https://news.detik.com/kolom/d-4526140/mengevaluasi-pemilu-serentak-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260893135.372603457.1556296837-1511368239.1556296837
Jumat 26 April 2019, 15:30 WIB
Kolom
Mengevaluasi Pemilu Serentak 2019
Muhammad Sufyan Abd. - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4526140/mengevaluasi-pemilu-serentak-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260893135.372603457.1556296837-1511368239.1556296837#>
Muhammad Sufyan Abd.
<https://news.detik.com/kolom/d-4526140/mengevaluasi-pemilu-serentak-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260893135.372603457.1556296837-1511368239.1556296837#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4526140/mengevaluasi-pemilu-serentak-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260893135.372603457.1556296837-1511368239.1556296837#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4526140/mengevaluasi-pemilu-serentak-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260893135.372603457.1556296837-1511368239.1556296837#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4526140/mengevaluasi-pemilu-serentak-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260893135.372603457.1556296837-1511368239.1556296837#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4526140/mengevaluasi-pemilu-serentak-2019?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.260893135.372603457.1556296837-1511368239.1556296837#>
Mengevaluasi Pemilu Serentak 2019 Penghitungan suara di sebuah TPS di
Blora, Jawa Tengah (Foto: Dok. Bawaslu Blora)
*Jakarta* - Laman *detikcom* intensif menulis berita tentang gugurnya
ratusan korban jiwa dari unsur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) Pemilu Serentak 2019. Selain KPPS, korban jiwa meninggal juga
ternyata berasal dari aparat Polri dan Panwaslu yang bertugas dalam
pemilu serentak pertama pasca era Reformasi ini.
Di sisi lain, kegaduhan tentang klaim kemenangan, yang menariknya
disertai dengan data kuat dari masing-masing pasangan calon presiden
juga terus terjadi. Hal ini menciptakan paradoks bingungnya masyarakat
di tengah terus meluasnya fungsi teknologi informasi komunikasi (TIK)
yang hakikatnya praktis dan memudahkan dalam pemprosesan data.
Mengapa pemilu beranggaran jumbo ini --Rp25 triliun-- memunculkan
fenomena pertama kalinya munculnya korban jiwa dari sukarelawan
masyarakat penyelenggara pemilu? Apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak
cakap memperhitungkan operasional lapangan? Mengapa KPU tak cukup
adaptif dalam penggunaan TIK guna meredam kegaduhan di ruang publik tadi?
Sebelum menjawab pertanyaan ini, mengacu pengalaman menjadi KPPS di
beberapa pemilu sekaligus Ketua Rukun Tetangga (RT), kiranya terdapat
tiga masalah makro yang terus terjadi pada pelaksanaan pemilu dan
berimbas ketidaknyamanan kepada KPPS dan masyarakat.
Pertama, beban pekerjaan yang diterima KPPS dari KPU jauh melampaui
kapasitasnya. Atau, dengan kata lain, nyaris tidak ada distribusi peran
dan tanggung jawab secara merata sekaligus proporsional terutama ketika
memasuki H-1 pelaksanaan dan hari-H pelaksanaan. Hal ini tergambar dari
sejumlah fase. Saat sudah muncul daftar pemilih tetap (DPT) awal, untuk
kemudian harus dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), beban ini
biasanya diberikan penuh kepada RT tanpa keterlibatan KPU di lapangan.
Faktanya kemudian, ketika DPT akhir ditetapkan dan sekaligus diberikan
C6 (surat pemberitahuan mencoblos ke warga), setiap pemilu ada saja
warga tak memperoleh C6 tersebut. Padahal, pemutakhiran kondisi warga,
semisal pindah atau meninggal, sudah diperbarui di coklit tadi. Imbasnya
adalah KPPS yang biasanya merangkap RT, sudah biasa dikomplain warga
yang tak dapat C6.
