Untuk melihat video,click situs dibawah ini, Tomy Soeharto hadir.


https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190509071819-20-393241/tandingi-stop-izin-fpi-muncul-petisi-dukung-fpi-terus-eksis



Tandingi Stop Izin FPI, Muncul Petisi Dukung FPI Terus Eksis

CNN Indonesia | Kamis, 09/05/2019 07:51 WIB

Bagikan :

[image: Tandingi Stop Izin FPI, Muncul Petisi Dukung FPI Terus Eksis]FPI
akan habis masa Surat Keterangan Terdaftarnya sebagai organisasi
kemasyarakat di Kementerian Dalam Negeri. (CNNIndonesia/Safir Makki)


Jakarta, CNN Indonesia -- Petisi untuk mendukung Front Pembela Islam (*FPI
<https://www.cnnindonesia.com/tag/fpi>*) digagas di laman Change.org
<https://www.change.org/p/menteri-dalam-negeri-dan-rakyat-indonesia-dukung-fpi-terus-eksis>.
Petisi ini dibuat sehari setelah petisi yang meminta Kementerian Dalam
Negeri (*Kemendagri <https://www.cnnindonesia.com/tag/kemendagri>*) tak
memperpanjang izin ormas islam itu.

Petisi tandingan ini bernama 'Dukung FPI Terus Eksis' yang dibuat pada 7
Mei 2019 lalu untuk menandingi petisi 'Stop Izin FPI' yang dibuat pada 6
Mei.

Dua petisi ini sama-sama menujukan petisi pada Kementerian Dalam Negeri
selaku instansi yang berwenang mengeluarkan izin untuk ormas.


Petisi mendukung FPI diinisiasi Imam Kamaludin yang tercantum dari daerah
Jawa Barat. Hingga, Kamis (9/5), pukul 7.40 WI, petisi itu telah
mendapatkan dukungan 53.780.
Lihat juga:

 Dagri Pertimbangkan Suara Publik untuk Perpanjang Izin FPI
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190508130902-20-393016/dagri-pertimbangkan-suara-publik-untuk-perpanjang-izin-fpi/>

"FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif,
seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil
harus tetap didukung eksistensinya," demikian pengantar yang dibuat Imam
pada petisinya
<https://www.change.org/p/menteri-dalam-negeri-dan-rakyat-indonesia-dukung-fpi-terus-eksis>
tersebut.

"Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan
organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada di saat masyarakat membutuhkan
bantuan".

Sementara petisi pendahulunya dibuat oleh Ira Bisyir pada 6 Mei 2019.
Petisi tersebut saat ini telah mendapatkan lebih dari 244.430 per pukul
07.43 WIB, Kamis (9/5).

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas bakal habis pada 20 Juni
2019.
Lihat juga:

 200 Ribu Orang Tandatangani Petisi Setop Izin FPI
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190508203941-20-393206/200-ribu-orang-tandatangani-petisi-setop-izin-fpi/>


Sebelumnya, Ketua Umum FPI Sobri Lubis menilai orang yang menolak
perpanjangan izin organisasinya adalah mereka yang suka berbuat maksiat.

"Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta
supaya FPI dibubarkan. Enggak masalah," kata Sobri ditemui di kediaman
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta
Selatan, Selasa (7/5) malam.

Dia mengaku tak khawatir dengan aksi menolak perpanjangan izin FPI. Sobri
mengklaim masih banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal mempertimbangkan
suara-suara dari masyarakat terkait keberadaan ormas, termasuk perpanjangan
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo
mengatakan tak menutupi suara masyarakat seperti dalam petisi Setop Ijin
FPI di change.org andai disampaikan resmi hasilnya.

"Jadi nanti kita lihatlah hasilnya seperti apa," kata Soedarmo saat
dihubungi *CNNIndonesia.com*, Rabu (8/5).

Namun, Soedarmo mengatakan masukan dari masyarakat hanya salah satu
pertimbangan dan bukan hal tunggal.

"Kemendagri juga minta masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga
terkait termasuk suara masyarakat banyak," ujar Soedarmo.

Kirim email ke