*Monggo, monggo, plissss, silahkan berguling-guling mesra kekuasaan, biar
ramai gembira ria.*

http://www.sinarharapan.co/hukum/read/8886/demokrat_sebut_ada_penggulingan_kekuasaan_di_orasi_eggi


Demokrat Sebut Ada Penggulingan Kekuasaan di Orasi EggiKamis , 09 Mei 2019
| 13:08

 JAKARTA - Partai Demokrat sepakat dengan pihak kepolisian yang
mengkategorikan pidato Eggi Sudjana pada 17 April sebagai makar.

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand
Hutahaean menyatakan hal itu ketika dihubungi, Kamis (9/5/2019).

Sebab, kata dia, orasi Eggi di halaman rumah capres Prabowo Subianto di
Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memiliki indikasi
penggulingan kekuasaan yang sah tanpa melalui tahapan demokrasi yang sudah
ditentukan.

"Kalau mendengar orasinya Bung Eggi yang menyatakan 'people power akan
mempercepat Prabowo dilantik bahkan sebelum Oktober' artinya bisa diartikan
memang bahwa ada penggulingan kekuasaan yang sah," kata Ferdinand.

Dia melihat norma hukum yang ada jika ada upaya penggulingan kekuasaan di
luar proses demokrasi memang ada indikasi pelanggaran hukum atau bisa
dikatakan makar.

"Wewenang kepolisian tentu kepolisian berwenang sebagaimana Undang-undang
yang diamanatkan bahwa mereka menjaga dan sebagai penegak hukum berhak
tindak siapapun yang langgar hukum," dia menyatakan seperti dikutip
*cnnindonesia.com
<http://cnnindonesia.com>*.

Namun, dia mengimbau agar aparat kepolisian tidak terburu-buru menindak
Eggi Sudjana. Dia mengusulkan akan lebih bijak jika Eggi diberi peringatan
atau ditegur terlebih dahulu bahwa apa yang dia ucapkan tidak benar atau
salah.

Sebelumnya, anggota Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana mengaku
telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara
atau makar. Dia mengaku telah mendapatkan surat dari polisi untuk diperiksa
sebagai tersangka pada Senin, 13 Mei 2019.

Kirim email ke