https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190422171157-106-388555/malaysia-bebaskan-majikan-yang-siksa-tki-adelina-hingga-tewas



Malaysia Bebaskan Majikan yang Siksa TKI Adelina Hingga Tewas
CNN Indonesia | Senin, 22/04/2019 17:49 WIB

[image: Malaysia Bebaskan Majikan yang Siksa TKI Adelina Hingga
Tewas]Ilustrasi.
(Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Malaysia
<https://www.cnnindonesia.com/tag/malaysia> membebaskan S Ambika, majikan
tenaga kerja Indonesia (TKI <https://www.cnnindonesia.com/tag/tki>) asal
Nusa Tenggara Timur bernama Adelina Jemira Sau yang tewas disiksa pada
Februari 2018 lalu.

Sejumlah media lokal melaporkan Pengadilan Tinggi Penang mencabut seluruh
dakwaan pembunuhan terhadap perempuan itu pada pekan lalu tanpa menjelaskan
alasannya.

Ambika didakwa pembunuhan tak lama setelah Adelina tewas di rumah sakit
pada 2018 lalu. Seorang anggota parlemen Malaysia, Steven Sim, pun
menganggap keputusan pengadilan tersebut "sama tragisnya dengan kematian
Adelina."


Sim mengatakan dia telah menghubungi Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas,
yang sebelumnya berjanji menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Lihat juga: Malaysia Dakwa Majikan TKI Adelina Lakukan Pembunuhan
<https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180221202018-106-277877/malaysia-dakwa-majikan-tki-adelina-lakukan-pembunuhan/>
Hingga kini, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan WNI
dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, belum merespons pertanyaan
*CNNIndonesia.com* terkait hal ini.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengutuk
pembebasan Ambika dan menggambarkannya sebagai langkah yang "jauh dari
keadilan."

Susilo memperkirakan Ambika dibebaskan lantaran jaksa gagal mendapatkan
saksi kunci, seperti orang tua Ambika, untuk bersaksi di pengadilan.

Ia menuntut pemerintah Indonesia untuk mengajukan protes kepada Malaysia
terkait pembebasan Ambika.
Lihat juga: Adelina TKI yang Tewas di Malaysia Dimakamkan di NTT
<https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180217214907-106-276886/adelina-tki-yang-tewas-di-malaysia-dimakamkan-di-ntt/>
Advokat hak asasi manusia di Malaysia, Eric Paulsen, menganggap keputusan
pengadilan Malaysia itu "mengejutkan dan tidak dapat diterima."

"Ini adalah salah satu kasus pelecehan paling mengerikan yang pernah
terpublikasi. Namun, kamar jaksa agung entah bagaimana memutuskan untuk
membatalkan dakwaan," kata Paulsen kepada *AFP*.

Proses penemuan Adelina bermula dari laporan tetangga Ambika yang
mengatakan kepada aparat Malaysia bahwa TKI itu kerap disiksa dan dipaksa
tidur di sebelah seekor anjing di garasi rumah majikannya di Penang.
Lihat juga: RI Ancam Moratorium TKI Jika Malaysia Tak Perbarui MoU
<https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180405185933-106-288642/ri-ancam-moratorium-tki-jika-malaysia-tak-perbarui-mou/>
Adelina kemudian ditemukan polisi duduk tak berdaya di teras sebuah rumah
di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, pada 10 Februari
2018.

Saat ditemukan, kepala dan wajah perempuan kelahiran April 1989 itu
bengkak, serta tangan dan kakinya terluka.

Berdasarkan hasil post-mortem, kematian Adelina adalah "multiorgan failure
secondary to

Kirim email ke