Mahfud MD Minta Maaf

Rabu , 01 Mei 2019 | 11:20
Mahfud MD Minta Maaf
Sumber Foto Medcom.id
Prof. Dr Mahfud MD
POPULER
KPU: Sejatinya Data Diinput di Situng Sama dengan Data Asli C1 <http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8557/%22>Eggi Sudjana Minta DKPP Copot Ketua KPU dan Bawaslu <http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8553/%22>Warga Cileungsi Tolak Penurunan Baliho Kemenangan Prabowo <http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8517/%22>Wacana Pemilu Ulang, KPU: Bawaslu dan MK yang Putuskan Itu <http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8556/%22>KPK Sita Jam Tangan Rolex dari Bupati Talaud <http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8572/hukumdanpolitik/read/8552/%22>
Listen to this

JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait ucapanya yang menyebut daerah yang dimenangkan capres Prabowo Subianto dulunya dianggap “provinsi garis keras”.

Permintaan maaf itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd pada Rabu (1/5/2019). Dia beralasan supaya istilah tersebut tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Arti garis keras di dalam literatur 'is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise'. Arti ini tak bisa dicabut karena sudah jadi term dalam ilmu politik secara internasional. Tapi bagi yang salah memahami penggunaan istilah ini saya minta maaf," tulis Mahfud, seperti dikutip/rri.go.id./

Selain itu, Mahfud juga khawatir penyebutan istilah provinsi garis keras itu dituding pihak lain sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian publik atas hasil pemilu serentak yang dinilai kubu Prabowo telah terjadi kecurangan.

“Daripada saya dituding 'mau membelokkan isu' dari kecurangan pemilu maka saya takkan memperpanjang polemik. Mari kita kawal saja bersama-sama proses pemilu ini karena jalannya masih panjang. Semua harus mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi harus selalu diimbangi hukum (nomokrasi)," jelasnya.



Sumber Berita:rri.go.id


---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke