*Apakah pelanggaran HAM berat masa lalu akan diselesaikan oleh rezim
Jokowi-Ma'ruf ataukah diundurkan untuk dilupakan karena ditelan waktu?*




https://fokus.tempo.co/read/1204925/21-tahun-kerusuhan-mei-1998-yang-masih-gelap?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Web%20Notif&utm_campaign=Fokus_Mutia&utm_content=&utm_term=



*21 Tahun Kerusuhan Mei 1998 yang Masih Gelap*

Reporter:
*Ahmad Faiz Ibnu Sani*

Editor:
*Syailendra Persada*

Senin, 13 Mei 2019 14:59 WIB



<https://statik.tempo.co/data/2019/05/13/id_841385/841385_720.jpg>*Keluarga
korban tragedi 98 berdoa dan tabur bunga di TPU Pondok Rangon, Jakarta,
Senin, 13 Mei 2019. Kegiatan tabur bunga ini merupakan agenda tahunan yang
dilakukan oleh keluarga korban tragedi 98 sebagai bentuk memperingati dan
mengenang anggota keluarganya yang meninggal saat tragedi Mei 1998.
TEMPO/Muhammad Hidayat*



*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Kedua tangannya tak lagi
berbentuk sempurna, dua daun telinganya rusak, bekas luka bakar terlihat
jelas di hampir seluruh bagian tubuhnya. "Saya nyaris dibakar hidup-hidup,"
kata Iwan Firman salah satu korban selamat kerusuhan Mei 1998
<https://www.tempo.co/tag/kerusuhan-mei-1998> mengenang kembali peristiwa
nahas itu dalam peringatan "21 Tahun Tragedi Mei 98" pada Senin, 13 Mei
2019.


Baca: Tantangan Sumpah Pocong Wiranto Dianggap Tak Selesaikan Kasus HAM
<https://nasional.tempo.co/read/1180281/tantangan-sumpah-pocong-wiranto-dianggap-tak-selesaikan-kasus-ham>


Pria 60 tahun ini bercerita ia dibakar hidup-hidup oleh 20 orang tanpa
sebab. Beberapa di antaranya berperawakan tegap dan berambut cepak.
Peristiwa nahas itu berlangsung saat ia mau pulang ke rumahnya di Jalan
Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Pagi tadi, seperti tahun-tahun sebelumnya, Iwan datang ke depan Citra
Plaza, Klender. Bersama sejumlah penyintas dan keluarga korban, mereka
berdoa dan mengenang korban tewas akibat dibakar hidup-hidup di pusat
perbelanjaan yang dulu bernama Yogya Plaza itu. Mereka mendesak pemerintah
mengungkap dalang kerusuhan yang menewaskan ribuan orang di Jakarta dan
daerah lain di Indonesia.


Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri
mengatakan, peringatan 21 tahun reformasi kali ini bertepatan dengan
pemilihan umum 2019. Sebabnya ia mendesak pemerintah yang baru bisa segera
menyelesaikan kasus ini.

Simak: Penghilangan Paksa 1997-98, Jokowi Diminta Penuhi 2 Tuntutan Ini
<https://nasional.tempo.co/read/1131175/penghilangan-paksa-1997-98-jokowi-diminta-penuhi-2-tuntutan-ini>

"Pemerintah dan parlemen terpilih punya pekerjaan rumah bagaimana semua
yang sudah dikumpulkan oleh Komnas HAM harus ditindaklanjuti oleh Jaksa
Agung," kata Puri saat dihubungi Tempo.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung berkali-kali mengembalikan berkas-berkas
kasus pelanggaran HAM berat ke Komnas HAM. Berkas perkara yang dikembalikan
adalah berkas peristiwa 1965-1966, peristiwa Talangsari, Lampung 1998,
peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Trisakti, Semanggi I
dan Semanggi II, peristiwa Kerusuhan Mei 1998, peristiwa Penghilangan Orang
Secara Paksa 1997-1998, peristiwa Wasior dan Wamena.

Menurut Puri, penyelesaian kasus 1998 penting karena jika berhasil
membongkarnya akan bermanfaat untuk kasus pelanggaran HAM lainnya.
"Jejaknya akan mengarah ke siapa, pelakunya, skemanya, mekanismenya,
prosedurnya, operasinya, akan mengarah ke jejak yang lebih luas lagi,"
ucapnya.


Baca: 20 Tahun Reformasi, Mereka yang Menyingkir dari Jakarta
<https://metro.tempo.co/read/1089250/20-tahun-reformasi-mereka-yang-menyingkir-dari-jakarta>


Selain itu, Puri menjelaskan negara wajib memenuhi hak-hak para korban Mei
1998. Para korban, kata dia, berhak mendapatkan hak keadilan, hak
kebenaran, dan rehabilitasi dari negara. "Mereka berhak mengetahui siapa
yang bertanggung jawab terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM sejak masa lalu
yang menimpa mereka atau keluarga mereka sendiri," ujarnya.

Kirim email ke