Mahfud MD Minta Maaf
Rabu , 01 Mei 2019 | 11:20
Mahfud MD Minta Maaf
Sumber Foto Medcom.id
Prof. Dr Mahfud MD
POPULER
KPU: Sejatinya Data Diinput di Situng Sama dengan Data Asli C1
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8557/%22>Eggi
Sudjana Minta DKPP Copot Ketua KPU dan Bawaslu
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8553/%22>Warga
Cileungsi Tolak Penurunan Baliho Kemenangan Prabowo
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8517/%22>Wacana
Pemilu Ulang, KPU: Bawaslu dan MK yang Putuskan Itu
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8556/%22>KPK
Sita Jam Tangan Rolex dari Bupati Talaud
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8552/%22>
Listen to this
JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya
menyampaikan permohonan maaf terkait ucapanya yang menyebut daerah yang
dimenangkan capres Prabowo Subianto dulunya dianggap “provinsi garis keras”.
Permintaan maaf itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya,
@mohmahfudmd pada Rabu (1/5/2019). Dia beralasan supaya istilah tersebut
tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Arti garis keras di dalam literatur 'is an adjective describing a
stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise'.
Arti ini tak bisa dicabut karena sudah jadi term dalam ilmu politik
secara internasional. Tapi bagi yang salah memahami penggunaan istilah
ini saya minta maaf," tulis Mahfud, seperti dikutip/rri.go.id./
Selain itu, Mahfud juga khawatir penyebutan istilah provinsi garis keras
itu dituding pihak lain sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian publik
atas hasil pemilu serentak yang dinilai kubu Prabowo telah terjadi
kecurangan.
“Daripada saya dituding 'mau membelokkan isu' dari kecurangan pemilu
maka saya takkan memperpanjang polemik. Mari kita kawal saja
bersama-sama proses pemilu ini karena jalannya masih panjang. Semua
harus mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi harus
selalu diimbangi hukum (nomokrasi)," jelasnya.
Sumber Berita:rri.go.id
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com