Bung Sunny,
Fatwanya hanya melarang orang Islam ikut acara keagamaan Kristen.
Belum ada/ tidak ada fatwa beri selamat Hari Natal.
http://aceh.tribunnews.com/2016/12/20/mui-haramkan-seorang-muslim-mengucapkan-selamat-natal


Tahun yang lalu baru saja Ma'ruf Amien ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun
Baru :
https://www.youtube.com/watch?v=-XLqQ_QAXYg

Kalau lihat atikel di bawah, kok tampaknya Ma'ruf Amien terpaksa lebih
menyesuaikan diri, mungkin
sudah siap-siap mau jadi "Wakil Bapak Negara"? :
https://www.merdeka.com/politik/beredar-video-maruf-amin-ucapkan-selamat-natal-ini-penjelasan-tkn-jokowi.html
Salam,
KH


Pada tanggal Sel, 7 Mei 2019 pukul 01.24 Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
> Seandainya wakil presiden yang akan datang adalah kiyai haji doktor  (HC)
> Ma'ruf Amin, maka pertanyaannya ialah apakah fatwa-fatwa terhadap minoritas
> rakyat Indonesia tetap berlaku? Salah satu fatwa ialah pada muktamar MUI,
> 2005 dimana dinyatakan larangan untuk memberi ucapan selamat kepada kaum
> Nasrani pada perayaan Natal da Tahun Baru
>
> 
>

Kirim email ke