Pada fase H-1, setidaknya dalam dua pemilu terakhir yang penulis alami,
distribusi kotak-surat suara serta perlengkapan lainnya, selalu dikirim
di atas pukul 22. Situasi ini membuat mau tak mau KPPS harus terus
bersiaga bahkan begadang di lapangan padahal di pagi buta sudah harus ke
TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Hal ini patut disayangkan. Selain berulang terjadi, juga ada janji
distribusi lebih cepat (dijanjikan sampai pukul 18), sehingga fisik dan
psikis KPPS sebenarnya sudah kurang istirahat dengan "budaya" ngaret
tersebut. Maka, lazim terjadi, KPPS dan apalagi bagian keamanan TPS
hanya tidur 3-4 jam di malam sebelum pencoblosan!
Situasi ini diperparah dengan proses seleksi KPPS yang sebatas
formalitas pada tes kesehatan. KPPS cukup bayar murah ke Puskesmas dan
dites sekadarnya pada tensi darah, serta tinggi dan berat badan.
Sepatutnya, KPU menyiapkan tes kesehatan lengkap dan profesional ke
depannya.
Distribusi logistik ini pun di beberapa tempat telat sampai, bahkan baru
di pagi hari pelaksanaan. Ini tentu menjadi kontras dengan persiapan
KPPS dan warga yang bahu membahu menyiapkan TPS umumnya H-2 pelaksanaan
sekalipun anggaran mendirikan TPS relatif terbatas.
Kedua, simplikasi dan asistansi KPU pada tanggung jawab KPPS masih
kurang optimal --untuk tidak menyebut malah makin menurun pada setiap
pelaksanaan pemilunya. Hal ini tergambar jelas dalam hal isian/form/
hasil perhitungan (C1) yang rumit serta penyediaan kotak surat suara
yang sama sekali tidak difasilitasi dalam Pemilu Serentak 2019.
KPPS, baik ketua dan enam anggotanya, dalam pemilu kemarin harus
mengisikan manual C1 Plano, Model C1 Hologram, dan Model C1 salinan
kurang lebih 250 halaman. Hal ini keniscayaan mengingat calon legislatif
ada tiga wilayah dengan 16 partai yang beranggotakan rata-rata 5 calon
legislatif.
Isian ini memang sudah diinfokan dalam Buku Panduan KPPS bahwa di luar
Model C1 Hologram, dapat menggunakan pemindai dan printer guna
meringankan beban KPPS. Tetapi, sayangnya, panduan ini sebatas himbauan
yang tak difasilitasi sehingga mayoritas KPPS menyalin manual karena
keterbatasan peranti keras TIK tadi. Sekali lagi, dengan anggaran pemilu
terbesar sepanjang sejarah pemilu di Indonesia, setidaknya KPU bisa
meminjamkan peranti keras tersebut untuk bisa digunakan dalam pemilu
berikutnya.
Demikian pula dengan penyediaan kotak surat suara pasca perhitungan yang
selain tak disiapkan KPU, juga tidak diberikan panduan spesifikasi
teknis di lapangan. Alhasil, KPPS berimprovisasi sendiri dengan
konsekuensi penyiapan kotak tersebut bisa memakan waktu lebih dari dua
hari mengingat banyak calon legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah.
Karena itulah, fisik dan psikis anggota KPPS sesungguhnya sudah terkuras
bahkan sebelum hari pelaksanaan pemilu. Ketika kemudian berhadapan
dengan proses perhitungan dan rekapitulasi suara yang sangat memakan
waktu, dan di saat bersamaan seleksi kesehatan sekedar basa-basi, maka
korban jiwa tak terhindarkan.
Ketiga, KPU kurang bersungguh-sungguh dalam mengoptimalkan antusiasme
serta totalitas KPPS, terutama terkait digitalisasi data. Hasil
perhitungan yang memang secara legal harus dilaporkan secara manual
tentunya akan lebih optimal jika KPPS diminta mengaktivasi aplikasi
Android milik KPU dan KPU RI. Empat fitur di dalamya sama sekali tidak
mencantumkan menu rekapitulasi data, yang antara lain, bisa dioptimalkan
dengan kewajiban KPPS mengunduh foto Model C1 Plano/Hologram, untuk
kemudian di-/input/ manual ke sistem TIK oleh petugas KPU terverifikasi
dan tersumpah.
