https://kolom.tempo.co/read/1203110/langkah-sembrono-menteri-wiranto/full&view=ok


* Langkah Sembrono Menteri Wiranto*
Rabu, 8 Mei 2019 07:00 WIB

Rencana Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membentuk
Tim Hukum Nasional amatlah berlebihan sekaligus gegabah. Tim yang akan
bertugas mengkaji ucapan dan tindakan tokoh-tokoh berkaitan dengan hasil
pemilu itu sama sekali tidak diperlukan. Negara kita telah memiliki sistem
hukum dan peradilan yang sanggup menangani segala perkara, termasuk
kejahatan politik.

Langkah Wiranto itu hanya semakin memperlihatkan sikap pemerintah yang
paranoid dalam menghadapi situasi politik pasca-pemilu. Tim Hukum Nasional
akan mubazir karena tidak memiliki legitimasi untuk memberikan saran
mengenai penegakan hukum. Jika hal itu dilakukan, pemerintah telah
mengintervensi urusan penegakan hukum.

Semestinya pemerintah tidak terpancing oleh provokasi pihak yang tidak puas
terhadap hasil pemilihan presiden. Berbagai manuver tak elok dari kubu yang
diperkirakan kalah-mengklaim kemenangan, melakukan propanda adanya
kecurangan, dan mendelegitimasi pemilu-tak perlu membikin pemerintah panik.
Sungguh keliru jika pemerintah meladeni manuver yang bertentangan dengan
prinsip negara demokrasi dan hukum tersebut dengan cara serupa.

Hukum negara kita sudah mengatur semua jenis pelanggaran, termasuk mengenai
ucapan dan tindakan yang membahayakan negara. Biarkan penegak
hukum-kepolisian dan kejaksaan-yang mengkaji masalah ini. Mereka pun tidak
boleh serampangan bertindak. Sekadar menyerukan "people power" atau menuduh
adanya kecurangan dalam pemilu tidak bisa dijerat secara hukum. Lain halnya
bila seruan itu berdampak langsung dan nyata, misalnya adanya serangan
fisik terhadap kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Langkah yang perlu dilakukan pemerintah justru mendorong agar KPU dan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan tugasnya secara adil serta
transparan. Lembaga-lembaga itu harus menuntaskan segala kasus kecurangan
yang dituduhkan oleh kubu yang tak puas terhadap hasil pemilu. Proses
penghitungan suara pemilu secara nasional pun perlu dilakukan secara
transparan agar tidak mengundang kecurigaan.



Langkah yang perlu dilakukan pemerintah justru mendorong agar KPU dan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan tugasnya secara adil serta
transparan. Lembaga-lembaga itu harus menuntaskan segala kasus kecurangan
yang dituduhkan oleh kubu yang tak puas terhadap hasil pemilu. Proses
penghitungan suara pemilu secara nasional pun perlu dilakukan secara
transparan agar tidak mengundang kecurigaan.

Pemerintah juga tidak perlu panik jika kubu yang kalah dalam pemilu menolak
meneken hasil penghitungan suara. Biarlah mekanisme hukum dan demokrasi
berjalan. Pihak yang tak puas bisa membawa perkara itu ke Mahkamah
Konstitusi (MK). Biarkan pula MK yang memutuskan apakah telah terjadi
kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilu kali ini.

Kita perlu menyadari bahwa pemilu merupakan mekanisme politik yang amat
penting dalam negara demokrasi. Pemerintah harus menjaga proses ini hingga
selesai dengan tetap berpijak pada tatanan demokrasi. Mengintervensi proses
penegakan hukum lewat pembentukan Tim Hukum Nasional jelas tidak sesuai
dengan prinsip demokrasi. Cara ini juga tidak akan meredakan konflik
politik, malah bisa menyebabkan situasi semakin panas.

Kirim email ke