*Siapa diantara anggota petinggi rezim neo-Mojopahit yang tidak pernah
korupsi? Kalau tiap hari ada yang ditangkap gara-gara suap-menyuap dan/atau
korupsi etc, maka kemungkinan besar tidak akan ada lagi yang dapat dipakai
sebagai anggota rezim, tetapi mereka tidak akan gentar dan gemetar, karena
seperti kata pepatah :”Patah tumbuh Hilang diganti”? Yakinkah Anda kepada
rezim neo-Mojopahit yang bertopeng agama, Pancasilat, berhati serta
kelakuan bandit bin garong akan bisa menciptakan kesejahteraan dan keadilan
pada masyarakat? hehehehehehehe*


https://kumparan.com/@kumparannews/mendag-enggartiasto-lukita-di-pusaran-kasus-gratifikasi-bowo-pangarso-1qzC2MX7diU
*Mendag Enggartiasto Lukita di Pusaran Kasus Gratifikasi Bowo Pangarso*

Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan

Keterlibatan menteri di Kabinet Kerja dalam perkara rasuah yang ditangani
KPK kembali bergulir. Usai nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, kini giliran nama Menteri
Perdagangan, Enggartiasto Lukita.

Nama Enggar disebut terlibat atau mengetahui kasus gratifikasi yang
menyeret nama politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Hal itu usai penyidik
KPK menggeledah sejumlah ruangan politikus NasDem itu di Kantor Kementerian
Perdagangan, Senin (29/4).

Mendag Enggartiasto Lukita di Kantor Darmin Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Dugaan awal adanya keterlibatan menteri aktif dalam kasus ini didengungkan
kuasa hukum Bowo Pangarso, Saut Edward Rajagukguk. Menurut Saut, kliennya
membenarkan adanya seorang menteri aktif yang memberinya gratifikasi dalam
bentuk uang.

Uang itu rencananya akan digunakan untuk kepentingan amplop 'serangan
fajar' yang pada Pemilu 2019 pada 17 April.

"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari
salah satu menteri yang sekarang lagi (menjabat) menteri di kabinet ini,"
ujar Saut usai mendampingi kliennya di KPK.

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso bergegas
usai menjalani pemeriksaan. Foto: Antara/Aprillio Akbar

Kendati demikian, Saut enggan menyebut lebih jauh terkait nama menteri yang
menjadi 'penyumbang' kliennya itu. "Saya enggak etis kalau sebut nama,"
ucap Saut.

Berangkat dari informasi itulah, penyidik KPK mendalami sejumlah
keterangan, termasuk dari Bowo saat diperiksa sebagai tersangka. Hingga
akhirnya, penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian
Perdagangan pada Senin (29/4) pagi hingga sore.

Setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja Enggar, ruang
Biro Hukum, serta ruang staf lainnya. Dari penggeledahan itu, juru bicara
KPK Febri Diansyah mengatakan, ada puluhan dokumen terkait kebijakan gula
rafinasi dan barang bukti elektronik yang disita penyidik.

"Disita puluhan dokumen terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan
tentang gula rafinasi serta barang bukti elektronik," ujar Febri.

lustrasi Penggeledahan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Barang bukti yang disita itu akan dipelajari dahulu oleh penyidik KPK guna
kepentingan penyidikan perkara gratifikasi Bowo.

Febri juga menyampaikan, KPK membuka kemungkinan memanggil Enggar untuk
mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita.

Tak hanya Enggar, sejumlah pejabat Kemendag lainnya yang diduga mengetahui
perkara ini dimungkinkan pula untuk diperiksa sepanjang masih relevan
dengan kasus Bowo.


Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers terkait hasil
pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi
Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas
Reviyanto

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo, menyebut ada keterangan Bowo yang
disampaikan saat diperiksa bahwa ada dugaan aliran dana 'serangan fajar'
dari Enggar. Sehingga penggeledahan dipandang perlu dilakukan untuk
menemukan bukti terkait keterlibatan pihak lain dalam dugaan gratifikasi
Bowo Pangarso.

"Ada keterangan yang membutuhkan menemukan alat bukti yang lebih, kan
disampaikan salah satu uangnya dari sana (Menteri Perdagangan) ya sudah
kita dalami barang kali ada keterkaitannya. Barangkali yang disampaikan
(Bowo Pangarso) itu betul," kata Agus.

"Makanya anak-anak (penyidik KPK) bergerak berdasarkan keterangan yang
disampaikan (Bowo Pangarso) dalam pemeriksaan," tandasnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Bowo Sidik Pangarso. Foto: Ade
Nurhaliza, ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Adapun menanggapi penggeledahan di kantor dan ruang kerjanya, Enggar tak
mempermasalahkannya. Namun Enggar membantah tudingan telah memberikan
sejumlah uang kepada Bowo Pangarso.

"Apa urusannya saya ngasih duit?" ujar Enggartiasto di Istana Negara,
Jakarta, Senin (29/4).

"Dari saya, yakin betul enggak ada," sambung dia.

Bahkan, Enggar membantah tudingan lain yang mengatakan ada sejumlah
pembahasan antara dia dan Bowo Pangarso terkait proses di DPR. Dia pun
menegaskan tak ada kaitan ia dengan Bowo secara kepartaian.

"Dia dari Golkar, saya dari NasDem," ujar dia.

"Yang memberikan izin saya kan. Apa urusannya dia? Kenapa saya mesti ngasih
uang ke orang lain? saya yang memberi izin, kecuali dia yang memberi izin,"
sambung Enggar yang juga eks politikus Golkar itu.

Dukungan 01 juga ditunjukkan oleh Bowo Sidik Pangarso usai mencoblos. Foto:
Aprilandika Pratama/kumparan

Dalam kasusnya, Bowo Pangarso telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti
sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar). Suap tersebut
diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. KPK juga telah menetapkan
Asty dan Indung sebagai tersangka.

Suap itu diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik
agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk.

Selain itu, KPK menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus 84 kardus. Uang
itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukkan ke dalam
ribuan amplop. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso untuk
'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.

News <https://kumparan.com/topic/news>Hukum
<https://kumparan.com/topic/hukum>KPK
<https://kumparan.com/topic/kpk>Enggartiasto
Lukita <https://kumparan.com/topic/enggartiasto-lukita>OTT Bowo Sidik
Pangarso <https://kumparan.com/topic/ott-bowo-sidik-pangarso>Kemendag
<https://kumparan.com/topic/kemendag>

Tulisan ini berasal dari redaksi kumparan. Laporkan tulisan
<https://kumparan.com/report/story/mendag-enggartiasto-lukita-di-pusaran-kasus-gratifikasi-bowo-pangarso-1qzC2MX7diU>

Tim Editor

[image: drop-down]

[image: like]

Suka

[image: share]

Bagikan

Baca Lainnya

Kirim email ke