Jika hal ini menjadi mandatori, saya meyakini bahwa kegaduhan ruang
publik atas klaim para pihak akan mudah diredam. Bahkan, kontestan bisa
malu sendiri karena seluruh data yang valid dan langsung dari lapangan
bisa mudah disajikan dan dilihat bersama.
Hal ini tak tercapai karena KPU sendiri relatif tidak memberi apresiasi
memadai kepada KPPS (sudah lazim kita mendengar KPPS nombok di tiap
pemilu sekalipun tak dikeluhkan) dan/atau KPU relatif kurang telaten dan
tekun memberikan informasi atau mempersuasi KPPS dalam mengoptimalkan
sumber daya yang dimilik komisi pemilihan tersebut.
Sekalipun semua kita mengetahui bahwa perhitungan sah hanya yang manual.
Namun sesuai dengan prolog tulisan ini, akan terlalu naïf kalau kita
mengabaikan perubahan masif prilaku masyarakat Indonesia dalam mengakses
data dan informasi.
*Perbaikan ke Depan
*
Karena itulah, di mata saya, selama kinerja KPU setidaknya dalam dua
pemilu terakhir cenderung tak kunjung membaik, seyogianya pemilu
serentak tak lagi dilakukan. Tahapan pemilu presiden dan legislatif-DPD
sebaiknya dipisah kembali seperti dialami penulis pada tahun 2014 lalu.
Spirit efisiensi dari pemilu serentak sesungguhnya sudah tercoreng
dengan jatuhnya korban jiwa hamper 50 orang! Bujet Rp 25 triliun, dalam
mata batin sosial, sejatinya telah berubah menjadi sebuah kerugian besar
dengan adanya yang meninggal sebagai imbas tak ada perlakuan sikap
(/treatment/) bertambah progresif dari KPU ke KPPS dan mitranya.
Namun sekira memang regulasi ini tak bisa lagi berubah, maka terdapat
beberapa saran yang bisa dilakukan oleh para pemangku terkait. Yakni
distribusi dan proporsi peran dan apresiasi dari KPU kepada KPPS
ditingkatkan hingga tercapai peta peran lebih kuat.
KPU selayaknya menyeleksi sekaligus memberikan apresiasi kepada KPPS
lebih baik, sehingga yang terpilih, adalah mereka ujung tombak yang
bugar secara jasmani dan memadai secara psikis, sehingga beban berat
pemilu serentak bisa dilewati.
KPU pun memberikan arahan tugas lebih detil dan berulang baik pra,
pelaksanaan, dan pasca pemungutan suara. Bukan sekedar membebankan
kepada PPKecamatan dan PPS di kelurahan yang notabene juga relawan dari
masyarakat, namun langsung turun pada tahapan-tahapan krusial.
Peta peran pun harus berwujud dalam asistansi konkret KPU pada tugas
yang tergolong berat bagi KPPS, terutama dalam pengisian rekapitulasi
suara, demi tercapainya pelaksanaan tugas KPPS yang lebih efektif namun
hasilnya tetap akurat.
Para pemangku pun jangan ragu dalam mengevaluasi jumlah anggota KPPS,
terutama perlu dipertimbangkan akan adanya tambahan anggota yang sejak
awal diperuntukkan untuk mengisi berbagai /form/ yang banyak tadi.
Mereka tidak terlibat proses pemungutan dan perhitungan suara, namun
semata fokus pada rekapitulasi.
Semua mereka yang terlibat di lapangan, baik KPPS, Panwaslu, saksi,
hingga aparat juga ke depannya diarahkan oleh KPU dalam sistem
pemungutan yang lebih sederhana tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan
pemilu itu sendiri. Bukan sekedar menargetkan tenggat kotak dan surat
suara harus dikembalikan ke PPS Kelurahan, namun melatih KPPS secara
berulang sejak dini dan pasti dalam proses pelaksanaan pemungutan suara.
*Muhammad Sufyan Abd.* /dosen Digital PR Telkom University, Ketua KPPS
dan RT di Kota Bandung
/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*