https://www.hidayatullah.com/artikel/opini/read/2019/04/16/163394/masjid-politik-dan-kebangkitan-islam.html


*Masjid, Politik dan Kebangkitan Islam*

Selasa, 16 April 2019 - 13:20 WIB

Nah, sekarang, ketika politik umat Islam mulai bangkit banyak yang
mencurigainya. Meski sejatinya mereka takut jika umat Islam bangkit.

Oleh: *Qosim Nursheha Dzulhadi*

“*JANGAN* bicara politik di dalam masjid. Karena masjid tempat ibadah.”

Berapa banyak orang mengatakan demikian. Bahkan, politisi pun ada yang
mengatakan begitu. Apakah pernyataan tersebut salah? Penulis katakan, itu
salah total bahkan menyesatkan banyak orang. Dan jika ada umat Islam yang
mengatakan demikian, pasti dia berada di satu keadaan di antara dua: dia
menipu orang lain atau dia tertipu.

Kenapa penulis katakan tertipu? Karena dapat dipastikan dia tidak memahami
makna ibadah dengan baik. Atau, dia alergi mendengar kata ‘masjid’. Atau,
dia sendiri sedang melakukan politisasi masjid, agar orang takut bicara
politik di dalamnya. Padahal, orang lain bicara politik dengan bebas di
rumah ibadahnya. Maka, tolong jangan selewengkan fungsi masjid dan fungsi
politik.

Islam dan politik sejatinya tak dapat dipisahkan. Bahkan politik dalam
Islam sesuatu sangat inheren. Karena kata *siyāsah* itu sendiri maknanya
‘mengatur’: mengatur dan memenej urusan umat Islam. Maka ada istilah
politik Islam. Tapi sekarang umat Islam semacam ditakut-takuti untuk bicara
politik di dalam masjid. Seolah-olah politik itu kotor, busuk, dan
menyimpang.

Di dalam kitab *al-‘Ubūdiyyah*, Imam Ibn Taimiyyah (661-728 H) menyatakan
bahwa makna ‘ibadah’ itu adalah:

“Satu nama yang mencakup segala hal yang dicintai Allah dan diridhai-Nya,
berupa ucapan, pekerjaan, baik zahir maupun batin. Maka, shalat, zakat,
puasa, haji, berkata benar, menunaikan amanah, berbakti kepada orangtua,
menyambung silaturrahim, menepati janji, amar makruf-nahi munkar, berjihad
menghadapi orang kafir dan kaum munafik, berbuat baik kepada tetangga,
kepada anak yatim, kepada orang miskin, kepada ibnu sabil, kepada hamba
sahaya, dan kepada binatang, berdoa, zikir, membaca, dan lainnya, semuanya
adalah ‘ibadah’.

Begitu pula dengan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah,
kembali pada-Nya, mengikhlaskan ketundukan kepada-Nya, sabar atas
hukum-Nya, mensyukuri nikmat-Nya, ridha atas keputusan-Nya, tawakal
kepada-Nya, berharap rahmat-Nya, takut akan siksa-Nya, dan lain-lain,
merupakan ibadah kepada-Nya.” (Lihat, Imam Ibn Taimiyyah,
*al-‘Ubūdiyyah*(Beirut-Lebanon:
Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1417 H/1997 M), hlm. 4)

Nah, misalnya, jika dalam aksi dan kegiatan politik diwarnai dengan
berbagai hal di atas, maka politik dapat bernilai ibadah. Paling penting,
misalnya, adalah amar makruf nahi munkar. Jika ini berjalan dengan baik,
maka politik di negeri ini akan “sehat walafiat”. Maka, salah memahami
makna ibadah menyebabkan keliru menyampaikan dan mengamalkannya.

Itu sebabnya, ibadah di dalam Islam mencakup semua lini kehidupan: mulai
dari adab makan dan minum, buang air, sampai cara membangun negara,
mengatur pemerintahan, mengurus harta, masalah perdata dan pidana, sampai
hubungan internasional ketika kondisi damai maupun perang. (Syekh Yusuf
al-Qaradhawi, *al-‘Ibādah fī al-Islām* (Kairo: Maktabah Wahbah, 1416 H/1995
M), hlm. 51).

Kemudian, Islam dan politik memiliki hubungan yang erat. Memisahkan Islam
dengan politik sama dengan “memisahkan gula dengan manisnya”. Mustahil,
*bro*! Itu sebabnya para ulama sejak dahulu selalu mengulas fikih politik
atau politik Islam. Sehingga yang memisahkan Islam dengan politik, kata
Syekh al-Khidhr Husain, salah seorang Grand Syekh Al-Azhar, sama dengan
melakukan penyesatan. (Syekh Yusuf al-Qaradhawi, *Meluruskan Dikotomi Agama
dan Politik*, Terj. Khoirul Amru Harahap (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,
2008), hlm. 84).

Nah, sekarang, ketika politik umat Islam mulai bangkit banyak yang
mencurigainya. Meski sejatinya mereka takut jika umat Islam bangkit.
Sehingga, lahirnya kebangkitan Islam di lapangan pikiran dan politik dengan
bentuknya yang dapat mencerminkan seluruh neraca kekuatan, tampaknya telah
menjadikan pihak asing dari Barat dan Timur –yang mengantisipasi gerakan
Islam– mengadakan beberapa seminar dan muktamar untuk mempelajari fenomena
Islam yang dianggap berbahaya ini. Mereka mengerahkan segala kemampuan dan
mengeluarkan sejumlah besar dana untuk missinya itu. (Syekh Yusuf
al-Qaradhawi, *Menyatukan Pikiran Para Pejuang Islam*, Terj. Ali Makhtum
Assalamy (Jakarta: Gema Insani, cet. II, 1414 H)1994 M), hlm. 84-85).

Dari sana kita jadi paham mengapa banyak yang alergi kita kita membicarakan
politik di dalam masjid. Karena mereka takut umat Islam akan bangkit dan
memimpin dunia. Wajar saja jika banyak dari orang kafir dan kaum munafik
“kebakaran jenggot”, kejang-kejang, stres, bahkan mengintimidasi
masjid-masjid yang dinilai mampu membangkitkan umat.

Jika para pemikir dan tokoh Barat, seperti: Dr. V. Fitzgerald, A. Nallino,
Dr. Joseph Schacht, R. Strothmann, D.D. Macdonald, Sir. Thomas Arnold, dan
Hamilton Gibb (Syekh al-Qaradhawi, *Menyatukan Pikiran Para Pejuang Islam*,
89-90) menyatakan bahwa tak mungkin memisahkan politik dengan Islam, lalu
para politisi di negara ini dasarnya apa menolak masjid sebagai tempat
membicarakan politik? Pasti dasarnya adalah ‘kebencian’ kepada Islam dan
umatnya.

Mereka memang sedang panik, marah, dan emosi tingkat dewa. Maka
dimunculkanlah fitnah dan tuduhan tak berdasar. Termasuk kaitan antara
masjid dengan Pilpres. Padahal, di zaman Nabi hingga zaman para ulama
salaf, masjid tempat berpolitik juga. Yaitu politik yang lurus dan benar
menurut aturan agama Islam.

Maka, kata Syekh al-Qaradhawi, di antara fungsi masjid adalah tempat
membicarakan masalah keumatan. Termasuk politik.

Nah, dengan adanya pengawasan terhadap masjid-masjid, mengingatkan kita
kepada Dr. Mohammad Natsir yang mengatakan,
“Jika kita beribadah, akan dibiarkan. Jika kita berekonomi, kita mulai
diawasi. Dan, jika kita berpolitik, maka akan ditumpas ke akar-akarnya.”

Maka, mari pahami politik dengan baik. Kemudian, hayati apa fungsi masjid.
Sehingga kita amat bangga jika fungsi masjid kembali ke asalnya: sebagai
tempat berbagai bentuk aktivitas Muslim, termasuk politik. Kalau ini
berjalan, maka umat Islam akan bangkit.*

*Penulis alumni Al Azhar tinggal di Medan*

Rep: Admin Hidcom

Editor:

Kirim email ke