Bung Sunny, Fatwanya hanya melarang orang Islam ikut acara keagamaan Kristen. Belum ada/ tidak ada fatwa beri selamat Hari Natal. http://aceh.tribunnews.com/2016/12/20/mui-haramkan-seorang-muslim-mengucapkan-selamat-natal
Tahun yang lalu baru saja Ma'ruf Amien ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru : https://www.youtube.com/watch?v=-XLqQ_QAXYg Kalau lihat atikel di bawah, kok tampaknya Ma'ruf Amien terpaksa lebih menyesuaikan diri, mungkin sudah siap-siap mau jadi "Wakil Bapak Negara"? : https://www.merdeka.com/politik/beredar-video-maruf-amin-ucapkan-selamat-natal-ini-penjelasan-tkn-jokowi.html Salam, KH Pada tanggal Sel, 7 Mei 2019 pukul 01.24 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > > Seandainya wakil presiden yang akan datang adalah kiyai haji doktor (HC) > Ma'ruf Amin, maka pertanyaannya ialah apakah fatwa-fatwa terhadap minoritas > rakyat Indonesia tetap berlaku? Salah satu fatwa ialah pada muktamar MUI, > 2005 dimana dinyatakan larangan untuk memberi ucapan selamat kepada kaum > Nasrani pada perayaan Natal da Tahun Baru > > >
