https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4526281/jokowi-ketemu-said-iqbal-bahas-aturan-
gaji-buruh?tag_from=wp_beritautama
Jumat, 26 Apr 2019 17:14 WIB
Jokowi Ketemu Said Iqbal Bahas Aturan
Gaji Buruh
Hendra Kusuma - detikFinance
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4526281/jokowi-ketemu-said-iqbal-bahas-aturan-gaji-buruh?tag_from=wp_beritautama#>
Tweet *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4526281/jokowi-ketemu-said-iqbal-bahas-aturan-gaji-buruh?tag_from=wp_beritautama#>
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4526281/jokowi-ketemu-said-iqbal-bahas-aturan-gaji-buruh?tag_from=wp_beritautama#>
18 komentar
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4526281/jokowi-ketemu-said-iqbal-bahas-aturan-gaji-buruh?tag_from=wp_beritautama#komentar>
Foto: Grandyos Zafna Foto: Grandyos Zafna
*Jakarta* - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah pimpinan
organisasi serikat buruh di Istana Bogor. Salah satunya adalah Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Said Iqbal.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pertemuan tersebut
membahas persiapan peringatan hari buruh hingga revisi Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
"Ya tadi kebetulan saya mendampingi beliau, ada mas Said Iqbal di situ.
Intinya Pemerintah saat ini ingin merangkul semuanya," kata Moeldoko di
kantornya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
*Baca juga: *Moeldoko: Said Iqbal Akrab Sekali Bertemu Jokowi, Tak Ada
Suasana Tegang
<https://news.detik.com/read/2019/04/26/165038/4526260/10/moeldoko-said-iqbal-akrab-sekali-bertemu-jokowi-tak-ada-suasana-tegang>
Khusus aturan pengupahan, Moeldoko bilang Presiden Jokowi mendengarkan
semua masukan yang disampaikan para pimpinan serikat buruh yang diundang
ke Istana Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, Jokowi juga berjanji bahwa akan merevisi aturan pengupahan
pada saat masa kampanye Pemilu Pilpres dan Caleg kemarin.
"Presiden sangat mendengar soal PP 78. UU Nomor 13. Itu perlu ada
peninjauan kembali atau revisi tentang PP 78. Tadi presiden sangat
memperhatikan itu, intinya bagaimana buruh tak ada yang dirugikan, tapi
di sisi lain ada juga kepastian bagi pengusaha agar tak dirugikan," ujar
dia.
*Baca juga: *Soal May Day, Kapolda Jabar: Tak Ada Mobilisasi Buruh ke
Jakarta
<https://news.detik.com/read/2019/04/26/165243/4526264/486/soal-may-day-kapolda-jabar-tak-ada-mobilisasi-buruh-ke-jakarta>
Tujuan pertemuan itu, lanjut Moeldoko, juga sebagai upaya pemerintah
mencari solusi mengenai sistem pengupahan. Bahkan, Presiden Jokowi, kata
Moeldoko telah memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk
merevisi beleid tersebut dan menggantikan dengan formula yang lebih baik.
"Tadi baru diskusi. Substansinya presiden memerintahkan Menaker untuk
segera memikirkan hal ini. Dipikirkan dengan berbagai pihak, dari sisi
pemerintah, sisi buruh dan sisi pengusaha bagaimana," kata dia.
Sementara terkait MayDay, pemerintah mempersilahkan para buruh
merayakannya. Dengan catatan, harus berjalan tertib. *(hek/das)
*
**