pemilu.
Publik juga harus tahu siapa yang akan menjadi pemenang.
/*) CEO Alvara Research Center/
Editor : Ilham Safutra
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com